GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Moeldoko: JHT Bukti Perhatian Pemerintah ke Pekerja Pascaproduktif

Moeldoko meminta masyarakat melihat semangat dari ketentuan di Permenaker Nomor 2/2022 tersebut yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT sebagai jaminan bagi masyarakat di usia pascaproduktif.
Jumat, 18 Februari 2022 - 19:05 WIB
Moeldoko : JHT bukti perhatian pemerintah ke pekerja pascaproduktif
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan program jaminan hari tua (JHT) yang diatur di Peraturan Menteri Ketenagakerjaaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 merupakan bukti perhatian pemerintah kepada pekerja saat mereka memasuki hari tua atau usia pascaproduktif.

Moeldoko melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, meminta masyarakat melihat semangat dari ketentuan di Permenaker Nomor 2/2022 tersebut yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT sebagai jaminan bagi masyarakat di usia pascaproduktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP (jaminan kehilangan pekerjaan),” kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT setelah terbitnya Permenaker Nomor 2/2022. Saat ini kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat dari JHT cukup kuat.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan bahwa jumlah nominal aset bersih yang tersedia untuk manfaat JHT selalu meningkat setiap tahunnya.

Hasil investasi dana JHT pada 2020, kata dia, mencapai Rp22,96 triliun atau naik 8,2 persen dari 2019 yang sebesar Rp21,21 triliun. Berdasarkan laporan pengelolaan JHT program 2022, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp 340,75 triliun.

Bahkan secara porsi, ujar Moeldoko, dana investasi JHT mencapai 70 persen dari total keseluruhan dana yang diinvestasikan BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait manfaat JHT yang bisa dicairkan sepenuhnya ketika pekerja berusia 56 tahun, Moeldoko menyayangkan terjadinya polemik mengenai hal tersebut.

“Sebagian masyarakat mengharapkan fleksibilitas pencairan (JHT), namun tidak kurang yang melihat alasan pentingnya JHT cair di usia pekerja saat tidak lagi produktif,” kata Moeldoko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, jika masyarakat khawatir dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum memasuki usia pencairan JHT, pemerintah sudah menyiapkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Dia memastikan besarnya komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja yang mengalami PHK, yakni adanya ketentuan terkait uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggantian hak, dan program JKP.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang memicu polemik di masyarakat. Permenaker tersebut mengubah cara pencairan JHT, yakni klaim JHT baru dapat dilakukan 100 persen saat pekerja pada usia masa pensiun, yaitu 56 tahun, mengalami cacat total tetap, dan meninggal dunia (kepada ahli waris).(ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir dan Longsor Terjang 13 Desa di Lebak Banten, BNPB Konfirmasi Nihil Korban Jiwa

Banjir dan Longsor Terjang 13 Desa di Lebak Banten, BNPB Konfirmasi Nihil Korban Jiwa

BNPB memastikan tidak ada laporan mengenai adanya korban meninggal dunia dalam peristiwa banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak, Banten. 
Alih-alih Membalas Ormas, Pengurus Gereja di Bantul Justru Minta Jemaat Doakan Oknum Pasca Pembubaran Ibadah

Alih-alih Membalas Ormas, Pengurus Gereja di Bantul Justru Minta Jemaat Doakan Oknum Pasca Pembubaran Ibadah

Sekelompok oknum ormas melakukan aksi pembubaran ibadah di salah satu gereja bernama Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Glugo, Sewon, Bantul pada Minggu (24/5/2026)
Terkejut saat Temui Anak Berusia 10 Tahun yang Enggan Sekolah, Sherly Tjoanda: Kalau Ndak Mau, Mau Jadi Apa Nanti?

Terkejut saat Temui Anak Berusia 10 Tahun yang Enggan Sekolah, Sherly Tjoanda: Kalau Ndak Mau, Mau Jadi Apa Nanti?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda menghela nafas dalam ketika tahu ada seorang anak berusia 10 tahun yang memilih untuk tidak bersekolah menurut pengakuan sang ibu.
Selain Salurkan 100 Ekor, Sherly Tjoanda Ungkap Presiden Prabowo Kirim 11 Sapi Kurban Premium ke Malut: Beratnya 1 Ton

Selain Salurkan 100 Ekor, Sherly Tjoanda Ungkap Presiden Prabowo Kirim 11 Sapi Kurban Premium ke Malut: Beratnya 1 Ton

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos menyampaikan Presiden Prabowo Subianto kirim 11 ekor sapi kurban premium menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Kondusivitas Jakarta Jadi Prioritas, Polda Metro Jaya Kawal Rangkaian Idul Adha dari Takbiran hingga Kurban

Kondusivitas Jakarta Jadi Prioritas, Polda Metro Jaya Kawal Rangkaian Idul Adha dari Takbiran hingga Kurban

Guna menjamin kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Metro Jaya telah menyusun rencana pengamanan komprehensif di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. 
Hadapi Tantangan Industri Global,  Perguruan Tinggi Meski Ubah Paradigma Perkuliahan

Hadapi Tantangan Industri Global, Perguruan Tinggi Meski Ubah Paradigma Perkuliahan

Dunia kerja kini menuntut individu secara kompetitif dan dinamis di tengah tantangan industri global.

Trending

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Wakil Ketua DPR RI Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).
Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Belasan orang, termasuk selebgram berinisial SA dan anak salah satu kepala daerah di Riau berinisial FA, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja serta etomidate. 
TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

Timnas Indonesia mulai TC Piala AFF 2026 dengan kehadiran Thom Haye. John Herdman harus bergerak cepat karena waktu persiapan Garuda terbilang sangat singkat.
Kembangkan Solusi Nutrisi Ibu dan Anak, Peneliti Indonesia Masuk Daftar Asian Scientist 100

Kembangkan Solusi Nutrisi Ibu dan Anak, Peneliti Indonesia Masuk Daftar Asian Scientist 100

Peneliti asal Indonesia Della Rahmawati torehkan prestasi di tingkat internasional dengan masuk dalam daftar Asian Scientist 100 yang diterbitkan oleh Asian Scientist Magazine.
Selengkapnya

Viral