Polisi Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
- agus wibowo
Pacitan, tvOnenews.com – Sebuah rumah di Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, dipasangi garis polisi atau police line. Pemasangan tersebut diduga berkaitan dengan kasus penipuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.
Dalam perkara ini, seorang terlapor berinisial DN diduga menawarkan jasa pencairan JHT kepada masyarakat. Namun, uang yang diterima korban disebut tidak sesuai dengan nominal saldo JHT yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan menjelaskan, perkara tersebut telah ditangani polisi dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan, meminta data, melakukan klarifikasi, hingga menggelar perkara.
“Untuk perkara sudah masuk, sudah kita tangani, sudah kita lakukan penyelidikan, permintaan data, terus klarifikasi. Kemudian sudah kita gelar, sudah naik sidik,” jelas Choirul Maskanan, Jumat (16/10) pagi.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari saksi, korban, hingga terlapor.
Choirul menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup. Setelah itu, polisi akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sudah cukup bukti, nanti akan kita tetapkan sebagai tersangkanya siapa, baru kita proses apakah itu nanti ditahan atau tidak,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan penipuan bermula ketika terlapor memperoleh data masyarakat dari sebuah grup WhatsApp. Data tersebut kemudian diduga digunakan untuk mencari calon korban dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Kepada masyarakat, terlapor diduga menawarkan bantuan untuk mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Namun, uang yang diberikan kepada korban hanya sebagian dari nominal yang seharusnya diterima. “Penipuannya jadi dia mengakses data dari grup WhatsApp itu, terus kemudian data itu dia cari ke rumah-rumah. Kemudian ditawarkan apabila mau mencairkan BPJS, ya tunjangan hari tua itu, nanti bisa lewat tempat itu,” ungkap Choirul.
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan terletak pada ketidaksesuaian antara nominal pencairan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan uang yang diterima masyarakat. Menurutnya, terdapat selisih karena nominal dana JHT yang tercatat lebih besar dibandingkan uang yang diserahkan kepada korban.
Load more