News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Hanya Penjara, Guru Pemeran Video Syur di Gorontalo Terancam Hukuman Ini Usai Menggauli Siswinya Berulang Kali

DH (57) sosok guru pemeran video syur bersama siswinya yang masihberusia 16 tahun di Gorontalo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat. Kasus tersebut terungkap usai video persetubuhan sang guru dengan muridnya itu viral melalui sejumlah platform media sosial.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:00 WIB
Tangkapan layar aksi persetubuhan guru dan siswi MAN di Gorontalo.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – DH (57) sosok guru pemeran video syur bersama siswinya yang masihberusia 16 tahun di Gorontalo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.

Kasus tersebut terungkap usai video persetubuhan sang guru dengan muridnya itu viral melalui sejumlah platform media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, pihak keluarga korban yakni siswi pun memilih melaporkan kasus tersebut ke Polres Gorontalo tak lama viralnya video berhubungan intim itu.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan video syur yang viral itu merupakan hasil rekaman teman dekat dari korban.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman Dedi
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman Dedi
Sumber :
  • kadek sugiarta

 

“Ada temannya korban (yang merekam-red), teman baiknya seumuran cuman beda sekolah,” kata Deddy dikutip pada Sabtu (4/10/2024).

Deddy menjelaskan teman dari korban melakukan aksi perekaman secara diam-diam dengan maksud memberikan bukti kepada istri pelaku.

Pasalnya, sang perekam kerap tak dipercaya oleh istri pelaku saat melaporkan perilaku sang suami kepada temannya itu.

"Alasan merekam adalah untuk, niatnya sih baik untuk memberitahu kepada istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas. Informasinya di awalnya sudah pernah dikasih tahu, tapi tidak percaya keluarga guru ini, makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar." Kata Deddy.

Deddy menjelaskan pihaknya pun mendapat laporan polisi yang dilayangkan oleh paman korban terhadap pelaku yang berprofesi sebagai guru itu.

Saat itu pula kepolisian memintai sejumlah keterangan kepada saksi dan mengejar keberadaan pelaku tersbut.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan hubungan intim dengan siswinya itu.

Hubungan intim dilakukan sejak dirinya dan korban menjalin hubungan asmara sejak 2022 silam.

“Kronologi kejadian pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani dekat dengan tersangka DH, kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi (hubungan intim-red),” ungkapnya.

Tangkapan layar aksi persetubuhan guru dan siswi MAN di Gorontalo.
Tangkapan layar aksi persetubuhan guru dan siswi MAN di Gorontalo.
Sumber :
  • Istimewa

 

Adapun sang guru kini disangkakan dengan Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang Ri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya 5 tahun minimal 15 tahun maksimal ditambah sepertiga dimana yang bersangkutan adalah tenaga pendidik," ungkapnya.

KPAI Respons Ancaman Hukuman Kebiri

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku mengikuti segala perkembangan kasus video syur anatara guru dan siswinya tersebut.

Termasuk langkah pemantauan segala bentuk pemulihan bagi korban usai menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat sang guru.

“Anak korban ini sesuai perundangan mendapatkan hak rehabilitasi psikis, medis, mental. Dan KPAI bersuara keras untuk tidak dikeluarkan anak ini dari sekolah,” ungkap Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah kepada tvOnenews.com, Jakarta, Sabtu (5/10/2024).

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah
Sumber :
  • Tim tvOne

 

Ai mengatakan sudah selaiknya korban mendapat dukungan penuh dari setiap kalangan masyarakat usai menjadi korban persetubuhan oleh gurunya tersebut.

Ia pun meminta setiap pihak untuk tak melakukan bullying terhadap korban tersebut.

“Ini imbauan jangan ada bully, jangan ada stigma, ini anak kita dukung bersama sekolah seperti biasa,” kata Ai.

Di sisi lain, KPAI juga menyorot pelaku aksi bejat yang secara sadar merusak masa depan siswi tersebut.

Ia mendesak kepolisian dapat menjatuhkan hukuman terberat bagi sang guru pemeran video syur itu.

“Walaupun grooming-nya itu candu asmara yang Gorontalo itu kan seolah pacaran. Enggak bisa ketika korbannya anak, apalagi ini orang tua (pelakunya-red) kita tetap pemberatan hukuman,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Ai menuturkan snag guru juga dapat terancam hukum kebiri akibat perbuatan bejatnya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati, kata Ayu, vonis hukum kebiri nantinya akan diputus pengadilan saat kasaus tersebut telah memulai sejumlah rangkaian persidangan.

“Kan sudah ada yang vonis (kebiri-red) kurang lebih 5 putusan. Nah putusan ini sedangan berjalan di (hukuman) 20 tahun (penjara) pokok. Yang menjadi tantangan kita alat bukti dan sejauh mana penyesuaian dengan undang-undang ini misalnya apa saja ternyata dia residvisi oh dia melebihi,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Dean James Bikin Geger, Media Belanda Sebut Indonesia dan Suriname Siapkan Solusi Baru untuk  Pemain Diaspora

Kasus Dean James Bikin Geger, Media Belanda Sebut Indonesia dan Suriname Siapkan Solusi Baru untuk Pemain Diaspora

Kasus Dean James memicu perubahan aturan di Indonesia dan Suriname. Keduanya menyiapkan regulasi baru untuk memberi kepastian bagi pemain diaspora di Eropa.
Kuliah Negeri Gratis Mulai Dihitung, APBN Disiapkan Gantikan UKT dan IPI

Kuliah Negeri Gratis Mulai Dihitung, APBN Disiapkan Gantikan UKT dan IPI

Pemerintah akan meredesain anggaran pendidikan yang mencapai Rp800 triliun lebih untuk mendukung pendidikan gratis dari TK hingga perguruan tinggi.
Terungkap! Ajax Ternyata Sudah Bidik Indonesia Sejak 2025, Ada Persaingan dengan Klub Belanda Lain

Terungkap! Ajax Ternyata Sudah Bidik Indonesia Sejak 2025, Ada Persaingan dengan Klub Belanda Lain

Kerja sama PSSI dan Ajax ternyata sudah dijajaki sejak 2025. Jurnalis Belanda mengungkap persaingan Ajax dengan klub Belanda lain untuk masuk Indonesia.
BMKG Sebut Hujan di Sumsel Dipicu Dinamika Atmosfer dan OMC

BMKG Sebut Hujan di Sumsel Dipicu Dinamika Atmosfer dan OMC

Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Siswanto mengatakan, kondisi atmosfer saat ini mendukung pembentukan awan hujan di sejumlah wilayah Sumsel.
Panja Gula DPR RI Minta Pemerintah Tunjuk BUMN Impor Gula Rafinasi

Panja Gula DPR RI Minta Pemerintah Tunjuk BUMN Impor Gula Rafinasi

Panitia Kerja (Panja) Gula Komisi VI DPR RI kembali bergulir dengan kembali mengundang pemerintah termasuk perusahaan BUMN dalam menata tata niaga gula nasional termasuk kebijakan impor gula mentah untuk rafinasi.
TPS Plosojenar Pati Terbakar Hebat, Api Diduga Merembet dari Pembakaran Pelepah Daun Tebu Kering

TPS Plosojenar Pati Terbakar Hebat, Api Diduga Merembet dari Pembakaran Pelepah Daun Tebu Kering

Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Plosojenar di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terbakar. Kobaran api dan asap tebal membumbung tinggi dari tumpukan sampah yang menggunung.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Karier Makin Bersinar! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Peluang Emas pada 24 September 2026: Virgo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Peluang Emas pada 24 September 2026: Virgo Paling Menonjol

Memasuki 24 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki perkembangan menarik dalam urusan pekerjaan dan karier. Siapa saja yang paling bersinar besok?
Selengkapnya

Viral