GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD DKI Jakarta Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045, Menunggu Persetujuan Pj Gubernur

DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Raperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.
Jumat, 29 November 2024 - 13:38 WIB
DPRD DKI Jakarta Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045, Menunggu Persetujuan Pj Gubernur
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Raperda ini kini akan dilanjutkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi untuk memperoleh persetujuan lebih lanjut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengungkapkan bahwa Raperda RPJPD 2025-2045 telah dievaluasi oleh Kemendagri dan siap untuk diserahkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta.

tvonenews

“DPRD bersama eksekutif pada hari ini dapat menyepakati Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 hasil evaluasi Kemendagri dan selanjutnya DPRD akan menyampaikan surat persetujuan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta,” ujar Baco dalam keterangan resmi, Jumat (29/11/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menambahkan bahwa seluruh evaluasi yang diberikan Kemendagri telah ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

Marullah berharap agar Raperda ini segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) yang berlaku di DKI Jakarta.

“Persetujuan atas hasil tindaklanjut evaluasi Kemendagri atas Raperda RPJPD ini sangat penting dalam proses penetapan Perda RPJPD DKI Jakarta,” ucap Marullah.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menjelaskan bahwa hasil evaluasi Kemendagri hanya berkaitan dengan penyesuaian redaksional dan tidak ada perubahan substansial yang signifikan.

“Catatan dari evaluasi Kemendagri terhadap Raperda RPJPD, tidak ada yang sifatnya sangat substantif, hanya berupa penyesuaian redaksional dan catatan penyesuaian pada beberapa aspek yang dinilai memiliki pilihan kata maupun substansi,” ungkap Atika.

Ia menegaskan bahwa prinsip dasar RPJPD DKI Jakarta telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2025-2045 yang berfokus pada visi Indonesia Emas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 diamanatkan bahwa RPJPD harus diselaraskan dengan RPJPN tahun 2025-2045 di mana seluruh sasaran visi misi maupun arah pembangunan di dalam RPJPD harus selaras dengan delapan mandatory, 17 arah pembangunan dan 45 indikator pembangunan,” ucap Atika.

Dari hasil evaluasi oleh Kemendagri terdapat 76 catatan yang harus diperhatikan dengan 75 di antaranya sudah ditindaklanjuti dan satu disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.

Trending

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT