GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IRT di Bandung Diculik Pria Berpistol, Motifnya Ternyata Utang Piutang

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan keempat orang pelaku penculikan berhasil diamankan di beberapa tempat pada Selasa (10/12/2024). Para pelaku berinisial AS, T, H alias Ato dan DAS.
Selasa, 10 Desember 2024 - 17:12 WIB
Pelaku penculikan
Sumber :
  • IST

Bandung, tvOnnnews.com - Pelaku penculikan terhadap Ibu Rumah Tangga bernama Santi (43 Tahun) yang terjadi pada Minggu (8/12/2024) di kediamannya di Jalan Sukanaraga, Antapani, Kota Bandung, Minggu (8/12/2024) akhirnya ditangkap. Total pelaku yang diamankan berjumlah pada empat orang. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan keempat orang pelaku penculikan berhasil diamankan di beberapa tempat pada Selasa (10/12/2024). Para pelaku berinisial AS, T, H alias Ato dan DAS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka penculikan sudah tertangkap," kata  Budi saat dikonfirmasi  Selasa (10/12/2024).

Ia mengatakan AS ditangkap di kediamannya sekitar pukul 04.00 WIB di. Ia berperan merental mobil yang dipakai untuk menculik dan turun dari mobil serta menarik korban untuk masuk ke kendaraan. Pelaku duduk di bagian kursi belakang. 

"Pelaku diajak DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan iming-iming sejumlah uang," kata dia.

Selanjutnya pelaku berinisial T duduk dan diam di depan samping sopir. Ia diajak oleh DAS untuk menagih utang kepada korban dengan iming-iming sejumlah uang. Pelaku diamankan di tempat kontrakannya di Antapani

Sedangkan pelaku H alias Ato ditangkap di rumah saudaranya di Cibiru. Pelaku diajak DAS untuk menagih utang kepada korban dengan iming-iming sejumlah uang. Saat aksi penculikan, pelaku berperan menjadi sopir, memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban.

Pelaku DAS ditangkap di kontrakannya di Arcamanik. Pelaku membawa senjata api yang ternyata mainan lalu ditodongkan kepada korban dan menarik korban dibawa ke kendaraan. 

"Tersangka merasa sakit hati kepada korban," kata dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 328 dan pasal 333 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal delapan hingga 12 tahun penjara. Para tersangka tengah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk dilakukan penahanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, aksi komplotan penjahat menodongkan senjata dan menculik seorang wanita paruh baya (43 tahun) di depan rumahnya di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani, Kota Bandung viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada, Minggu 8/12/2024).

Dalam rekaman video,  korban di kediamannya menggunakan mobil berwarna merah. Ia memarkirkan kendaraan tepat di depan rumahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.
Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah kerjanya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 

Trending

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah kerjanya.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT