GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Harvey Moeis di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi Timah: Dana yang Dipercayakan ke Saya untuk Bantu Warga

Harvey Moeis akui dirinya telah dipercaya orang-orang dalam menyalurkan dana CSR kepada masyarakat saat di persidangan dugaan kasus korupsi timah di PN Jakpus.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:18 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Kejagung

Jakarta, tvOnenews.com - Harvey Moeis mengaku dirinya telah dipercaya orang-orang dalam menyalurkan dana CSR kepada masyarakat saat di persidangan dugaan kasus korupsi timah yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (30/9/2024).

Menurutnya, Suwito Gunawan, Tamron, Robert Indarto dan Rosalina telah berpartisipasi membantu banyak masyarakat Bangka Belitung melalui CSR perusahaannya yang melakukan kerja sama smelter dengan PT Timah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terima kasih sebesar-besarnya atas partisipasi dan kepercayaannya kepada saya. Dana yang dipercayakan kepada saya membantu sangat banyak orang, terutama ketika Covid-19, saya rasa bukan hanya membantu tapi menyelamatkan nyawa banyak orang itu Yang pertama," kata Harvey dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Harvey juga menilai Tamron sebagai tokoh masyarakat yang dermawan di Bangka Belitung melalui bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

tvonenews

"Pak Aon (Tamron) ini kan tokoh masyarakat. Terkenal sangat dermawan di daerahnya, saya tidak mau menyanggah bahwa bapak ini banyak membantu lewat bapak sendiri atau melalui saya," jelas Harvey.

Selain itu, saat harga logam timah dunia sedang turun, Tamron sempat merugi demi bisa menyalurkan dana CSR kepada masyarakat di daerahnya.

"Harga sewa smelter itu turun terus sampai US$2500 per ton. Modal bapak saja US$2500 kalau dikurangi US$500 lagi, bangkrut Pak (Tamron). Ini juga saya tidak tega," ungkapnya.

Tamron juga membantah dana yang diberikan kepada Harvey tersebut sebagai fee karena sudah melakukan kerja sama smelter dengan PT Timah.

"Tidak (bukan fee), setahu saya Pak Harvey mengajukan dana CSR jadi saya kasih," jawab Tamron.

Tamron juga selalu memberikan CSR secara langsung kepada masyarakat di daerahnya untuk kesejahteraan hidup dan fasilitas umum.

"Kita selalu melakukan CSR untuk di daerah. Bantu sumbangan-sumbangan ke daerah, masyarakat, pembangunan, dan lainnya," tutur Tamron.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Di mana JPU membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa, yakni Suranto Wibowo, Rusbani, dan Amir Syahbana. 

Dalam surat dakwaan, tertulis bahwa hasil memperkaya diri untuk sejumlah sosok salah satunya suami Sandra Dewi.

Bahkan, jaksa menyinggung tindakan melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal di Wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk yang membuat negara merugi hingga Rp300 triliun rupiah.

Selain itu, terkuak fakta-fakta lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di mana diketahui, Suranto Wibowo adalah mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

JPU dalam dakwaannya menyebutkan, bahwa terdakwa turut merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.

"Telah melakukan pembiaran atas kegiatan penambangan illegal di Wilayah IUP PT Timah Tbk yang dilakukan oleh Suparta, Reza Andriansyah, dan Harvey Moeis melalui PT Refined Bangka Tin," jelas Jaksa yang kemudian menyebut sejumlah nama lain.

Kemudian, dampak korupsi ini ternyata tidak main-main. Satu di antaranya, kerusakan lingkungan di dalam maupun di luar hutan.

Kerusakan ini begitu membutuhkan proses pemulihan dengan biaya tak sedikit.

"Yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk. berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan," ungkap Jaksa.

Selain itu, Kasir Bagian Keuangan PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Yulia dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah, yang menyeret Harvey Moeis.

Yulia dihadirkan dalam kaitannya dengan dakwaan jaksa yang menyebut ada aliran dana yang diduga gratifikasi berkedok dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp600 juta dan Rp1 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan, dana tersebut diberikan Komisaris PT SIP, Suwito Gunawan kepada Harvey Moeis sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (PT RBT). 

Dalam kesaksiannya, Yulia mengaku tidak dapat memastikan bagaimana dana tersebut mengalir ke pihak Harvey Moeis.

"Tidak dapat memastikan apakah dana Rp 600 juta tersebut ditransfer ke Helena (melalui PT Quantum Skyline) atau PT mekarindo abadi sentosa (bukan milik helena)," terang Yulia dalam kesaksiannya.

Keterangan serupa juga diberikan Yulia terkait aliran dana sebesar Rp1 miliar. 

Dia menambahkan tak mengetahui apa alasan uang tersebut dikirimkan.

"Tidak tahu alasan atau tujuan pengiriman dana tersebut dan sudah tidak mempunyai bukti transfer atas transaksi tersebut," jelasnya.

Keterangan saksi Yulia dalam persidangan tersebut sekaligus mengklarifikasi nilai dana CSR PT SIP bukan Rp 2,1 miliar sebagaimana tercantum di dakwaan melainkan hanya Rp 1,6 miiar.

PT Stanindo Inti Perkasa adalah satu dari lima perusahaan smelter swasta yang terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi sektor timah. 

Dalam dakwaan disebutkan, Harvey Moeis sebagai inisiator program kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan sebagai uang pengamanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa mengatakan uang pengamanan itu dijadikan seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dengan 2 cara yaitu pertama, diserahkan langsung kepada Harvey Moeis, dan kedua, ditransfer ke rekening money charger PT Quantum Skyline Exchange atau ke money changer lain yang ditunjuk oleh terdakwa Helena Lim.

Jaksa mengatakan uang CSR dari smelter swasta yang ditampung Helena di PT QSE berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa dalam tiga kali transfer dengan total Rp 2,1 miliar.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Spanyol Sebut Alex Marquez Kunjungi Markas Tim KTM, Negosiasi untuk MotoGP 2027?

Media Spanyol Sebut Alex Marquez Kunjungi Markas Tim KTM, Negosiasi untuk MotoGP 2027?

Isu perpindahan pembalap untuk MotoGP 2027 kembali memanas, dan kali ini sorotan tertuju pada Alex Marquez yang dikabarkan akan merapat ke tim KTM.
Imlek 2026, Wapres Gibran Ingatkan Pentingnya Rawat Tradisi

Imlek 2026, Wapres Gibran Ingatkan Pentingnya Rawat Tradisi

Menyambut Imlek 2026, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mengingatkan pentingnya merawat tradisi sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Bawa Persija Curi Poin, Kontribusi Jordi Amat di Posisi Ini Bonus Jadi Man of The Match

Bawa Persija Curi Poin, Kontribusi Jordi Amat di Posisi Ini Bonus Jadi Man of The Match

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta itu, Jordi Amat sukses mencuri poin penuh dari Bali United. Persija menang tipis 1-0 berkat gol semata wayang Gustavo Almeida pada menit kedelapan.
Oknum Anggota Polresta Tangerang Disanksi Demosi Usai Tipu Warga Puluhan Juta, Bripka AI Juga Dijerat Pasal Pidana

Oknum Anggota Polresta Tangerang Disanksi Demosi Usai Tipu Warga Puluhan Juta, Bripka AI Juga Dijerat Pasal Pidana

Oknum anggota Polresta Tangerang, berinisial Bripka AI dijatuhi sanksi demosi setelah terbukti terlibat kasus penipuan atau penggelapan mobil rental.
Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Polisi berhasil mengidentifikasi 20 orang yang diduga terlibat peristiwa penembakan pesawat Smart Air di Papua Selatan. Saat ini, empat orang sudah diamankan.
Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Terdapat potensi perbedaan tanggal dimulainya ibadah puasa 1 Ramadan 1447 H, antara keputusan organisasi Muhammadiyah dengan ketetapan pemerintah nantinya.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT