News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegiat Anti Korupsi Desak Akademisi Kirim Surat Amicus Curae ke MA Terkait Kasus Mardani Maming

Kasus yang menjerat Mardani Maming terus menyita perhatian publik belakangan waktu terakhir.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 03:10 WIB
Dok. Mardani Maming saat ditahan KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus yang menjerat Mardani Maming terus menyita perhatian publik belakangan waktu terakhir.

Terbaru, aktivis sekaligus pegiat anti korupsi Bambang Harymurti menantang akademisi yang telah melakukan eksaminasi perkara Mardani Maming agar tidak diam dan melakukan upaya hukum secara maksimal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya para akademisi agar ramai-ramai mengirimkan surat amicus curae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Agung (MA).

“Pendapat para ahli hukum terkemuka dan hasil eksaminasi atas putusan perkara Mardani H. Maming yang menyatakan terhadap terdakwa seharusnya dinyatakan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum harus diketahui dan didengar oleh Mahkamah Agung yang berwenang memutus perkara pada Peninjauan Kembali, agar mempunyai dampak hukum," katanya.

Bambang meminta agar semua pihak berani menyatakan sikap dengan cara mengirimkan pesan kepada MA. 

Pasalnya, kata Bambang, asas hukum di Indonesia adalah praduga tak bersalah dan beban pembuktian ada di pihak penuntut umum.

“Harusnya para ahli hukum dan eksaminator putusan berani menyusun dan mengirimkan pendapatnya sebagai ahli atau sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) kepada Mahkamah Agung,” kata Bambang. 

"Jangan lupa peribahasa hukum yang kerap dikutip, yang menyatakan lebih baik membebaskan sepuluh bahkan seratus orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang yang tidak (terbukti) bersalah," sambungnya.

Diketahui, Mardani Maming dijatuhi hukuman penjara dan denda atas dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp118 miliar dari almarhum Henry Soetio, mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara. 

Padahal, menurut hasil eksaminasi para pakar hukum UII bukti-bukti persidangan telah membantah semua tuduhan tersebut. 

Apalagi ada keputusan Pengadilan Niaga yang sudah inkrah dan menyatakan itu murni hubungan bisnis dan bukan merupakan kesepakatan diam-diam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desakan untuk membebaskan Mardani Maming dari jeratan hukum banyak disuarakan para aktivis dan pakar hukum saat berlangsung diskusi dan bedah buku bertajuk 'Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming'.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso menyatakan pentingnya eksaminasi kritis dari para ahli hukum terhadap putusan pengadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Arsenal Jadi 'Satpam Trofi' Lagi? The Gunners Kehilangan 2 Gelar Usai Telan 2 Kekalahan Beruntun

‎Arsenal Jadi 'Satpam Trofi' Lagi? The Gunners Kehilangan 2 Gelar Usai Telan 2 Kekalahan Beruntun

Arsenal harus menerima kenyataan pahit setelah kehilangan dua peluang gelar dalam waktu berdekatan. Dua kekalahan beruntun di kompetisi berbeda membuat The Gunners kembali gagal mengangkat trofi. 
Seberapa Efektif Hipnoterapi untuk Atasi Kecemasan dan Luka Batin?

Seberapa Efektif Hipnoterapi untuk Atasi Kecemasan dan Luka Batin?

Praktisi hipnoterapi Rian Trianoto menegaskan bahwa mengabaikan emosi masa lalu justru bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan mental seseorang. “Banyak orang ...
Misi Ambisius Rizky Ridho, Pilar Timnas Indonesia Ingin Bawa Persija Hentikan Tren Positif Bhayangkara FC di Pekan ke-26 Super League

Misi Ambisius Rizky Ridho, Pilar Timnas Indonesia Ingin Bawa Persija Hentikan Tren Positif Bhayangkara FC di Pekan ke-26 Super League

Kapten Persija, Rizky Ridho, menegaskan tekadnya menghentikan tren positif Bhayangkara Presisi Lampung FC yang belum terkalahkan dalam 5 pertandingan terakhir.
Prabowo Kecam Serangan yang Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon, Tegaskan Negara Hormati Pengorbanan Putra Terbaik Bangsa

Prabowo Kecam Serangan yang Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon, Tegaskan Negara Hormati Pengorbanan Putra Terbaik Bangsa

Prabowo menyampaikan duka mendalam atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa yang sedang mengemban tugas kemanusiaan
Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Gemilang Bawa Supreme VC Raih Juara Ketiga di Liga Voli Thailand 2026

Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Gemilang Bawa Supreme VC Raih Juara Ketiga di Liga Voli Thailand 2026

Wipawee Srithong mampu membawa Supreme VC meraih juara ketiga di Liga Voli Thailand 2026 usai dipecat oleh Red Sparks beberapa waktu lalu.
Jadwal Pertandingan Super League Hari Ini, Minggu 5  April 2026: Persib Full Senyum, Big Match Bhayangkara FC vs Persija Main Sore Nanti

Jadwal Pertandingan Super League Hari Ini, Minggu 5 April 2026: Persib Full Senyum, Big Match Bhayangkara FC vs Persija Main Sore Nanti

Jadwal Super League hari ini, Minggu (05/04/2026), menghadirkan sejumlah laga penting yang layak dinantikan. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah.

Trending

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan biang kerok timnya bisa kalah dari Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro di laga lanjutan final four Proliga 2026 seri Surabaya
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.
Heboh Benda Bercahaya Jatuh di Langit Lampung Ternyata Bukan Meteor, Ini Kata Pakar

Heboh Benda Bercahaya Jatuh di Langit Lampung Ternyata Bukan Meteor, Ini Kata Pakar

Sejumlah warga awalnya menduga benda tersebut merupakan meteor, komet, bahkan ada yang mengira rudal nyasar.
Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil tinju dunia, di mana Deontay Wilder berhasil mengalahkan Derek Chisora di duel kelas berat yang berlangsung sengit.
Selengkapnya

Viral