News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sang Ayah Ngamuk ddengan Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dante: Lebay Itu Jaksa

Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, menghadapi tuntutan hukuman mati.
Kamis, 26 September 2024 - 15:37 WIB
Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dante
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, menghadapi tuntutan hukuman mati. 

Tuntutan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menilai Yudha Arfandi melakukan tindakan yang kejam dan tidak manusiawi. Selama persidangan, Yudha dianggap tidak menunjukkan itikad baik dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Berdasarkan pertimbangan ini, jaksa tidak menemukan faktor yang meringankan tuntutannya.

Usai persidangan, Budi Ahmad, ayah Yudha Arfandi, memberikan tanggapan singkat. Ia menganggap jaksa terlalu berlebihan dalam menjatuhkan tuntutan hukuman mati kepada anaknya.

"Lebay itu jaksa, sudah itu doang," ucap Budi di luar ruang sidang, Senin (23/9/2024). Ia kemudian pergi tanpa memberikan komentar lebih lanjut.

Di sisi lain, Ristya Aruni, ibunda Tamara Tyasmara, menyambut baik tuntutan hukuman mati tersebut. Dengan menitikkan air mata, ia mengungkapkan bahwa tuntutan itu sejalan dengan rasa keadilannya atas kematian cucunya, Dante.

"Ya (ingat cucu), sesuai saja," ujar Ristya, mengenang mendiang cucunya.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Senin, 7 Oktober 2024, dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa. 

Hakim Ketua memberikan kesempatan kepada penasihat hukum Yudha Arfandi untuk menyampaikan pembelaan, sekaligus memungkinkan terdakwa membuat pembelaan pribadinya.

"Diberi waktu hingga 7 Oktober 2024 untuk pembelaan. Selain dari penasihat hukum, terdakwa juga boleh menyampaikan pembelaan pribadi," ujar Hakim Ketua sebelum menutup persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yudha Arfandi didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang sedalam 1,5 meter di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024. Akibatnya, Dante meninggal dunia.

Tuntutan terhadap Yudha sesuai dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 338 dan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu Menembus Rimba, Kini Mengejar Cita-cita

Dulu Menembus Rimba, Kini Mengejar Cita-cita

Bagi sebagian siswa, ujian berbasis komputer dimulai ketika mereka duduk di depan layar dan mulai mengerjakan soal. Namun, bagi anak-anak di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, perjuangan itu pernah dimulai jauh sebelum komputer dinyalakan.
Geger Jelang Lawan Singapura, John Herdman Coret 2 Bintang Timnas Indonesia dan Panggil Shayne Pattynama

Geger Jelang Lawan Singapura, John Herdman Coret 2 Bintang Timnas Indonesia dan Panggil Shayne Pattynama

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman terpaksa melakukan perombakan kilat pada komposisi Skuad Garuda menjelang laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Dua pemain ...
Dalam Sepekan Warga Temukan Dua Kali Kerangka Manusia di Pasar Kemis Tangerang

Dalam Sepekan Warga Temukan Dua Kali Kerangka Manusia di Pasar Kemis Tangerang

Temuan tulang dilaporkan kepada polisi. Petugas Polsek Pasar Kemis bersama Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Harus Puas Duduk di Peringkat ke-6 Angkat Besi Kelas 61kg Putri, Natasya Beteyob Gagal Rebut Medali Asian Games 2026

Harus Puas Duduk di Peringkat ke-6 Angkat Besi Kelas 61kg Putri, Natasya Beteyob Gagal Rebut Medali Asian Games 2026

Lifter Indonesia, Natasya Beteyob, gagal persembahkan medali Asian Games 2026 untuk Indonesia di cabor angkat besi di Nagoya City Trade and Industry Center.
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 17 Ular Papua di Bawa Ranjang KM Sinabung

Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 17 Ular Papua di Bawa Ranjang KM Sinabung

Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) menemukan penyelundupan 17 ekor ular asal Papua yang dangkut tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun dokumen pengangkutan satwa liar.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Malaysia Gulung Bangladesh 3-0, Pemain Naturalisasi Baru Langsung Cetak Gol

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Malaysia Gulung Bangladesh 3-0, Pemain Naturalisasi Baru Langsung Cetak Gol

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Arif Aiman mencetak dua gol, sedangkan Bergson mengawali debutnya dengan gol.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Selengkapnya

Viral