News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasanuddin Wahid Tidak Terima Bawaslu dan KPU Anulir Keputusan Pemecatan Caleg DPR PKB: Ini Hak Kewenangan Partai

PKB merespons putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1401 Tahun 2024.
Minggu, 29 September 2024 - 12:49 WIB
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1401 Tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, KPU mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SK tersebut diketahui tindak lanjut dari putusan Bawaslu Nomor 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid menilai KPU dan Bawaslu tidak dapat menganulir keputusan PKB dalam memecat Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf sebagai caleg DPR terpilih dari PKB

"Bagaimana bisa KPU dan Bawaslu menganulir hak dan kewenangan partai yang dilindungi oleh Undang-Undang dan AD/ART PKB soal pemberhentian anggotanya?," tegas Hasanuddin, dalam keterangan resmi, Minggu (29/9/2024).

Bagi PKB, ujar Cak Udin sapaan akrab Hasanuddin Wahid, Bawaslu telah membuat keputusan yang melampaui kewenangannya dan KPU seharusnya tidak perlu mengubah keputusan yang sudah ditetapkan, yakni SK Nomor 1349 Tahun 2024.

"Bagaimana mungkin dan apa dasarnya KPU menetapkan orang yang sudah diberhentikan dari PKB menjadi aleg terpilih?," ujarnya.

Lebih dari itu, kata Cak Udin, seharusnya KPU dan Bawaslu tidak menetapkan dulu atau meminta Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf yang telah diberhentikan tersebut dilantik karena mereka sedang melakukan upaya hukum dan penyelesaian sengketa melalui Mahkamah Partai dan Pengadilan Negeri.

"Proses hukum tersebut sedang berlangsung. Seharusnya semua pihak menghormati semua proses hukum tersebut dengan tidak menerbitkan keputusan dalam bentuk apapun sampai keputusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap," ucapnya.

PKB akan tetap mempertahankan dan memperjuangkan keputusannya dalam menegakkan disiplin partai terhadap anggotanya yang diambil berdasarkan usulan dari DPC dan DPW serta kajian yang mendalam.

Untuk itu, kata Cak Udin, DPP PKB mempertimbangkan untuk mengambil langkah untuk mengajukan surat keberatan dan memohon kepada KPU RI serta Presiden RI melalui Mensesneg untuk tidak melantik mantan kader PKB tersebut hingga sengketa internal partai mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

"Selain itu, kami sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke PTUN terhadap SK KPU RI Nomor 1401 Tahun 2024 tertanggal 28 September 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU NomorĀ 1206 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024," kata dia.

Cak Udin menambahkanĀ hal lain yang bisa ditempuh adalah menelaah dan mengkaji kemungkinan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan Komisioner Bawaslu RI untuk diadukan ke DKPP RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua itu kita lakukan untuk memastikan kewenangan dan tegaknya disiplin partai sebagaimana diatur dalam AD ART PKB yang dijamin oleh UU Partai Politik," tandasnya. (agr)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perempuan WN Jepang Ajukan Uji Materil ke MK

Perempuan WN Jepang Ajukan Uji Materil ke MK

Hisako Dewanto, perempuan berkewarganegaraan Jepang mengajukan permohonan uji materiil ketentuan Pasal 140 KUHPerdata di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gerakan Solidaritas Rakyat Serukan Penolakan Hoaks dan Provokasi di Jatim

Gerakan Solidaritas Rakyat Serukan Penolakan Hoaks dan Provokasi di Jatim

Gerakan Solidaritas Rakyat menggelar deklarasi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait isu Black September.
Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai link video syur 'Banyuwangi Bilqis' viral di media sosial, kondisi Bilqis Luvena Danendra diungkap sang mama.
Malaysia Disebut akan Main Mata dengan Singapura Demi Singkirkan Timnas Indonesia, Noor Korompot: Ada Skenario Besar

Malaysia Disebut akan Main Mata dengan Singapura Demi Singkirkan Timnas Indonesia, Noor Korompot: Ada Skenario Besar

Staf Khusus Menteri Hukum RI Bidang Transformasi Digital, Noor Korompot menyebut ada skenario yang menyebut bahwa Timnas Indonesia akan disingkirkan oleh Malaysia dan Singapura.
IEU-CEPA Berpotensi Hapus Gap Tarif RI-Vietnam, Investasi Padat Karya Bisa Bergeser ke Indonesia

IEU-CEPA Berpotensi Hapus Gap Tarif RI-Vietnam, Investasi Padat Karya Bisa Bergeser ke Indonesia

IEU-CEPA berpotensi menghapus gap tarif produk padat karya RI-Vietnam di Eropa dan membuka peluang Indonesia menarik relokasi investasi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Sekolah Tindak Tegas Pelaku Bully, Viral Siswa Diduga Jadi Korban Perundungan Senior

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Sekolah Tindak Tegas Pelaku Bully, Viral Siswa Diduga Jadi Korban Perundungan Senior

Viral di media sosial, yang memperlihatkan adanya seorang ibu datang ke tempat tongkrongan senior yang diduga pelaku bully pada anaknya. Kasus ini disorot KDM.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral