News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pengembalian Uang Tindak Pidana Korupsi, Pakar: Tidak Boleh Hapus Tuntutan Pidana

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember (Unej) Prof. Arief Amrullah mengatakan bahwa pengembalian uang tindak pidana korupsi tidak boleh menghapus tuntutan pidananya.
Senin, 30 Desember 2024 - 07:04 WIB
Ilustrasi korupsi
Sumber :
  • (ANTARA/HO)

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember (Unej) Prof. Arief Amrullah mengatakan bahwa pengembalian uang tindak pidana korupsi tidak boleh menghapus tuntutan pidananya.

Prof. Arief menyampaikan pernyataan tersebut dengan merujuk Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk merespons wacana pemerintah soal pengampunan bagi koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya itu crime doesn't pay (berbuat kriminal lebih merugikan, red.). Jangan sampai dia untung melakukan kejahatan itu. Nah kalau itu (pengampunan) memang artinya mengembalikan kerugian negara, sebagai peringanan, jangan lalu si koruptornya itu diampuni, selesai,” kata Prof. Arief mengutip Antara pada Senin (30/12/2024).

Pasal 4 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi: “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3”.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa bila pengampunan dilakukan dengan menghapus tuntutan pidananya, maka ke depannya warga negara tidak takut untuk berbuat tindak pidana korupsi.

“Jadi, ini akan terjadi pelemahan untuk menindak para koruptor, dan juga orang menilai Presiden Prabowo Subianto tidak konsisten,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar ke depannya pejabat pemerintahan untuk dapat berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan agar tidak membingungkan masyarakat.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto di Kairo, Mesir, Rabu (18/12), mengatakan memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bertobat selama mereka mengembalikan hasil korupsi kepada negara. Presiden mengatakan bahwa cara mengembalikannya dapat dilakukan diam-diam agar tidak ketahuan publik.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (19/12), menjelaskan pernyataan Presiden tersebut menjadi bagian rencana amnesti dan abolisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan pernyataan Presiden bukan membiarkan pelaku tindak pidana korupsi bebas.

Selanjutnya, Presiden saat menghadiri acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2024, di Jakarta, Sabtu (28/12), menegaskan tidak memaafkan koruptor, dan tetap meminta mereka mengembalikan hasil korupsi.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Digital Notaris Masih Terhambat, Heppy Palupy Sebut Tak Ada Sinkronisasi dengan Regulasi

Layanan Digital Notaris Masih Terhambat, Heppy Palupy Sebut Tak Ada Sinkronisasi dengan Regulasi

Konsep Notaris Siber yang telah diperkenalkan sejak 2014 dinilai belum optimal dalam pelayanan digitalisasi.
Anaknya Jadi Korban Bully Netizen Imbas Mens Rea, Komika Pandji Tidak Akan Lakukan Penuntutan

Anaknya Jadi Korban Bully Netizen Imbas Mens Rea, Komika Pandji Tidak Akan Lakukan Penuntutan

Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi sejumlah akun media sosial yang melakukan penghinaan terhadap anak-anaknya buntut kontroversi stand up comedy "Mens Rea".
Kelakuan Ressa Dinilai Kontradiktif, Mantan Istri Kecewa Anak Tak Diberi Nafkah hingga Ditutupi

Kelakuan Ressa Dinilai Kontradiktif, Mantan Istri Kecewa Anak Tak Diberi Nafkah hingga Ditutupi

Mantan istri Ressa kecewa karena sang anak tak diberi nafkah dan tak diakui. Ia menilai tindakan Ressa kontradiktif dengan tuntutannya terhadap Denada.
Tragis, Mantan Orang Penting DKI Dianiaya Hingga Tewas di Gumuk Pasir Bantul Gegara Sengketa Bisnis Travel

Tragis, Mantan Orang Penting DKI Dianiaya Hingga Tewas di Gumuk Pasir Bantul Gegara Sengketa Bisnis Travel

Kasus pembunuhan tragis terjadi di kawasan Gumuk Pasir Bantul, D.I.Yogyakarta berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bantul. Mayat ditemukan pada Rabu(28/1/2026)
Media Belanda Bocorkan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Gabung Dewa United

Media Belanda Bocorkan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Gabung Dewa United

Media Belanda menyebutkan bahwa Ivar Jenner telah resmi berpisah dengan FC Utrecht setelah kedua belah pihak sepakat mengakhiri kontrak lebih cepat. 
AC Milan Terancam Tergelincir? Allegri Sebut Bologna Tim Penuh Kejutan

AC Milan Terancam Tergelincir? Allegri Sebut Bologna Tim Penuh Kejutan

Pelatih AC Milan Massimiliano Allegri menegaskan timnya harus tampil serius dan penuh kewaspadaan saat menghadapi Bologna pada lanjutan Liga Italia 2025/2026.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Setelah Datangkan Maarten Paes, Ajax Kembali Bidik Pemain Timnas Indonesia?

Setelah Datangkan Maarten Paes, Ajax Kembali Bidik Pemain Timnas Indonesia?

Setelah resmi mendatangkan Maarten Paes, Ajax terus aktif di bursa transfer dengan mendorong direktur teknik Jordi Cruijff memburu pemain baru, siapakah dia?
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Ikut Merapat ke Super League

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Ikut Merapat ke Super League

Bursa transfer memanas! Tiga pemain naturalisasi Timnas Indonesia berpeluang bermain di Super League, termasuk Mauro Zijlstra dan Ivar Jenner.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT