GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Sarankan Penyidik Polda Metro Jaya Keluarkan SP3 Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya

Guru Besar Ilmu Hukum UAI Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH, MH, menyoroti pengembalian SPDP perkara dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap SYL.
Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:01 WIB
Firli Bahuri
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH, MH, menyoroti pengembalian Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) perkara dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Sahrul Yasin Limpo (SYL) oleh jaksa peneliti pada Kejati DKI Jakarta.

Dia menilai ini menunjukkan kegagalan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) memenuhi petunjuk Jaksa dalam melengkapi alat bukti pada berkas perkara Firli Bahuri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, penyidik Polda Metro Jaya disarankan mengeluarkan SP3 atas kasus Firli Bahuri, karena tidak memenuhi alat bukti materiil. 

“Kalau memang tidak ditemukan alat bukti atau tidak cukup alat bukti, konsekuensinya perkara ini dihentikan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).

tvonenews

Prof. Supardji menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi alasan SP3 diterbitkan, yakni tidak cukup alat bukti, bukan peristiwa pidana, penyidikan dihentikan demi hukum karena kadaluarsa atau tersangkanya meninggal dunia. 

“Dalam kasus Firli Bahuri, kalau tidak cukup alat bukti, ya konsekuensinya perkara ini harus dihentikan,” tegasnya. 

Dia menambahkan, Kejati DKI Jakarta mengembalikan SPDP kepada penyidik Polda Metro Jaya, karena tidak ada kelanjutan daripetunjuk-petunjuk sebelumnya, sehingga Jaksa tidak mau terbebani perkara ini. 

Prof. Supardji juga menilai pengembalian SPDP oleh Kejaksaan kepada penyidik menunjukkan adanya pelambanan dalam memenuhi petunjuk dari Jaksa. 

“Kalau tidak ada alat bukti, Jaksa akan kesulitan. Sebab, Jaksa nanti yang bertanggung jawab dalam persidangan. Kalau Jaksa tidak bisa membuktikan dalam persidangan, ini menjadi pertarungan reputasi mereka. Bahkan, ini bertentangan dengan rasa keadilan,” papar Prof. Supardji. 

Terkait alat bukti, Prof. Supardji mengatakan proses hukum dalam penyidikan maupun persidangan merupakan sebuah konstruksi fakta berdasarkan alat bukti yang didukung barang bukti.

Dia juga menegaskan dalam proses hukum, fakta tidak bisa direkayasa, tetapi hanya direkonstruksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, fakta tidak bisa bersifat imajinatif atau asumtif, tetapi harus sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. 

“Untuk menemukan satu fakta materil harus berdasarkan alat bukti yang berkualitas atau alat bukti yang memiliki kesesuaian dengan peristiwa pidananya,” ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau SPKLU UID Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan Infrastruktur EV Makin Andal dan Dekat dengan Masyarakat

Tinjau SPKLU UID Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan Infrastruktur EV Makin Andal dan Dekat dengan Masyarakat

Komisaris Independen PT PLN (Persero), Prof. KH. Ali Masykur Musa, melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Kantor PLN Unit Induk Distribusi Lampung.
Pemerintah Ungkap Lebih 1.000 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Belum Diperbaiki, Siswa Masih Belajar di Tenda Darurat

Pemerintah Ungkap Lebih 1.000 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Belum Diperbaiki, Siswa Masih Belajar di Tenda Darurat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari membenarkan bahwa lebih dari 1.000 sekolah yang terdampak banjir bandang di Sumatera masih belum diperbaiki.
Dari Tanam Paksa hingga Mendunia, Kopi Luwak Indonesia Terus Dijaga Kualitasnya Selama Puluhan Tahun

Dari Tanam Paksa hingga Mendunia, Kopi Luwak Indonesia Terus Dijaga Kualitasnya Selama Puluhan Tahun

Kopi luwak Indonesia terus mendunia dengan cita rasa khas dan sejarah panjang. Worcas rayakan 91 tahun perjalanan kopi premium nusantara.
mahakaX Perkuat Transformasi Bisnis Digital di RUPST 2026, Fokus Jaga Kinerja dan Efisiensi

mahakaX Perkuat Transformasi Bisnis Digital di RUPST 2026, Fokus Jaga Kinerja dan Efisiensi

mahakaX menggelar RUPST 2026 dan menegaskan fokus transformasi bisnis digital, efisiensi operasional, serta penguatan tata kelola perusahaan.
Resep Olahan Daging Kurban: Irisan Daging Goreng Ketumbar

Resep Olahan Daging Kurban: Irisan Daging Goreng Ketumbar

Resep olahan gading kurban Idul Adha 1447 H/2026: Irisan daging goreng ketumbar ala YouTube Rayyan Al Ghazali.
Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Menurut laporan Volleybox, pevoli senior Hillstate Kim Yeon-gyeon rela serahkan nomor punggung 8 yang telah dia pakai selama 15 tahun kepada Megawati Hangestri.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Selengkapnya

Viral