News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegiat Anti Korupsi Desak Akademisi Kirim Surat Amicus Curae ke MA Terkait Kasus Mardani Maming

Kasus yang menjerat Mardani Maming terus menyita perhatian publik belakangan waktu terakhir.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 03:10 WIB
Dok. Mardani Maming saat ditahan KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus yang menjerat Mardani Maming terus menyita perhatian publik belakangan waktu terakhir.

Terbaru, aktivis sekaligus pegiat anti korupsi Bambang Harymurti menantang akademisi yang telah melakukan eksaminasi perkara Mardani Maming agar tidak diam dan melakukan upaya hukum secara maksimal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya para akademisi agar ramai-ramai mengirimkan surat amicus curae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Agung (MA).

“Pendapat para ahli hukum terkemuka dan hasil eksaminasi atas putusan perkara Mardani H. Maming yang menyatakan terhadap terdakwa seharusnya dinyatakan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum harus diketahui dan didengar oleh Mahkamah Agung yang berwenang memutus perkara pada Peninjauan Kembali, agar mempunyai dampak hukum," katanya.

Bambang meminta agar semua pihak berani menyatakan sikap dengan cara mengirimkan pesan kepada MA. 

Pasalnya, kata Bambang, asas hukum di Indonesia adalah praduga tak bersalah dan beban pembuktian ada di pihak penuntut umum.

“Harusnya para ahli hukum dan eksaminator putusan berani menyusun dan mengirimkan pendapatnya sebagai ahli atau sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) kepada Mahkamah Agung,” kata Bambang. 

"Jangan lupa peribahasa hukum yang kerap dikutip, yang menyatakan lebih baik membebaskan sepuluh bahkan seratus orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang yang tidak (terbukti) bersalah," sambungnya.

Diketahui, Mardani Maming dijatuhi hukuman penjara dan denda atas dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp118 miliar dari almarhum Henry Soetio, mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara. 

Padahal, menurut hasil eksaminasi para pakar hukum UII bukti-bukti persidangan telah membantah semua tuduhan tersebut. 

Apalagi ada keputusan Pengadilan Niaga yang sudah inkrah dan menyatakan itu murni hubungan bisnis dan bukan merupakan kesepakatan diam-diam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desakan untuk membebaskan Mardani Maming dari jeratan hukum banyak disuarakan para aktivis dan pakar hukum saat berlangsung diskusi dan bedah buku bertajuk 'Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming'.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso menyatakan pentingnya eksaminasi kritis dari para ahli hukum terhadap putusan pengadilan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerindra Rayakan HUT ke-18, Megawati Kirim Karangan Bunga sebagai Simbol Ini

Gerindra Rayakan HUT ke-18, Megawati Kirim Karangan Bunga sebagai Simbol Ini

Hari ini, Jumat (6/1/2026) Gerindra rayakan HUT ke-18. Perayaan itu, dirayakan secara sederhana di kediaman Presiden Prabowo, Kertanegara. Sontak, perayaan itu
Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Stagnan, Pakar Soroti Dampaknya ke Iklim Usaha

Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Stagnan, Pakar Soroti Dampaknya ke Iklim Usaha

Persoalan hukum di Indonesia saat ini tidak lagi semata isu yuridis, melainkan telah menjadi faktor penentu kepercayaan investor dan keberlangsungan iklim usaha nasional.
Misi Balas Dendam Tercapai: Persib Permalukan Malut United, Maung Bandung Pertahankan Rekor Kemenangan Kandang

Misi Balas Dendam Tercapai: Persib Permalukan Malut United, Maung Bandung Pertahankan Rekor Kemenangan Kandang

Persib Bandung menang dengan skor akhir 2-0 dari Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026). 
Ihwal Sang Anak Menggantikan Adies Kadir di Kursi DPR RI, Ketum Golkar Beberkan Penyebabnya

Ihwal Sang Anak Menggantikan Adies Kadir di Kursi DPR RI, Ketum Golkar Beberkan Penyebabnya

Belakangan ini ramai perbincangan terkait anak Adies Kadir, Adela Kanasya Adies menggantikan Adies Kadir di kursi DPR RI. Bahkan, sebagian publik mempertanyakan
John Herdman Blak-blakan, Ternyata ini Masalah Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman Blak-blakan, Ternyata ini Masalah Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman blak-blakan mengungkap kualitas skuad Timnas Indonesia sekaligus membedah masalah yang terjadi di era Patrick Kluivert. Apa faktor yang membuat Garuda belum maksimal?
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT