GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbanyak Sepanjang Sejarah, MK Putus 158 Pengujian UU pada 2024

MK memutus sebanyak 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun 2024. Jumlah ini terbanyak sepanjang sejarah.
Kamis, 2 Januari 2025 - 12:19 WIB
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Terbanyak sepanjang sejarah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan MK memutus sebanyak 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun 2024. 

Untuk diketahui, dilihat dari laman resminya, pada tahun 2015 MK pernah memutus sebanyak 157 perkara pengujian undang-undang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, 136 perkara pada tahun 2023, masing-masing 131 perkara pada tahun 2014 dan 2017 serta 124 perkara pada tahun 2022.

“Jumlah putusan pengujian undang-undang di tahun 2024 lalu merupakan yang terbanyak dalam setahun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Suhartoyo saat Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (2/1/2015). 

tvonenews

Suhartoyo menjelaskan dari 158 putusan perkara pengujian undang-undang di tahun 2024, 18 perkara di antaranya dikabulkan MK. 

Sementara itu, kata dia, 77 perkara ditolak, 31 perkara tidak dapat diterima, delapan perkara dinyatakan gugur dan dua perkara lainnya bukan kewenangan MK. 

Ketua MK merincikan pengujian undang-undang yang ditangani MK pada tahun 2024 mencapai 240 perkara.

Ini terdiri dari 189 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023. 

Karena 158 perkara telah rampung diputus tahun 2024, kata dia, maka 82 perkara lainnya dilanjutkan untuk diproses tahun ini.

Suhartoyo menyebut sejumlah perkara yang diputus pada tahun lalu menyita perhatian publik dan mempengaruhi sistem ketatanegaraan, sistem Pemilu serta penguatan prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga negara.

Misalnya, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian Undang-Undang Pilkada.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan ambang batas persyaratan calon kepala daerah turun menjadi 6,5 persen sampai dengan 10 persen.

Lalu, pengujian Undang-Undang Pemilu dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Ketua MK Suhartoyo
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

MK memutuskan ambang batas parlemen konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan Pemilu berikutnya sepanjang telah diubah norma dan besaran angka atau persentasenya.

Kemudian, Putusan Nomor 103/PUU-XXI/2023 soal pengujian Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK memutus pemenuhan kompensasi terorisme paling lama 10 tahun dari sebelumnya hanya tiga tahun.

Adapun Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengujian sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan penegasan soal kewenangan KPK menangani perkara korupsi koneksitas di bidang militer dalam Putusan Nomor 87/PUU-XXI/2023. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Ribuan Guru Madrasah Geruduk DPR, Tuntut Kesejahteraan

Lensa Berbicara: Ribuan Guru Madrasah Geruduk DPR, Tuntut Kesejahteraan

Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (20/5). 
Sarwendah Geram Difitnah Lakukan Pesugihan, Ternyata Begini Pernyataan Juru Kunci Gunung Kawi yang Viral

Sarwendah Geram Difitnah Lakukan Pesugihan, Ternyata Begini Pernyataan Juru Kunci Gunung Kawi yang Viral

Sarwendah tegas menepis semua tudingan mengenai pesugihan di Gunung Kawi. Bahkan isu tersebut dinilai telah menjadi fitnah yang dapat merugikan nama baiknya
Polda Metro Jaya Ringkus Enam Begal Bersajam, Salah Satunya yang Rampas Handphone Bocah Perekam Bus

Polda Metro Jaya Ringkus Enam Begal Bersajam, Salah Satunya yang Rampas Handphone Bocah Perekam Bus

Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku begal yang beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie meminta agar para anggota Kadin Indonesia Golf Club (KIGC) dapat menyelaraskan upaya Kadin bermitra strategis dengan pemerintah.
Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Dinilai Berisiko Terhadap Pertahanan Nasional, Peniliti Kritisi Keberadaan DPN

Dinilai Berisiko Terhadap Pertahanan Nasional, Peniliti Kritisi Keberadaan DPN

Peneliti public policy and governance, Gian Kasogi menilai potensi tumpang tindih kewenangan dalam persoalan kebijakan pertahanan nasional.

Trending

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Polemik mengenai status keabsahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, kini menjadi sorotan publik.
RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham dengan nilai Rp1,1 triliun atau setara dengan 31 persen laba bersih Tahun Buku 2025.
Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus bergerak untuk menjamin kenyamanan serta kelayakan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.
Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie meminta agar para anggota Kadin Indonesia Golf Club (KIGC) dapat menyelaraskan upaya Kadin bermitra strategis dengan pemerintah.
Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Guna memperkuat penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri, jajaran Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di sebuah pondok pesantren di wilayah Jambon, Jawa Timur, Rabu (20/5). 
Selengkapnya

Viral