News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka MA Sebut Majelis Hakim Kasasi yang Tangani Ronald Tannur Tidak Bersalah, Akhirnya Kasus Ditutup, Ini Alasannya

Mahkamah Agung (MA) RI sebut majelis hakim kasasi yang tangani kasus terdakwa Ronald Tannur, tak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
Senin, 18 November 2024 - 12:15 WIB
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI memastikan majelis hakim kasasi yang menangani kasus terdakwa Ronald Tannur, tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan khusus yang dibentuk Ketua Mahkamah Agung pada 28 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh majelis kasasi perkara nomor 1466/K/Pid/2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (18/11/2024).

Yanto mengatakan bahwa terhadap hakim kasasi telah dilakukan pemeriksaan secara marathon mulai tanggal 4 hingga 12 November 2024 di dua lokasi, yakni Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung RI.

tvonenews

“Pemeriksaan terhadap ZR dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2024 di Ruang Rapat Direktorat Eksekusi Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Dengan didampingi oleh dua orang jaksa dari Kejaksaan Agung,” ungkap Yanto.

Sedangkan pemeriksaan terhadap para terkait dan para terlapor yakni tiga hakim agung majelis kasasi dilakukan pada 12 November di MA.

Diketahui tiga hakim agung majelis kasasi yang diperiksa adalah S, AM, dan ST.

“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta, hanya hakim agung S yang pernah bertemu dengan ZR,” ujar Yanto.

Pertemuan itu dijelaskan secara singkat yakni dalam acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri Makassar pada tanggal 27 September 2024.

“Keduanya merupakan tamu undangan dalam acara tersebut. Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S. Dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut,” ungkap Yanto.

Adapun, fakta lain yang ditemukan bahwa hakim agung A dan ST tidak dikenal dan tidak pernah bertemu dengan ZR.

Hakim Agung A dan S.T. tidak dikenal oleh JR dan tidak pernah bertemu dengan JR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tanu berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya. 

“Sehingga pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya. Putusan kasasi diucapkan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024, yang isinya mengabulkan kasasi penuntut umum,” ungkap Yanto.(ars/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bongkar Modus Rekening 'Buka-Tutup' dalam Kasus Bupati Muara Enim Edison

KPK Bongkar Modus Rekening 'Buka-Tutup' dalam Kasus Bupati Muara Enim Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan taktik tersembunyi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. 
Walau Oman Menang Lawan Mozambik, Ranking FIFA Timnas Indonesia Tidak Terpengaruh

Walau Oman Menang Lawan Mozambik, Ranking FIFA Timnas Indonesia Tidak Terpengaruh

Timnas Indonesia dijadwalkan bakal segera melakoni laga uji coba internasional yang sengit kontra Mozambik pada Selasa (9/6/2026) malam ini. Duel panas ini akan
9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk

9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk

Sembilan pasangan itu diamankan dari sejumlah operasi patroli penegakan syariat Islam yang dilakukan di berbagai lokasi di Banda Aceh. Mayoritas pasangan tersebut diduga melanggar qanun syariat Islam dengan kasus khalwat atau berdua-duaan serta ikhtilat atau bermesraan.
Frustasi! Fabio Quartararo Jelaskan Masalah Utama Motor Yamaha yang Buatnya Gagal Finis saat MotoGP Hungaria 2026

Frustasi! Fabio Quartararo Jelaskan Masalah Utama Motor Yamaha yang Buatnya Gagal Finis saat MotoGP Hungaria 2026

MotoGP Hungaria 2026 menjadi akhir pekan yang sulit bagi rider Monster Energy Yamaha, Fabio Quartararo.
Unggul Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Denpasar Raih Penghargaan Kemendagri

Unggul Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Denpasar Raih Penghargaan Kemendagri

Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pria Jadi Korban Pencurian Motor-Ponsel Modus Diajak Kencan di Kalideres Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap

Pria Jadi Korban Pencurian Motor-Ponsel Modus Diajak Kencan di Kalideres Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap

Seorang pria menjadi korban pencurian motor dan ponsel dengan modus diajak kencan di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Satu pelaku ditangkap dan dua lainnya masih diburu.

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, tetapi juga meluncurkan serangkaian kebijakan moneter agresif untuk membendung tekanan terhadap rupiah yang terus melemah akibat gejolak global dan keluarnya dana asing dari pasar domestik.
Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), Valbury menggandeng 1.000 siswa dari 20 sekolah untuk mengikuti program literasi keuangan sejak dini.
Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan dibuat kagum dengan debut Mathew Baker bersama Timnas Indonesia. Bek 17 tahun itu berpeluang kembali dimainkan John Herdman saat menghadapi Mozambik.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 10 Juni 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo sudah hadir. Siapa yang cuan hari ini? Cek peruntunganmu sekarang!
Selengkapnya

Viral