News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Tulisan Kata Sandi di Uang Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur, Harli: Semua Barang Bukti...

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar dari Kejagung, yang mengamankan uang hingga Rp20 Miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap 3 hakim
Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:51 WIB
Ada Tulisan Kata Sandi di Uang Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur, Harli: Semua Barang Bukti...
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar dari Kejaksaan Agung (Kejagung), yang mengamankan uang hingga Rp20 Miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap 3 hakim, yang membebaskan Ronald Tannur. 

Kabar mengejutkan itu soal rekaman video OTT Kejagung, dan segepok Dolar AS yang dibungkus dan dilabeli dengan tulisan kata sandi, yakni "Untuk Kasasi".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan pendalaman terkait penemuan-penemuan barang bukti.

tvonenews

"Semua barang bukti yang disita tentu akan didalami dan diverifikasi namun apakah suatu barang bukti tersebut terkait dengan perkara ini nanti kita lihat perkembangannya," kata Harli kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Kemudian, tiga (3) hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.

Mereka diduga menerima suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas.

Kejaksaan Agung juga mengamankan seorang pengacara bernama Lisa Rahmat.

Dari hasil OTT, Kejagung menyita uang rupiah hingga asing, dan dokumen terkait suap. 

Totalnya mencapai Rp 20,05 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, atas perbuatannya, Lisa Rahmat dijerat Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Israel bangun 12.000 Rumah di Tepi Barat, Hamas Mengecam

Israel bangun 12.000 Rumah di Tepi Barat, Hamas Mengecam

Israel membangun 12.000 unit rumah baru di permukiman Yahudi di Tepi Barat. Hamas langsung mengecam dengan menyebutnya sebagai langkah berbahaya yang memperburuk pendudukan atas wilayah Palestina.
 Ruben Onsu Kembali Tegur Pacar Sarwendah di Medsos, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

 Ruben Onsu Kembali Tegur Pacar Sarwendah di Medsos, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Ruben Onsu kembali tegur pacar Sarwendah di media sosial terkait hak asuh anak, kuasa hukum langsung buka suara soal alasan di balik unggahan tersebut.
Purbaya Tegaskan Rating S&P Jadi Bukti Kuat Fundamental Ekonomi RI: Kita Jaga Disiplin Fiskal

Purbaya Tegaskan Rating S&P Jadi Bukti Kuat Fundamental Ekonomi RI: Kita Jaga Disiplin Fiskal

S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Ekonomi RI Tetap Tumbuh 5,11 Persen, Purbaya Sebut APBN Jadi Penyelamat Utama

Ekonomi RI Tetap Tumbuh 5,11 Persen, Purbaya Sebut APBN Jadi Penyelamat Utama

Pemerintah menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berhasil menjadi tameng utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang semakin berat.
Berikut Pasal Berlapis yang Menjerat Dua Tersangka di Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

Berikut Pasal Berlapis yang Menjerat Dua Tersangka di Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

Kasus ini terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok. Dua orang tersangka sudah diumumkan Kepolisian. Berikut penjelasannya
Veda Ega Pratama Akui Tak Terobsesi Raih Gelar Rookie of the Year Moto3 2026, Ini Alasannya

Veda Ega Pratama Akui Tak Terobsesi Raih Gelar Rookie of the Year Moto3 2026, Ini Alasannya

Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama mengaku tak terobsesi dalam perburuan meraih gelar Rookie of the Year di Moto3 2026. Hal ini tentu bukan tanpa alasan.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Pelatih Timnas Prancis, Didier Deschamps buka suara usai Les Bleus gagal lolos ke final Piala Dunia 2026 karna kalah dari Spanyol di semifinal, Rabu (15/7/2026).
3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 shio yang tiba-tiba cuan pada 16 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling tak terduga, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Kamis besok sekarang juga!
Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Pihak kepolisian tengah mendalami alasan di balik aksi nekat seorang pelajar berinisial R (17) yang meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7).
Ramalan Zodiak 16 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Sagitarius Tahan Jajan Dulu

Ramalan Zodiak 16 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Sagitarius Tahan Jajan Dulu

Ramalan zodiak keuangan 16 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki hari ini sementara Sagitarius disarankan tahan jajan dulu.
Selengkapnya

Viral