GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara Hitung PPN dan PPnBM pada Barang Mewah

Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk barang mewah.
Senin, 6 Januari 2025 - 02:30 WIB
Begini Cara Hitung PPN dan PPnBM pada Barang Mewah
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk barang mewah.

Langkah ini menambah lapisan baru dalam sistem perpajakan yang sudah diatur melalui UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan kemudian direvisi melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

- Kombinasi PPN dan PPnBM: Pajak Barang Mewah Makin Berlapis

Barang-barang mewah seperti jet pribadi, rumah di atas Rp 30 miliar, hingga kapal pesiar kini dikenakan tarif gabungan, yakni PPN 12 persen ditambah PPnBM.

Sejak diberlakukan pada 1 Juli 1984, PPnBM terus disesuaikan, termasuk melalui PMK Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, menegaskan bahwa PPN dan PPnBM memiliki karakteristik berbeda.

“PPN berlaku pada setiap penyerahan oleh pengusaha kena pajak, sementara PPnBM hanya dikenakan satu kali, yaitu saat penyerahan pertama atau impor barang mewah,” jelas Dwi dalam wawancara pada Rabu (1/1/2025).

- Tarif PPnBM Berdasarkan Kategori Barang

Besaran tarif PPnBM bervariasi, tergantung kategori barang. Untuk hunian mewah seperti rumah, apartemen, atau kondominium dengan harga jual Rp 30 miliar ke atas, tarif PPnBM ditetapkan sebesar 20 persen.

Contoh Perhitungan Pajak:

Rora membeli rumah seharga Rp 100 miliar dari pengusaha kena pajak (PKP). Berikut rinciannya:

PPN = Rp 100 miliar x 12 persen = Rp 12 miliar

PPnBM = Rp 100 miliar x 20 persen = Rp 20 miliar

Total yang harus dibayar Rora adalah Rp 132 miliar, yang terdiri dari harga rumah Rp 100 miliar ditambah PPN dan PPnBM.

- PPN untuk Penjualan Ulang

Jika Rora menjual kembali rumah tersebut seharga Rp 200 miliar, pajak yang berlaku hanya PPN 12 persen.

PPN = Rp 200 miliar x 12 persen = Rp 24 miliar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak ada PPnBM pada penyerahan kedua karena pajak ini hanya berlaku pada penyerahan pertama atau impor barang.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi ketimpangan dengan memastikan barang mewah dikenai aturan perpajakan yang lebih adil, tanpa membebani masyarakat umum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira, Sherly Tjoanda Raih Penghargaan dari Kemendagri dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Kabar Gembira, Sherly Tjoanda Raih Penghargaan dari Kemendagri dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Diketahui Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda meraih banyak penghargaan. Mulai 2 untuk Pemprov Maluku Utara. Lalu Penghargaan untuk Kabupaten Halmahera Tengah
Rusia Perlu Modernisasi Pesawat dan Infrastruktur Bandara

Rusia Perlu Modernisasi Pesawat dan Infrastruktur Bandara

Rusia perlu untuk melakukan modernisasi dan memperluas armada pesawat, serta infrastruktur bandara dalam negeri. Hal ini dikatakan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.
Diabaikan Belanda dan Belgia, Bek Grade A Inggris Ini Berpeluang Besar Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belanda dan Belgia, Bek Grade A Inggris Ini Berpeluang Besar Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia

John Herdman bisa sumringah! Pascal Struijk kembali tak dipanggil Belanda dan Belgia, membuka peluang bek Premier League itu untuk membela Timnas Indonesia.
Link Nonton Drama Korea The Scandal Full Episode 1-8 Sub Indo: Adegan Ji Chang Wook dan Nana Jadi Sorotan

Link Nonton Drama Korea The Scandal Full Episode 1-8 Sub Indo: Adegan Ji Chang Wook dan Nana Jadi Sorotan

Link nonton drama Korea The Scandal full episode 1-8 subtitle Indonesia, yang diperankan Son Ye Jin, Ji Chang Wook, hingga Nana.
Road to HKBP 165 Padel Series Medan Meriah, Effendi Simbolon: Ajang Silaturahmi dan Sportivitas

Road to HKBP 165 Padel Series Medan Meriah, Effendi Simbolon: Ajang Silaturahmi dan Sportivitas

Road to HKBP 165 Padel Series di Kota Medan berlangsung meriah. Semangat sportivitas lintas kalangan menggema di Hala Ground Academy, Jalan Dwikora No.26-20,
Artis Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba! Jule Diciduk di Apartemen Jaksel

Artis Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba! Jule Diciduk di Apartemen Jaksel

Artis Julia Prastini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba. Penangkapan Jule diduga berkaitan dengan kasus narkoba etomidate.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 20 September 2026: Ada yang ketiban rezeki tak terduga. Zodiakmu termasuk?
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Bintang Barcelona, Lamine Yamal, mengungkap pengalaman pahitnya menghadapi rasisme yang disebut telah terjadi ribuan kali. Ia menyoroti komentar dan tatapan.
Artis Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba! Jule Diciduk di Apartemen Jaksel

Artis Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba! Jule Diciduk di Apartemen Jaksel

Artis Julia Prastini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba. Penangkapan Jule diduga berkaitan dengan kasus narkoba etomidate.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Mbah Hosen Wafat Usai Saksikan Madura United Menang, Laga Kontra PSIM Jadi yang Terakhir

Mbah Hosen Wafat Usai Saksikan Madura United Menang, Laga Kontra PSIM Jadi yang Terakhir

Mbah Hosen, suporter ikonik Madura United, wafat setelah sempat hadir di stadion menyaksikan laga kontra PSIM yang menjadi pertandingan terakhirnya.
Selengkapnya

Viral