News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Hendry Lie Diduga Punya Aset Vila di Bali, Kejagung Beberkan Statusnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku pihaknya telah menyita beberapa aset tersangka kasus dugaan korupsi timah, Hendry Lie.
Selasa, 19 November 2024 - 05:15 WIB
Tersangka Hendry Lie Diduga Punya Aset Vila di Bali, Kejagung Beberkan Statusnya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku pihaknya telah menyita beberapa aset tersangka kasus dugaan korupsi timah, Hendry Lie.

Ketika dikonfirmasi soal aset Hendry Lie berupa vila di Bali, Kejagung mengaku bakal mendalami laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya sudah melakukan penyitaan aset-aset para tersangka korupsi timah.

"Jadi, semua aset para tersangka (kasus timah, red.) sudah kami lakukan penelusuran, kami lakukan pencarian, dan kami lakukan penyitaan, tidak terkecuali aset Hendry Lie," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Disebutkan pula salah satu aset milik Hendry yang telah disita penyidik adalah sebuah bangunan di Bali.

"Banyak tanah dan bangunan, termasuk yang di Bali, yang sudah kami lakukan penyitaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada bulan Agustus 2024, Kejagung menyita satu unit vila di Bali milik Hendry Lie yang dibangun di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dengan estimasi bernilai Rp20 miliar.

Adapun peran tersangka Hendry dalam kasus ini selaku beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa atau PT TIN. Hendry secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk. dan PT TIN.

Biji timah yang dilebur dari hasil kerja sama dua perusahaan tersebut berasal dari CV BPR dan CV SFS yang sengaja dibentuk untuk menerima biji timah yang bersumber dari penambangan timah ilegal.

Akibat perbuatan Hendry dan puluhan tersangka lainnya yang saat ini dalam proses persidangan, negara dirugikan sebesar sekitar Rp300 triliun.

Hendry pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tahapan selanjutnya, Hendry ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Detik-Detik Menegangkan Sebelum Ermanto Usman Dibunuh Perampok, Polisi: Pelaku Kaget

Terungkap Detik-Detik Menegangkan Sebelum Ermanto Usman Dibunuh Perampok, Polisi: Pelaku Kaget

Polisi mengungkapkan momen sebelum Sudirman memukul kepala Ermanto Usman menggunakan linggis hingga tewas. Ternyata aksi nekat itu bermula karena pelaku kaget.
Perkuat Naskah RUU Permuseuman, UI dan Kemenbud Gelar Diskusi Publik

Perkuat Naskah RUU Permuseuman, UI dan Kemenbud Gelar Diskusi Publik

Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menyelenggarakan Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman
OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Diduga Atur Proyek dan Minta Fee hingga 15 Persen

OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Diduga Atur Proyek dan Minta Fee hingga 15 Persen

KPK menemukan indikasi pengaturan proyek sejak awal 2026. Total anggaran proyek fisik di dinas tersebut disebut mencapai Rp91,13 miliar.
Infantino Ungkap Percakapan dengan Donald Trump: Iran Tetap Diizinkan Main di AS pada Piala Dunia 2026 Meski Konflik Memanas?

Infantino Ungkap Percakapan dengan Donald Trump: Iran Tetap Diizinkan Main di AS pada Piala Dunia 2026 Meski Konflik Memanas?

Gianni Infantino mengungkap Donald Trump memberi lampu hijau bagi Timnas Iran masuk AS untuk tampil di Piala Dunia 2026, meredakan kekhawatiran akibat ketegangan geopolitik.
Gara-gara Rafael van der Vaart, Timnas Indonesia dan Maarten Paes Jadi Sorotan Media Belanda

Gara-gara Rafael van der Vaart, Timnas Indonesia dan Maarten Paes Jadi Sorotan Media Belanda

Komentar legenda Timnas Belanda Rafael van der Vaart terhadap kiper Maarten Paes berbuntut panjang. Nama Timnas Indonesia kini turut jadi sorotan media Belanda.
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto di Bekasi Pilih Korban Secara Acak, Beraksi di Beberapa Tempat

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto di Bekasi Pilih Korban Secara Acak, Beraksi di Beberapa Tempat

Polisi mengatakan pelaku pembunuhan dan pencurian Ermanto Usman di rumahnya di Bekasi memilih korbannya secara acak tanpa memiliki target spesifik.

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris ikut menyoroti perkembangan terbaru Timnas Indonesia, khususnya soal pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam skuad Garuda jelang FIFA Series.
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT