News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Ketua MPR Sebut 3 Hakim PN Surabaya Harus Dihukum Secara Adil

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:06 WIB
MPR Blak-blakan sebut 3 Hakim PN Surabaya Harus Dihukum Secara Adil: Saya Percaya Kejagung
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur

Dan seperti diketahui, ketiga hakim tersebut kini telah diberhentikan sementara dari jabatan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mengapresiasi tindakan tegas dari Kejagung dalam menangkap pengacara serta tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur karena adanya dugaan suap," ujar Eddy pada Kamis, (24/10/2024).

tvonenews

Eddy menyoroti keputusan vonis bebas untuk Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan berat yang dinilainya mencurigakan. 

Menurutnya, bukti kuat berupa rekaman audio visual jelas menunjukkan adanya tindakan penganiayaan terhadap korban.

"Bahkan bukti penganiayaan terhadap Dini, mantan kekasih Ronald Tannur, telah viral di media sosial. Tindakan Kejagung sangat tepat dengan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam pembebasan pelaku," tegas Eddy.

Eddy juga berharap agar hakim dan pihak lain yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal. 

"Saya percaya Kejagung akan menjalankan tugasnya dengan baik dan para pelaku akan diadili secara adil demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat," lanjutnya.

Selain itu, Eddy mendorong agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan serta perlindungan dari aparat penegak hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya yakin, sistem hukum kita mampu memberikan keadilan yang layak bagi korban dan keluarganya," tutup Eddy.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH), serta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), yang diduga sebagai pemberi suap. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah 'Skandal' Ryan Giggs? Legenda Manchester United yang Pernah Selingkuh dengan Istri Adik Kandungnya

Masih Ingat Kisah 'Skandal' Ryan Giggs? Legenda Manchester United yang Pernah Selingkuh dengan Istri Adik Kandungnya

Skandal demi skandal yang melibatkan legenda Manchester United, Ryan Giggs kembali mencuat ke permukaan setelah ia terseret kasus dugaan kekerasan terhadap eks
KPK Gelar OTT di Jakarta Hari Ini

KPK Gelar OTT di Jakarta Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Belum terungkap sosok yang ditangkap kali ini.
Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Dua warga negara (WN) Cina berinisial WM dan LJ diamankan oleh petugas Bandara Internasional Juanda bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setelah diduga melakukan pencurian di dalam pesawat pada penerbangan Citilink rute Jakarta–Surabaya. Keduanya kini terancam dideportasi.
Jurnalis Arab Bongkar Kelakuan Minus Karim Benzema di Balik Transfernya ke Al Hilal yang Ikut Bikin Ronaldo Murka

Jurnalis Arab Bongkar Kelakuan Minus Karim Benzema di Balik Transfernya ke Al Hilal yang Ikut Bikin Ronaldo Murka

Efek kepindahan Karim Benzema ke Al Hilal menimbulkan efek domino, salah satunya membuat Ronaldo murka. Jurnalis Arab pun membongkar kelakuan Benzema di balik transfer kontroversialnya itu.
Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan guna mencegah konflik dan praktik mafia tanah.
5 Fakta Dibalik Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta, Dibocorkan Rizky Ridho hingga Punya Darah Bandung

5 Fakta Dibalik Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta, Dibocorkan Rizky Ridho hingga Punya Darah Bandung

Mulai dari informasi terselubung Rizky Ridho sampai punya garis keturunan Bandung mengiringi fakta-fakta dibalik transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT