News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Bubarkan Diskusi Diaspora di Kemang, Sekelompok Pria Juga Aniaya Dua Petugas Keamanan

Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka aksi pembubaran paksa dalam diskusi diaspora yang digelar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) pagi.
Minggu, 29 September 2024 - 15:10 WIB
Polisi saat menangkap pelaku kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang petugas keamanan Hotel Grand Kemang menjadi korban penganiayaan sekelompok pria yang beraksi bubarkan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Tidak hanya berperilaku premanisme dengan membubarkan sebuah diskusi kebangsaan, sekelompok pria tersebut juga menganiaya dua petugas keamanan di lobi hotel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka aksi pembubaran paksa dalam diskusi diaspora yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi.

Polisi saat menangkap pelaku kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin.
Polisi saat menangkap pelaku kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin.
Sumber :
  • tvOnenews.com

 

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang terduga pelaku tadi malam.

Namun dari lima orang yang ditetapkan, dua orang telah ditetapkan tersangka.

Hal itu diungkap langsung oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," katanya. 

Sementara itu, tiga orang lagi dengan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami melakukan pendalaman terhadap tiga orang ini dan juga terhadap kemungkinan pelaku lainnya," kata dia.

Ia mengatakan dua tersangka di atas dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. 

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024)
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024)
Sumber :
  • (ANTARA/Walda Marison)

 

Kemudian Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut," kata dia.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa banner (sepanduk) kegiatan seminar, tiga unit patahan besi, dan rekaman video di lokasi kejadian.

Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar.

"Kami terus melakukan pendalaman terhadap aksi tersebut dan jika ada temuan akan kami ungkap ke publik," kata dia.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mandi di Air Terjun Dini Hari, Seorang Pemuda Meninggal Dunia 

Mandi di Air Terjun Dini Hari, Seorang Pemuda Meninggal Dunia 

Seorang pemuda bernama Hendi (23), warga Talang Pagar Agung Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, dilaporkan tenggelam pada Rabu (22/4/2026) pukul 03.30 WIB
Pemerintah Butuh Investor Asing untuk Wujudkan Proyek Kereta Api Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi

Pemerintah Butuh Investor Asing untuk Wujudkan Proyek Kereta Api Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi

Menko AHY mengatakan biaya yang dibutuhkan untuk membangun jalur sepanjang 14.000 kilometer tidak cukup hanya mengandalkan APBN dan Danantara.
Pemuda Katolik Sarankan Agar Klarifikasi Pak JK Efektif dan Efisien

Pemuda Katolik Sarankan Agar Klarifikasi Pak JK Efektif dan Efisien

Pemuda Katolik turut menanggapi dua kali konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia pada hari Sabtu 18 April 2026, dan Selasa hari ini 21 April 2026.
Kisah Kelam John Kei: Dari Hidup Miskin hingga Dijuluki “The Godfather”

Kisah Kelam John Kei: Dari Hidup Miskin hingga Dijuluki “The Godfather”

Kasus pembunuhan Nus Kei kembali menyeret perhatian publik pada sosok John Kei, preman legendaris yang dikenal luas. Di balik reputasinya yang menyeramkan.
Selesaikan SV League 2026, VC Nagano Tridents Lepas Farhan Halim

Selesaikan SV League 2026, VC Nagano Tridents Lepas Farhan Halim

Tak hanya Farhan Halim, VC Nagano Tridents turut melepas tujuh pemain yang memperkuat tim sepanjang musim 2025-2026 ini. 
Pelajar Tewas Dikeroyok di Bantul, Terungkap Dipicu Konflik Geng!

Pelajar Tewas Dikeroyok di Bantul, Terungkap Dipicu Konflik Geng!

Kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan pelajar SMA, Ilham Dwi Saputra (16), di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu konflik antargeng

Trending

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral