GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PTM Meningkat, Pemerintah Didesak Buat Regulasi Aturan Jajanan Anak

Penyakit Tidak Menular (PTM) pada anak-anak perlu diwaspadai peningkatannya.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 03:00 WIB
Ilustrasi jajanan chiki ngebul (sehatnegeriku.kemkes.go.id)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Jakarta, tvOnenews.com - Penyakit Tidak Menular (PTM) pada anak-anak perlu diwaspadai peningkatannya. 

Hal itu tidak terlepas dari gaya hidup anak-anak saat ini yang sering mengonsumsi jajanan atau makanan dan minuman olahan secara berlebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat kebijakan publik, Muhammad Gumarang mengatakan kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan perlu ada aksi yang cepat untuk menanggapinya. 

Karenanya, ia meminta pemerintah menerbitkan regulasi yang ketat untuk mengatur jajanan pada anak.

“Saya rasa perlu ada regulasi yang ketat untuk mengawasi jajanan ini. Sekarang ini tidak ada regulasi yang mengatur,” kata Gumarang kepada awak media, Jakarta, Sabtu (19/10/2024).

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus PTM menyeruak. Salah satunya adalah gagal ginjal yang membuat 60 anak harus menjalani terapi penyakit gagal ginjal di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Selain itu, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menunjukkan kasus diabetes anak terus meningkat. 

Tercatat, kasus diabetes tipe 1 pada anak meningkat 70 persen sejak 2010 hingga 2023.

Gumarang pun membandingkan tiadanya regulasi terhadap jajanan tersebut dengan ketatnya aturan yang mengatur susu pertumbuhan

Menurutnya pemerintah terlalu berlebihan mengatur susu pertumbuhan melalui PP 28 Tahun 2024 tentang kesehatan.

Padahal, menurut Gumarang, susu pertumbuhan lebih mengandung gizi yang dibutuhkan anak-anak. 

Namun, produk jajanan olahan yang kurang bergizi tidak diregulasi dengan baik oleh pemerintah.

“Padahal susu memiliki gizi yang bagus untuk pertumbuhan anak,” ucap Gumarang.

Senada dengan Gumarang, penerbitan regulasi terhadap jajanan juga didukung oleh dokter spesialis anak, dr. William Cheng yang menyebut perlu aturan yang dapat mengatur batas konsumsi pada anak. 

Salah satunya adalah regulasi label pada kemasan agar masyarakat dapat mengetahui seberapa besar kandungan gizi pada suatu produk tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut regulasi label pada kemasan sudah dilakukan di banyak negara. Hal itu dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam membuat regulasi serupa.

“Sebaiknya harus diregulasi juga [labeling produk], kita bicara di sini gula dan garam. Di negara lain ada label, ada grading, jadi orang sudah tahu. Sayangnya Indonesia belum,” tutur William. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Baru berusia 22 tahun, pelatih Hyundai E&C Hillstate, Kang Sung-hyung optimistis pasangan baru ini bisa membangun chemistry dalam waktu singkat.
Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut kasus penitipan bayi ke bidan berinisial ORP di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kini Polisi identi
Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan utang pemerintah RI masih aman. Rasio utang tercatat 40,75 persen dari PDB per Maret 2026.
Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi beberkan fakta baru dalam kasus praktik penitipan bayi oleh bidan berinisial ORP yang diselidiki polisi di Kapanewon Gamping, Sleman. Kemudian polisi
Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League Korea 2026/2027. Pengumuman itu langsung buat volimania Indonesia ramai menyerbu medsos klub.
Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Singapura pun tak membuang sia-sia kesempatan tampil di ajang paling bergengsi di Asia ini. Termasuk dengan mempersiapkan lawan-lawan tanggung selama persiapan. 

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral