News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penetapan Tersangka Tom Lembong Disebut Abuse of Power, Kejagung: Di Mananya?

Kejaksaan Agung angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong yang disebut sebagai sewenang-wenang atau abuse of power
Senin, 18 November 2024 - 15:43 WIB
Tom Lembong Bakal Jalani Sidang Gugatan Praperadilan pada 18 November 2024
Sumber :
  • Muhammad Ramdan-Antara

Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung angkat bicara terkait tudingan penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang dinilai sewenang-wenang.

Adapun pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dalam gugatan praperadilannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan bahwa dalam penetapan tersangka terhadap Tom Lembong tidak ada penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang dari Kejagung.

Selain itu, Harli juga menyebut tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

"Di mananya abuse of power? Penetapan tersangkanya sudah sesuai hukum acara," kata Harli, Senin (18/11/2024).

Harli mengatakan, dalam sidang praperadilan yang diajukan Tom Lembong, tim jaksa bakal membeberkan fakta-fakta proses penyidikan kasus Tom Lembong tersebut.

Dia menegaskan, Korps Adhyaksa akan mengikuti jalannya sidang sesuai prosedur.

"Kita ikuti aja prosesnya ya," kata dia.

Diketahui, sidang perdana gugatan praperadilan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong digelar pada Senin, 18 November 2024 hari ini.

Dalam sidang tersebut, Tom Lembong meminta agar hakim PN Jakarta Selatan menggugurkan penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom Lembong bertindak sebagai pihak pemohon. Kemudian, Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon.

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidaklah sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, Kejaksaan Agung bersikap sewenang-wenang dalam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

"Bahwa alasan pokok diajukan praperadilan ini didasarkan pada terjadinya kesewenang-wenangan, abuse of power dan pelayanan hukum acara pidana yang dilakukan termohon, dalam proses penetapan tersangka dan penahanan Thomas Trikasih Lembong yang dalam hal ini disebut pemohon," ujar Ari di ruang sidang. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kasus Bayi 18 Bulan Dianiaya di Daycare, Wawalkot Banda Aceh Segel Baby Preneur

Buntut Kasus Bayi 18 Bulan Dianiaya di Daycare, Wawalkot Banda Aceh Segel Baby Preneur

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyegel tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh,
Dominasi Megawati Hangestri di Proliga 2026: Meski Cedera Lutut Megatron Justru Raih Dua Penghargaan Sekaligus!

Dominasi Megawati Hangestri di Proliga 2026: Meski Cedera Lutut Megatron Justru Raih Dua Penghargaan Sekaligus!

Dalam situasi fisik yang belum sepenuhnya pulih, Megawati Hangestri justru tampil sebagai sosok paling dominan di Proliga 2026. Megatron sabet dua gelar indivdu
Dari Canggung Jadi Akrab, Ashanty Ungkap Awal Mula Hubungan Anang Hermansyah dan Kris Dayanti Membaik

Dari Canggung Jadi Akrab, Ashanty Ungkap Awal Mula Hubungan Anang Hermansyah dan Kris Dayanti Membaik

​​​​​​​Ashanty ungkap awal mula hubungan Anang Hermansyah dan Kris Dayanti membaik. Dari canggung, kini akrab sejak momen pernikahan Aurel yang jadi titik balik.
Dedi Mulyadi Tegaskan Revitalisasi Gedung Sate Tidak Hilangkan Jalan Diponegoro tapi Disulap jadi Ruang Publik

Dedi Mulyadi Tegaskan Revitalisasi Gedung Sate Tidak Hilangkan Jalan Diponegoro tapi Disulap jadi Ruang Publik

Berikut ini penjelasan Dedi Mulyadi soal proyek revitalisasi Gedung Sate tidak menghilangkan jalan Diponegoro.
Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati tampil sebagai motor serangan utama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Meski begitu, Irina Voronkova hadir sebagai pembanding ideal dua pemain
Fakta-fakta Mengerikan Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pemilik Tak Kantongi Izin

Fakta-fakta Mengerikan Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pemilik Tak Kantongi Izin

Baru-baru ini mencuat fakta-fakta mengerikan terkait bayi dianiaya di Daycare Baby Preneur, Banda Aceh. Kasus ini, mencuat di media sosial usai viralnya kasus

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen kembali menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menghadiri acara pop-up store Viktor&Rolf yang digelar di Grand Indonesia, Rabu (29/4/2026). 
Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Korban tewas akibat tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 1 Mei 2026 untuk  Libra hingga Pisces berpeluang stabil secara finansial, meski harus hadapi pengeluaran dan keputusan penting.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Usai Viral Daycare Little Aresha, Kini Mencuat Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Usai Viral Daycare Little Aresha, Kini Mencuat Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Usai viral kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kini mencuat di media social terkait kasus kekerasan anak di Daycare Banda Aceh. Sontak,
Selengkapnya

Viral