GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenangan Buruh! MK Putuskan PHK Tak Bisa Semaunya, Reaksi KSPSI: Membalikkan Ekspektasi

MK telah mengeluarkan keputusan terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh kalangan buruh. 
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 1 November 2024 - 18:49 WIB
Kemenangan Buruh! MK Putuskan PHK Tak Bisa Semaunya, Reaksi KSPSI: Membalikkan Ekspektasi
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh kalangan buruh

MK menyetujui 21 pasal yang berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), outsourcing, Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT), hingga pengupahan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengaku terkejut karena MK mengabulkan 70% dari gugatan yang diajukan para buruh terkait UU Cipta Kerja.

tvonenews

“Kemenangan-kemenangan besar ini sungguh luar biasa, membalikkan ekspektasi banyak pihak yang mengira buruh akan kalah. Namun, MK justru berpihak kepada kami, dan ini adalah pencapaian yang luar biasa,” kata Andi Gani seperti yang dikutip dari berbagai sumber, Jumat (1/11/2024).

Andi juga menjelaskan beberapa keputusan penting dari MK, termasuk pembatasan tenaga kerja asing yang hanya boleh bekerja di Indonesia dalam jangka waktu tertentu dan wajib didampingi tenaga kerja lokal.

MK juga memutuskan bahwa outsourcing dibatasi untuk jenis pekerjaan tertentu dengan maksimal kontrak selama lima tahun, berbeda dengan UU Cipta Kerja sebelumnya yang tidak memiliki batasan terkait jenis pekerjaan maupun durasi kontrak.

“Majelis Hakim MK juga mengabulkan gugatan terkait upah sektoral dan struktur skala upah,” tambahnya.

Selain itu, MK mengembalikan peran dan kewenangan Dewan Pengupahan, serta menetapkan perhitungan upah berdasarkan unsur kehidupan layak.

Andi Gani menegaskan, keputusan MK juga mengatur bahwa PHK tidak boleh dilakukan secara sepihak dan harus melalui perundingan bipartit serta pemberitahuan kepada tenaga kerja dan serikat pekerja.

“Kemenangan ini adalah milik seluruh buruh dan rakyat Indonesia,” pungkasnya. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Karyawati Diduga Alami Pelecehan, Ini Kata Transjakarta

Tiga Karyawati Diduga Alami Pelecehan, Ini Kata Transjakarta

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani angkat bicara soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua atasan terhadap tiga karyawati di PT Transjakarta.
Review Film 23 Seconds: Ketegangan 23 Detik yang Menggetarkan Dunia, Film Laga Indonesia yang Bikin Bangga di Panggung Internasional

Review Film 23 Seconds: Ketegangan 23 Detik yang Menggetarkan Dunia, Film Laga Indonesia yang Bikin Bangga di Panggung Internasional

Film 23 Seconds karya Peter Taslim muncul sebagai napas baru dalam lanskap sinema laga Indonesia. Di tengah gempuran film aksi luar negeri, hadirnya film ini
Diduga Duiculik Kelompok Terorganisir, Siswa SMA di Kota Tangerang Hilang Sepekan Lamanya

Diduga Duiculik Kelompok Terorganisir, Siswa SMA di Kota Tangerang Hilang Sepekan Lamanya

Seorang siswa SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten berinisial MG (16) sudah sepekan lamanya dinhyaytakan hilang tanpa jejak.
Terang-terangan Idolakan Megawati Hangestri, Arimbi Syifana si Bocil Terbang itu Kini Tegaskan...

Terang-terangan Idolakan Megawati Hangestri, Arimbi Syifana si Bocil Terbang itu Kini Tegaskan...

Sorotan publik voli nasional tengah tertuju pada satu nama muda yang sedang naik daun yaitu Arimbi Syifana Andayani. Pevoli muda itu sebut Megawati Hangestri...
Terpopuler Timnas Indonesia: Sindiran Media Vietnam, Dua Pemain Diaspora ASEAN Dipanggil Indra Sjafri

Terpopuler Timnas Indonesia: Sindiran Media Vietnam, Dua Pemain Diaspora ASEAN Dipanggil Indra Sjafri

Berikut merupakan artikel Timnas Indonesia yang paling banyak dikunjungi oleh pembaca tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (12/11/2025).
Sudah 4 Bulan Istri Ditolak Suami untuk Berhubungan Intim, Ulama ini Beri Peringatkan Tegas untuk Paksu

Sudah 4 Bulan Istri Ditolak Suami untuk Berhubungan Intim, Ulama ini Beri Peringatkan Tegas untuk Paksu

Dalam ajaran Islam, pasangan suami istri yang telah menikah diperbolehkan berhubungan intim sebagai cara menyalurkan kebutuhan biologis secara halal. Bila suami menolak maka...

Trending

Terang-terangan Idolakan Megawati Hangestri, Arimbi Syifana si Bocil Terbang itu Kini Tegaskan...

Terang-terangan Idolakan Megawati Hangestri, Arimbi Syifana si Bocil Terbang itu Kini Tegaskan...

Sorotan publik voli nasional tengah tertuju pada satu nama muda yang sedang naik daun yaitu Arimbi Syifana Andayani. Pevoli muda itu sebut Megawati Hangestri...
Diduga Duiculik Kelompok Terorganisir, Siswa SMA di Kota Tangerang Hilang Sepekan Lamanya

Diduga Duiculik Kelompok Terorganisir, Siswa SMA di Kota Tangerang Hilang Sepekan Lamanya

Seorang siswa SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten berinisial MG (16) sudah sepekan lamanya dinhyaytakan hilang tanpa jejak.
Review Film 23 Seconds: Ketegangan 23 Detik yang Menggetarkan Dunia, Film Laga Indonesia yang Bikin Bangga di Panggung Internasional

Review Film 23 Seconds: Ketegangan 23 Detik yang Menggetarkan Dunia, Film Laga Indonesia yang Bikin Bangga di Panggung Internasional

Film 23 Seconds karya Peter Taslim muncul sebagai napas baru dalam lanskap sinema laga Indonesia. Di tengah gempuran film aksi luar negeri, hadirnya film ini
Tiga Karyawati Diduga Alami Pelecehan, Ini Kata Transjakarta

Tiga Karyawati Diduga Alami Pelecehan, Ini Kata Transjakarta

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani angkat bicara soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua atasan terhadap tiga karyawati di PT Transjakarta.
Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025, PSSI Pastikan Nova Arianto akan...

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025, PSSI Pastikan Nova Arianto akan...

PSSI akan lakukan ini kepada Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 resmi tersingkir dari ajang Piala Dunia U-17 2025.
Masih Ingat Marko Simic? Dulu Sempat Jadi Raja Gol Persija, Tak Disangka Kini Nasibnya Justru...

Masih Ingat Marko Simic? Dulu Sempat Jadi Raja Gol Persija, Tak Disangka Kini Nasibnya Justru...

Masih ingat Marko Simic? Dulu raja gol Persija Jakarta yang dielu-elukan Jakmania, kini nasibnya justru bikin banyak orang kaget. Simak kisah lengkapnya di sini!
Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI di Semarang Jadi Tersangka, Ayah dan Ibunya Sama-Sama Polisi

Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI di Semarang Jadi Tersangka, Ayah dan Ibunya Sama-Sama Polisi

Sebelumnya viral pemberitaan soal sosok bernama Chiko dan kasus konten pornonya. Chiko diduga mengedit wajah para korban lalu dipasang di foto orang lain yang posenya telanjang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT