News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terbukti Bersalah, Terdakwa Ryan Susanto Divonis Bebas

Hakim Ketua Dewi Sulistiarini, Hakim Anggota Mhd. Takdir dan Warsono membacakan vonis bebas untuk terdakwa Ryan Susanto setelah tak terbukti lakukan kesalahan.
Selasa, 3 Desember 2024 - 17:30 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Ketua Dewi Sulistiarini, Hakim Anggota Mhd. Takdir dan Warsono membacakan vonis bebas terdakwa Ryan Susanto alias Afung setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.   

Diketahui, terdakwa Ryan Susanto alias Afung yang melasanakan kegiatan usaha pertambangan di Kawasan Hutan Lindung, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Ryan Susanto alias Afung anak dari Sun Jaw tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair dan subsidair," kata Hakim Ketua Dewi dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

"Dua, membebaskan terdakwa Ryan Susanto alias Afung anak dari Sun Jaw dari dakwaan primair dan subsidari tersebut. Tiga, memerintah terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," lanjut Dewi.

Selain itu, Majelis hakim meminta untuk memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan serta martabannya.

tvonenews

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ryan melakukan "tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke - 1 KUHPidana dalam Surat Dakwaan Primair Penuntut Umum.

Ryan dituntut pidana penjara selama 16 tahun 6 bulan ditambah denda sebanyak Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Ryan juga dituntut membayar uang pengganti atas kerugian uang negara sebesar Rp 1,803 miliar dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp59,279 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerugian perekonomian negara tersebut didasari dari kegiatan usaha pertambangan di Pantai Bubus, Desa Bantam, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka di dalam kawasan hutan lindung menyebabkan kerusakan yang menimbulkan kerugian lingkungan hidup pada kawasan hutan lindung.

Uang pengganti senilai Rp59,279 miliar tersebut terdiri dari, nilai ekosistem mangrove yang telah dijustifikasi dihitung selama 10 tahun mencapai sebesar Rp47,239 miliar dan Restorasi lingkungan hidup yang ditujukan agar fungsi ekosistem mangrove dapat dikembalikan ke kondisi awal sebelum kejadian mencapai sebesar Rp12,039 miliar.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Pegadaian Mandek! UBS Betah di Rp2,8 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Mandek! UBS Betah di Rp2,8 Juta per Gram

Berikut rincian harga lengkapnya untuk masing-masing produk emas Pegadaian pada Minggu 5 April 2026
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Jadwal Liga Italia Hari Ini, Minggu 5 April 2026: Emil Audero Siap Unjuk Gigi, Big Match Inter Milan vs AS Roma Digelar Malam Nanti

Jadwal Liga Italia Hari Ini, Minggu 5 April 2026: Emil Audero Siap Unjuk Gigi, Big Match Inter Milan vs AS Roma Digelar Malam Nanti

Jadwal Liga Italia hari ini hadirkan sejumlah pertandingan menarik. Sorotan utama tentu mengarah ke duel besar antara Inter Milan dan AS Roma dini hari nanti.
Bangga! Pakar asal Indonesia Muhsin Budiono Pukau Forum Internasional di Australia, Berhasil Bedah Model Followership Versi Asia

Bangga! Pakar asal Indonesia Muhsin Budiono Pukau Forum Internasional di Australia, Berhasil Bedah Model Followership Versi Asia

Nama Indonesia kembali harum di kancah internasional. Pakar sekaligus pionir followership tanah air Muhsin Budiono baru saja didapuk menjadi pembicara kunci di-
‎Arsenal Jadi 'Satpam Trofi' Lagi? The Gunners Kehilangan 2 Gelar Usai Telan 2 Kekalahan Beruntun

‎Arsenal Jadi 'Satpam Trofi' Lagi? The Gunners Kehilangan 2 Gelar Usai Telan 2 Kekalahan Beruntun

Arsenal harus menerima kenyataan pahit setelah kehilangan dua peluang gelar dalam waktu berdekatan. Dua kekalahan beruntun di kompetisi berbeda membuat The Gunners kembali gagal mengangkat trofi. 
Seberapa Efektif Hipnoterapi untuk Atasi Kecemasan dan Luka Batin?

Seberapa Efektif Hipnoterapi untuk Atasi Kecemasan dan Luka Batin?

Praktisi hipnoterapi Rian Trianoto menegaskan bahwa mengabaikan emosi masa lalu justru bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan mental seseorang. “Banyak orang ...

Trending

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.
Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan biang kerok timnya bisa kalah dari Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro di laga lanjutan final four Proliga 2026 seri Surabaya
Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil tinju dunia, di mana Deontay Wilder berhasil mengalahkan Derek Chisora di duel kelas berat yang berlangsung sengit.
Heboh Benda Bercahaya Jatuh di Langit Lampung Ternyata Bukan Meteor, Ini Kata Pakar

Heboh Benda Bercahaya Jatuh di Langit Lampung Ternyata Bukan Meteor, Ini Kata Pakar

Sejumlah warga awalnya menduga benda tersebut merupakan meteor, komet, bahkan ada yang mengira rudal nyasar.
Selengkapnya

Viral