GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digelar di PN Jakpus, Sidang Gugatan PKWT Pensiunan Ini Masih Berbuntut Panjang

Sidang kasus yang libatkan PT Pegadaian (Persero) masih berbuntut panjang berlangsung di PN Jakpus. Sidang ini merupakan gugatan pensiunan terkait hak (PKWT).
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:22 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus yang melibatkan PT Pegadaian (Persero) masih berbuntut panjang.

Sidang ini merupakan gugatan pensiunan terkait hak menjadi Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di PT Pegadaian (Persero).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang ini memasuki agenda pemeriksaan legal standing dan klarifikasi terkait surat kuasa dari pihak tergugat.

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sahala Aritonang selaku kuasa hukum penggugat Marshall Aritonang menanggapi soal adanya masalah dalam surat kuasa substitusi yang diajukan oleh pihak tergugat.

Dia menilai, surat tersebut tidak mencantumkan secara spesifik jadwal persidangan.

"Jadi dari pihak tergugat, ada permasalahan dari surat kuasa substitusi. Di mana surat kuasa substitusi tersebut tidak dicantumkan untuk sidang hari apa, tanggal berapa. Artinya, menurut majelis hakim, surat kuasa substitusi itu harus berlaku untuk setiap kali adanya persidangan," ujar Sahala dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Sahala juga mengungkapkan majelis hakim membenarkan penggunaan kuasa substitusi selama sesuai ketentuan. 

"Misalnya, jika kuasa awal sedang sakit atau ada halangan lain, maka kuasa substitusi diberikan dan dibenarkan oleh pengadilan. Namun dalam kasus ini, majelis hakim meminta pihak tergugat untuk melengkapi surat kuasa substitusi tersebut untuk setiap kali sidang," terangnya.

Sahala turut menyayangkan sikap pihak tergugat atas kurangnya berkas legal standing.

Sebab, pihak tergugat mestinya sudah memahami atas kelengkapan berkas terhadap gugatan perdata itu.

"Ya saya sangat menyayangkan. Padahal kan sebenarnya mereka sudah tahu, pemahaman daripada surat kuasa, dari pada surat substitusi, sebenarnya sudah tahu. Semoga untuk ke depannya ini bisa menjadi perhatian memperbaiki oleh pihak tergugat," imbuh dia. 

Sebelumnya, Hakim Ketua Arlen Veronica menyebutkan seluruh pihak baik penggugat maupun tergugat, telah hadir dan dipastikan memiliki legal standing.

Namun, majelis hakim memberikan catatan terhadap tergugat agar melengkapi surat kuasa substitusi untuk setiap kali sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agenda sidang gugatan tersebut akan dilanjutkan dengan proses jawab menjawab melalui e-Court, tanpa memerlukan kehadiran fisik di persidangan.

"Jadi menurut majelis hakim, ini para pihak ya, dalam hal legal standing karena semua hadir penggugat dan tergugat untuk itu kita lanjutkan lewat e-Court," ucap Hakim Veronica.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emas Menggila! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Cetak Rekor, Nyaris Rp3,1 Juta

Emas Menggila! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Cetak Rekor, Nyaris Rp3,1 Juta

Perlu diketahui, harga jual kedua produk tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar
Gubernur Gorontalo Beberkan Pencapaian Kepemimpinan Satu Tahun

Gubernur Gorontalo Beberkan Pencapaian Kepemimpinan Satu Tahun

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, memaparkan refleksi satu tahun kepemimpinan bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, yang dimaknai sebagai perayaan harapan rakyat.
Petenis Indonesia Janice Tjen Tumbang di Babak Pertama Merida Open 2026

Petenis Indonesia Janice Tjen Tumbang di Babak Pertama Merida Open 2026

Petenis Indonesia, Janice Tjen dipaksa gigit jari karena langsung menelan kekalahan di babak pertama Merida Open 2026.
Aksi di Depan Mapolda DIY, 3 Mahasiswa yang Diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

Aksi di Depan Mapolda DIY, 3 Mahasiswa yang Diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

Petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa. Namun, ketiganya telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus.
Kabar Bahagia! Warga Luar Jakarta Bisa Ikut Program Mudik Gratis DKI, Ini Caranya

Kabar Bahagia! Warga Luar Jakarta Bisa Ikut Program Mudik Gratis DKI, Ini Caranya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga di luar Jakarta untuk mengikuti pendaftaran program Mudik Gratis 2026 yang sudah dimulai sejak 22 Februari lalu.
Pemerintah Isyaratkan Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Jadwal Pendaftaran

Pemerintah Isyaratkan Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Jadwal Pendaftaran

Ia menegaskan keterlibatan generasi muda penting untuk mendukung pembaruan birokrasi.

Trending

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Baru-baru ini mencuat kabar terkait sebagian publik soroti menu makan bergizi gratis (MBG). Sontak, hal ini membuat Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara.
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Diancam Dibunuh Oknum ASN yang Diduga Adik Sekda Rohil, Muhajirin Lapor ke Polda Riau

Diancam Dibunuh Oknum ASN yang Diduga Adik Sekda Rohil, Muhajirin Lapor ke Polda Riau

Ancaman tersebut diduga berkaitan dengan sikap kritis Muhajirin yang meminta Bupati Rokan Hilir mencopot jabatan Sekda Rohil. Desakan itu muncul setelah beredarnya video asusila yang diduga mirip dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil.
Padahal Belum Dinaturalisasi, Winger Muda Australia Ini Sudah Sebut-Sebut soal Suporter Timnas Indonesia

Padahal Belum Dinaturalisasi, Winger Muda Australia Ini Sudah Sebut-Sebut soal Suporter Timnas Indonesia

Padahal belum dinaturalisasi, winger muda Australia ini sudah sebut-sebut soal atmosfer suporter Timnas Indonesia di lapangan. Ada apa?
Kasat dan Kanit Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Kasat dan Kanit Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Mencuat terkait kabar dugaan dua perwira Polri yang merupakan kasat dan kanit Polres Toraja Utara terima setoran dari bandar narkoba dan diduga terlibat kasus
Ketua BEM UGM Ditanya Kenapa Bersurat ke UNICEF Bukan ke DPR soal MBG dan Anak SD Bunuh Diri di NTT, Jawabannya: Ada Kemampatan di Bangsa Kita, Kanal Perubahan Buntu

Ketua BEM UGM Ditanya Kenapa Bersurat ke UNICEF Bukan ke DPR soal MBG dan Anak SD Bunuh Diri di NTT, Jawabannya: Ada Kemampatan di Bangsa Kita, Kanal Perubahan Buntu

Ketika Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ditanya kenapa memilih bersurat ke UNICEF ketimbang ke DPR soal MBG dan anak SD bunuh diri di NTT, dia menjawab karena ada kemampatan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT