News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Periksa Direktur Hingga Pihak Swasta Usut Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi yang terjadi dalam PT Duta Palma Group. Tiga saksi diperiksa.
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:50 WIB
PT Duta Palma Group Tegaskan Taat Aturan di Nota Pembelaan
Sumber :
  • tim tvone/Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi yang terjadi dalam PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan sebanyak tiga saksi telah diperiksa pada Jumat, 25 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œKejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat penyidikan Jam Pidsus memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,ā€ kata Harli, dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (26/10/2024).

Lebih lanjut tiga orang saksi yang diperiksa diantaranya adalah Direktur PT Asset Pacific berinisial PA, Direktur Utama PT Darmex Plantations berinisial TTG dan pihak swasta berinisial ISW.

Sementara itu Harli mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

ā€œKetiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani m, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations (TPPU),ā€ ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp372 miliar milik para tersangka korporasi PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).Ā 

Penyitaan itu merupakan kali kedua setelah pada Senin (30/9) Kejagung menyita uang tunai senilai Rp450 miliar dari tersangka korporasi PT Asset Pacific dalam kasus yang sama.Ā 

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan uang tunai sejumlah Rp372 miliar itu merupakan hasil dari penyitaan pihaknya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (1/10/2024), tim penyidik mendatangi Gedung Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp40 miliar yang dimasukkan dalam sembilan koper dan uang tunai senilai 2 juta dolar Singapura.

ā€œBila dijumlah total, dirupiahkan, penggeledahan pertama semuanya berjumlah sekitar Rp63,7 miliar,ā€ kata Abdul.Ā 

Lalu, pada Rabu (2/10/2024), penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Asset Pacific yang berada di Gedung Palma Tower Lantai 22, 23, dan 24, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang tunai sebanyak sekitar Rp149 miliar.Ā 

ā€œPenggeledahan ini baru setengah jam yang lalu dan lalu kami bawa ke Gedung Bundar (Gedung Kejaksaan Agung),ā€ kata Abdul.Ā 

Selain rupiah, penyidik juga menemukan uang dari mata uang negara lain, yakni mata uang dolar Singapura senilai 12.514.200 dolar Singapura, uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai 700 ribu dolar AS, dan uang yen senilai 2.000 yen.Ā 

Dengan demikian, penyidik menyimpulkan bahwa total perkiraan barang bukti baru yang disita dalam penggeledahan pertama dan kedua adalah sebesar Rp372 miliar.Ā 

ā€œUang tunai yang telah diperoleh diduga merupakan hasil tindak pidana sebagaimana yang telah disangkakan kepada tujuh perusahaan korporasi, yaitu tindak pidana korupsi dan TPPU,ā€ ucapnya.Ā 

Tujuh perusahaan itu adalah PT Palma Satu (korupsi dan TPPU), PT Siberida Subur (korupsi dan TPPU), PT Banyu Bening Utama (korupsi dan TPPU), PT Panca Agro Lestari (korupsi dan TPPU), PT Kencana Amal Tani (korupsi dan TPPU), PT Asset Pacific (hanya TPPU), dan PT Darmex Plantations (hanya TPPU).Ā 

Penyitaan itu berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.Ā 

Diketahui, Surya Darmadi merupakan terpidana kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dengan nilai kerugian negara senilai Rp100 triliun. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selesai Mediasi, Novel Bamukmin Ungkap Pandji Pragiwaksono Berkali-kali Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelapor

Selesai Mediasi, Novel Bamukmin Ungkap Pandji Pragiwaksono Berkali-kali Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelapor

Novel Bamukmin mengungkapkan hasil mediasi dengan Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026), terkait laporan materi Stand Up Comedy Mens Rea.
Meski Mendominasi dengan Aprilia di Awal Musim MotoGP 2026, Jorge Martin Tetap Waspadai Kebangkitan Ducati di Jerez

Meski Mendominasi dengan Aprilia di Awal Musim MotoGP 2026, Jorge Martin Tetap Waspadai Kebangkitan Ducati di Jerez

Jorge Martin yang saat ini memperkuat Aprilia mengatakan jika peta persaiangan MotoGP 2026 kemungkinan berubah saat memasuki seri Eropa yang dimulai dari Jerez.
Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 10 April 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Biaya Haji Melonjak Rp 1,77 Triliun, APBN Turun Tangan Selamatkan Jemaah Haji dari Kenaikan

Biaya Haji Melonjak Rp 1,77 Triliun, APBN Turun Tangan Selamatkan Jemaah Haji dari Kenaikan

Biaya haji melonjak akibat harga avtur. Pemerintah gunakan APBN Rp 1,77 triliun agar jemaah haji tidak terbebani biaya tambahan.
Sempat Kritik Wasit, Hector Souto Sambut Baik Kehadiran Video Support di Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Sempat Kritik Wasit, Hector Souto Sambut Baik Kehadiran Video Support di Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Menurut pelatih Timnas Futsal Indonesia Hector Souto, fase gugur di Piala AFF Futsal 2026 adalah momen yang menuntut ketelitian tinggi dari perangkat pertandingan.
Pembuat Konten Viral soal Samsat Soekarno Hatta Bertemu Dedi Mulyadi, di Hadapan KDM Ungkap Harapan Sebagai Warga Jabar

Pembuat Konten Viral soal Samsat Soekarno Hatta Bertemu Dedi Mulyadi, di Hadapan KDM Ungkap Harapan Sebagai Warga Jabar

Pembuat konten viral soal Samsat Soekarno Hatta bertemu langsung dengan Gubernur Dedi Mulyadi, di hadapan KDM ungkap harapannya sebagai warga Jabar.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral