News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alexander Mawarta Bertemu Terpidana KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi

Polisi terima aduan masyarakat terkait adanya pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dengan terpidana KPK, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Jumat, 27 September 2024 - 19:04 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menerima aduan masyarakat terkait adanya pertemuan Wakil Ketua KPK RI, Alexander Mawarta dengan terpidana KPK, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan aduan tersebut diterima pada Selasa (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa benar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka tindak pidana korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (27/9/2024).

Pihaknya telah melakukan verifikasi, pembuatan telaahan aduan masyarakat, melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan membuat laporan informasi.

Selanjutnya atas dasar laporan tersebut, telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbaharui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024. 

“Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo,” ungkap Ade Safri.

Sementara itu hingga saat ini tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan naik atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa Peduli Hukum atau FMPH telah mendatangi gedung KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Alexander Marwata kepada Dewan Pengawas KPK pada Jumat (27/9/2024). 

Mahasiswa menyampaikan surat perihal laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik serta lampiran-lampiran yang menjadi bukti pendukung kepada Dewas KPK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahasiswa menilai bahwa terkait pertemuan pada 09 Maret 2023 yang viral antara Alexander Marwata selaku Wakil Pimpinan KPK dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang tersandung kasus korupsi telah menimbulkan stigma yang buruk terhadap supremasi penegakkan hukum di internal KPK dan merendahkan Nilai dasar dan Integritas KPK. 

"Sebagai Pimpinan KPK, Alexander Marwata seharusnya mengetahui dan paham betul bahwa Eko Darmanto yang telah dicopot dari jabatannya oleh Ditjen Bea Cukai sejak 3 Maret 2023 karena melakukan tindak pidana korupsi dan memiliki harta kekayaan di luar kewajarannya, dengan ini kami membuat laporan pengaduan supaya segera ada langkah hukum dari Dewas KPK terhadap Alexander Marwata atas tindakannya yang diduga melanggar kode etik," kata Raja Ketua Umum FMPH

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khatam Kultur Suporter Garuda, Pelatih Jepang Antisipasi Pemain ke-6 Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala Asia 2026

Khatam Kultur Suporter Garuda, Pelatih Jepang Antisipasi Pemain ke-6 Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala Asia 2026

Jepang akan menjajal kekuatan Timnas Futsal Indonesia di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2/2026). 
Kasus Anak Bunuh Diri, Komisi VIII DPR akan Panggil KemenPPPA dan Kemensos

Kasus Anak Bunuh Diri, Komisi VIII DPR akan Panggil KemenPPPA dan Kemensos

Buntuk kasus anak bunuh diri di NTT, KemenPPPA diminta segera menyusun program perlindungan psikologis anak, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan di wilayah 3T.
Gagal Total di Bursa Transfer Januari, Inter Milan Baru Bisa Datangkan Pemain Baru di Akhir Musim

Gagal Total di Bursa Transfer Januari, Inter Milan Baru Bisa Datangkan Pemain Baru di Akhir Musim

Inter Milan sudah gagal total di bursa transfer Januari karena tidak berhasil mendapatkan pemain baru. Namun Inter Milan bisa datangkan pemain baru akhir musim.
Respons Kasus Anak SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Menkes Siapkan Layanan Psikologi Klinis

Respons Kasus Anak SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, Menkes Siapkan Layanan Psikologi Klinis

Merespons kasus anak SD bunuh diri di NTT karena tak mampu membeli alat tulis, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya sedang menyiapkan layanan psikologi klinis.
Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah

Buntut Anak SD Gantung Diri di NTT, DPR RI Desak Audit Pemanfaatan DAK Perlindungan Anak di Daerah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko soroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait perlindungan anak, buntut kasus anak bunuh diri...
Buntut Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada NTT, DPR Usul Bansos Khusus Anak: Jangan Lagi Disamaratakan ke Semua

Buntut Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada NTT, DPR Usul Bansos Khusus Anak: Jangan Lagi Disamaratakan ke Semua

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi skema bantuan sosial (bansos) yang dikhususkan menyasar anak.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT