GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kelompok MPPG Datangi Unit SPKT Polres Grobogan, Ini Penyebabnya

Kelompok MPPG (Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan) yang diwakili Ali Rukamto didampingi Ketua LBH Endang Kusumawati, SH. mendatangi Unit SPKT Polres Grobogan.
Selasa, 26 November 2024 - 19:40 WIB
Kelompok MPPG (Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan) yang diwakili Ali Rukamto, melaporkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Grobogan.
Sumber :
  • Istimewa

Grobogan, tvOnenews.com - Kelompok MPPG (Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan) yang diwakili Ali Rukamto didampingi Ketua LBH Endang Kusumawati, SH. mendatangi Unit SPKT Polres Grobogan.

Kedatangan mereka dalam rangka untuk melaporkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang diduga ikut menyebarkan flyer hasil lembaga survei Indopol yang diedit soal elektabilitas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan nomor 02.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati begitu, SPKT Polres Grobogan mengarahkan pelapor untuk melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Grobogan karena ranahnya pilkada.

Ketua Bawaslu Fitri Nitia Witanti menyebutkan laporan tersebut bukan otoritas Bawaslu untuk menyelidiki dan menindak.

tvonenews

“Kata bu Fitri, materi yang saya laporkan itu tidak terkait dengan UU 10/2016 tentang pilkada. Bawaslu tidak bisa menerima laporan kami sehingga kami disarankan untuk ke Polres lagi. Di Polres disuruh menunggu. Menunggu itu kan ada batasnya,” ungkap dia dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).

Sementara, kuasa hukum Endang Kusumawati mengaku pihaknya akan menempuh jalur lain agar Polres Grobogan bersedia menerima laporan perwakilan kelompok masyarakat tersebut.

“Kami selaku wakil masyarakat Grobogan peduli pilkada, inginnya setiap ada aduan harusnya Laporan diterima dulu, di awal kami sudah ditolak, di Bawaslu ditolak, ini di Polres suruh nunggu. Akhirnya kami putuskan untuk berkirim surat saja,” jelas Endang.

Selain itu, Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistiyanto ikut menanggapi beredarnya hasil survei yang telah diedit oleh pihak tertentu yang membalikkan hasil survei dengan keunggulan pasangan 01.

Ratno menilai, editan hasil survei tersebut tidak benar, sebaliknya yang benar adalah hasil dimana Bulan November 2024 paslon Bambang-Catur memperoleh angka 59, 5 % sedangkan paslon Hadi-Sugeng 37,5%.

"Luar itu adalah hoaks," tuturnya.

Sekedar informasi, hasil survei Indopol itu menyebut paslon 02 Bambang-Catur selama 3 bulan berturut turut yakni September, Oktober dan November 2024 selalu unggul bila dibandingkan dengan elektabilitas paslon 01.

Survey itu menjelaskan paslon 02 Bambang-Catur bulan November 2024 memperoleh angka 59,5% sedangkan paslon 01 Hadi-Sugeng hanya 37,5%.

Adapun, sisanya sebesar 3 % responden tidak menjawab.

Bulan sebelumnya, Oktober 2024, paslon 02 memperoleh angka 52,5% dan paslon 01 hanya 41,00%.

Namun, sehari setelah data tersebut dirilis Indopol, muncul data sebaliknya dimana paslon 01 Hadi-Sugeng mengungguli paslon 02 dengan tetap mencantumkan nama lembaga survei Indopol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hasil survei editan itu, paslon Hadi-Sugeng nomor urut 01 pada November 2024 dibuat memperoleh angka 61% sedang paslon 02 hanya 35,70%.

Hasil survei editan itu disebarkan oleh 5 oknum paslon lain berinisial TF anggota DPRD Grobogan, pemilik akun AFJ (paslon 01), MS anggota DPRD Grobogan, S pensiunan Pegawai Dispora, dan akun Agen bus Wa Toroh.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT