News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mabes Polri Dukung Putusan Mk Soal Netralitas Anggota di Pilkada Serentak 2024, Sanksi Tegas Menanti

Polri angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengatur ancaman pidana bagi aparat TNI-Polri dan pejabat daerah yang tak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
Senin, 18 November 2024 - 17:31 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polri angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengatur ancaman pidana bagi aparat TNI-Polri dan pejabat daerah yang tak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral.

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Trunoyudo, Senin (18/11/2024).

Trunoyudo mengatakan, Polri akan berkomitmen menjaga profesionalisme dalam mewujudkan demokrasi. Selain itu juga akan memelihara kehidupan bernegara serta bermasyarakat yang kondusif.

"Polri pun komitmen bersikap netral dan tak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pemilu 2024," kata Truno.

Menurutnya, netralitas aparat itu supaya memberi pengamanan dan memastikan pemilu dan Pilkada serentak 2024-2025 berjalan aman, damai, dan bermartabat.

Lebih lanjut, dia merinci netralitas Polri diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri yang berisi Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, serta surat edaran melalui telegram rahasia (TR) yang telah disampaikan kepada jajaran.

"Untuk bertindak netral dan tidak memihak salah satu calon dalam pemilu, pilpres maupun pilkada," katanya.

Trunoyudo menilai, Putusan MK 136/2024 adalah norma baru yang langsung efektif berlaku.

Sementara itu, TR netralitas anggota Polri telah dibuat lebih dulu dan masih berlaku.

TR netralitas Anggota Polri dalam Pilkada 2024 bernomor: ST/1899/VIII/WAS/2024 berisi larangan-larangan berprilaku tak netral dalam tahapan Pilkada 2024 dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri," katanya.

Dia menambahkan, Korps Bhayangkara diberi tanggungjawab keamanan mendukung terselenggaranya pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024-2025 yang aman, damai, dan bermartabat.

Trunoyudo berterima kasih atas doa dan partisipasi seluruh stakehoder terkait yang menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Serta mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terpecah belah, serta tetap memelihara dan menjaga persatuan, kesatuan bangsa," ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjabarkan lima imbauan Polri kepada masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak, Rabu, 27 November 2024.

Pertama, seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna bersama-sama menciptakan keteduhan dan kondusifitas. Dari menjelang pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada Serentak 2024-2025, sampai terpilihnya kepemimpinan daerah seluruh Indonesia melalui Pilkada serentak yang jujur, aman, damai dan bermartabat.

Yang kedua, polisi mengucapkan terima kasih kepada semua elemen bangsa yang sudah membantu Polri merawat perbedaan preferensi politik masyarakat. Tapi, tetap dalam semangat kekeluargaan menjaga toleransi dan semangat Kebhinekaan dalam Frame Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, mengajak kepada seluruh masyarakat bergandengan tangan, menguatkan kembali Kebhinekaan.
 

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai Hillstate Umumkan Nasib Megawati Hangestri Setelah Tryout Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate Umumkan Nasib Megawati Hangestri Setelah Tryout Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate dikabarkan bakal mengumumkan keputusan soal Megawati Hangestri setela tryout pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Teriak Hisiteris, "Saya Bukan Pembunuh" Usai Sidang

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Teriak Hisiteris, "Saya Bukan Pembunuh" Usai Sidang

Masih ingat tragedi penemuan mayat satu keluarga berjumlah lima orang yang ditemukan dalam satu liang di Indramayu, Jawa Barat? Kasusnya kini dipersidangkan.
Eks Putri Indonesia Riau 2024 Jadi Tersangka Usai Jadi Dokter Kecantikan Gadungan, Para Korban Alami Cacat Permanen

Eks Putri Indonesia Riau 2024 Jadi Tersangka Usai Jadi Dokter Kecantikan Gadungan, Para Korban Alami Cacat Permanen

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan Eks Putri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri, sebagai tersangka kasus dugaan mal praktik.
Dedi Mulyadi: Lebih Baik Sukses Bermandi Keringat daripada Sukses Bermandi Berlian tapi Tidak Ada Artinya bagi Rakyat

Dedi Mulyadi: Lebih Baik Sukses Bermandi Keringat daripada Sukses Bermandi Berlian tapi Tidak Ada Artinya bagi Rakyat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbicara soal sejumlah hal dalam pidatonya di Forum West Java Economic Society (WJES) 2026 yang digelar Kantor Perwakilan BI Jawa Barat. 
Tijjani Reijnders Terancam Angkat Kaki dari Man City, hingga Media Korea Heran Shin Tae-yong Jadi Pelatih Lagi di Indonesia

Tijjani Reijnders Terancam Angkat Kaki dari Man City, hingga Media Korea Heran Shin Tae-yong Jadi Pelatih Lagi di Indonesia

Dunia sepak bola Indonesia tengah diramaikan oleh sejumlah kabar panas yang langsung trending. Mulai soal pemain keturunan, hingga eks pelatih Shin Tae-yong.
Arsenal Ditahan Atletico Madrid di Leg Pertama Semifinal Liga Champions, Mikel Arteta Ngamuk Gara-Gara Ini

Arsenal Ditahan Atletico Madrid di Leg Pertama Semifinal Liga Champions, Mikel Arteta Ngamuk Gara-Gara Ini

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, jengkel setengah mati akibat penalti yang dibatalkan di laga kontra Atletico Madrid. The Gunners tertahan dengan skor 1-1 pada leg pertama semifinal Liga Champions.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Selengkapnya

Viral