GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamendagri Bima Arya Komentari Putusan MK Terkait Netralitas ASN: Masukan Evaluasi Sistem Pemilu

Bima Arya sendiri tak menampik bahwa mengevaluasi sistem pemilu guna mencegah pelanggaran netralitas aparat negara menjadi salah satu urgensi bagi Kemendagri.
Senin, 18 November 2024 - 16:15 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Kementerian Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto memberikan komentarnya soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait hukuman bagi aparatur sipil negara, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral pada ajang Pemilu.

Bima Arya mengatakan hal tersebut menjadi masukan lembaganya untuk mengevaluasi sistem kepemiluan di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, yang pasti ini menjadi masukan untuk mengevaluasi sistem pemilu," kata Bima ditemui usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah penjabat kepala daerah lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, dilansir dari laman ANTARA.

Bima Arya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Bima Arya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

 

Bima sendiri tak menampik bahwa mengevaluasi sistem kepemiluan guna mencegah pelanggaran netralitas aparat negara menjadi suatu urgensi bagi Kemendagri.

"Ke depan salah satu urgensi dari mengevaluasi sistem pemilu, pilkada, adalah untuk mencegah ketidaknetralan ini. Semua kan ada kaitan dengan sistem seperti apa," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Bima Arya juga mengatakan bahwa Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

"Tentu kami ya harus laksanakan itu," ujarnya.

Mesmi demikian, Bima menambahkan bahwa untuk memperkuat netralitas aparat negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi tidak serta merta ditempuh melalui jalur pemberian sanksi.

"Netralitas ini kan tidak hanya lewat sanksi saja ya, tetapi lewat bangunan sistem," katanya.

tvonenews

Pada Kamis (14/11), Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN), pejabat desa, pejabat daerah, pejabat negara, serta aparat TNI-Polri yang melanggar netralitas dalam proses pilkada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan MK memungkinkan dikenakannya sanksi kepada pelanggar berupa pidana penjara dan denda hingga Rp6 juta sesuai Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Sebelumnya, pasal tersebut tidak menyebutkan secara jelas bahwa pejabat daerah dan aparat TNI, Polri. Namun, setelah putusan MK terbaru, keduanya termasuk dalam pasal tersebut. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

Gubernur Khofifah resmikan rehabilitasi dan revitalisasi SMA, SMK dan SLB negeri swasta wilayah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Pacitan.
Satu Pasien Meninggal saat Kebakaran di RSUD dr Soetomo Surabaya karena Penyakitnya

Satu Pasien Meninggal saat Kebakaran di RSUD dr Soetomo Surabaya karena Penyakitnya

Koordinator Evakuasi Pasien dokter Rizal Constansius memastikan pasien dengan alat medis atau mesin yang terpasang tidak mungkin mengalami keracunan gas.
I.League Ancam Sanksi Pengurangan Poin untuk Klub Musafir, Bagaimana dengan Persija Jakarta?

I.League Ancam Sanksi Pengurangan Poin untuk Klub Musafir, Bagaimana dengan Persija Jakarta?

I.League memberikan peringatan keras kepada para klub Super League, Championship, hingga Liga Nusantara terkait sanksi pengurangan poin bila menjadi tim musafir. Lantas, bagaimana dengan kasus Persija yang kerap berpindah markas dan tergusur dari Jakarta?
Masa Lalu MC Lomba Cerdas Cermat MPR Shindy Lutfiana Bikin Tercengang, Ternyata Jauh dari Kontroversi

Masa Lalu MC Lomba Cerdas Cermat MPR Shindy Lutfiana Bikin Tercengang, Ternyata Jauh dari Kontroversi

Ajang Tangerang MC Competition sendiri digelar untuk menjaring bakat-bakat MC potensial. Pihak penyelenggara bahkan menyediakan total hadiah mencapai Rp27 juta bagi para pemenang.
Jadwal MotoGP Catalunya 2026: Tak Ada Marc Marquez, Mampukah Ducati Memutus Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini?

Jadwal MotoGP Catalunya 2026: Tak Ada Marc Marquez, Mampukah Ducati Memutus Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini?

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini akan kembali menyajikan duel sengit dari dua pabrikan yakni Ducati dan Aprilia.
Cuma Gara-gara Kunjungi Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Langsung Dapat Keungtungan Besar

Cuma Gara-gara Kunjungi Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Langsung Dapat Keungtungan Besar

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk musim 2026/2027. Media Korea mengungkap keuntungan besar yang didapat klub tersebut.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral