News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua MK Suhartoyo Buka Masa Sidang Tahun 2025

Ketua MK Suhartoyo membuka masa sidang tahun 2025 dalam Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno MK.
Kamis, 2 Januari 2025 - 11:01 WIB
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Usai membacakan laporan tahunan kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024, Ketua MK Suhartoyo membuka masa sidang tahun 2025 dalam Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (2/1/2025).

Sidang ini diselenggarakan sebagai forum untuk menyampaikan pelaksanaan kewenangan yang telah dilakukan oleh MK kepada publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pleno khusus tersebut juga melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang MK mengenai kewajiban menyampaikan laporan berkala kepada masyarakat secara terbuka mengenai permohonan yang diregistrasi, diperiksa dan diputus serta pengelolaan keuangan, kinerja dan tugas administrasi lainnya.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, masa sidang MK tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka,” kata Suhartoyo.

tvonenews

Suhartoyo mengatakan pada tahun 2024 MK berhasil menangani ratusan perkara pengujian undang-undang serta perselisihan hasil Pilpres dan pemilihan anggota legislatif.

Dia merincikan MK menangani 240 perkara pengujian undang-undang yang terdiri dari 189 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023. 

Dari total itu, kata dia, MK telah memutus 158 perkara. Sementara itu, 82 perkara lainnya masih dalam proses.

Dari 158 perkara pengujian undang-undang yang telah diputus, sebanyak 18 perkara di antaranya dikabulkan, 77 perkara ditolak, 22 perkara ditarik kembali, 31 perkara tidak dapat diterima, delapan perkara gugur dan dua perkara sisanya bukan kewenangan MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suhartoyo mengatakan MK juga menangani 308 perkara perselisihan hasil pemilihan umum dengan rincian 294 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD dan dua perkara Pilpres.

Pada putusannya, terang dia, MK mengabulkan 45 perkara, 64 perkara dinyatakan ditolak, 149 perkara tidak dapat diterima, 15 perkara ditarik kembali, 20 perkara gugur dan 15 perkara bukan kewenangan MK. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Amplop Bupati Kuansing, DPR Sebut Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor ke KPK

Soal Amplop Bupati Kuansing, DPR Sebut Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor ke KPK

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah terkait amplop yang diterima Menhut Raja Juli Antoni.
Jadwal Lengkap Volleyball Super Club 2026: Ada Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Siap Debut Lebih Cepat?

Jadwal Lengkap Volleyball Super Club 2026: Ada Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Siap Debut Lebih Cepat?

Jadwal lengkap Volleyball Super Club 2026, di mana Hyundai Hillstate akan ambil bagian yang bisa menandai Megawati Hangestri berpotensi debut bersama klub barunya lebih cepat.
Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Sebut Rossoneri Segera Dapatkan Pemain Baru Lagi, Negosiasi Rampung Selasa Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Sebut Rossoneri Segera Dapatkan Pemain Baru Lagi, Negosiasi Rampung Selasa Nanti

AC Milan terus mempercepat upaya merekrut Mario Gila pada bursa transfer kali ini. Manajemen Rossoneri bahkan menargetkan proses negosiasi rampung Selasa nanti.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
Terungkap Harapan Terbesar Korban Taufik Hidayat di Kasus Penyekapan di Bandung

Terungkap Harapan Terbesar Korban Taufik Hidayat di Kasus Penyekapan di Bandung

Korban Taufik Hidayat perlahan-lahan membaik. Kasusnya pun terus didalami Kepolisian Jawa Barat, dan tersangka terancam 12 tahun penjara.
Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
5 Zodiak Paling Hoki 6 Juli 2026: Gemini Dapat Pemasukan Tambahan, Capricorn Jangan Lewatkan Peluang Emas

5 Zodiak Paling Hoki 6 Juli 2026: Gemini Dapat Pemasukan Tambahan, Capricorn Jangan Lewatkan Peluang Emas

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 6 Juli 2026, di antaranya Gemini dapat pemasukan tambahan dan Capricorn ada peluang emas menanti.
Selengkapnya

Viral