GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT PEU Bantah Tuduhan Forum Petani Desa Terkait Kebun Plasma

Kuasa hukum PT Padasa, Nadim Isaad, SH, dari Virangga & Partners merespons polemik terkait penyediaan lahan plasma bagi CPP Koperasi BMS yang melibatkan PT PEU.
Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:56 WIB
Ilustrasi kebun sawit.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Padasa, Nadim Isaad, SH, dari Virangga & Partners merespons polemik terkait penyediaan lahan plasma bagi Calon Petani Plasma (CPP) Koperasi Bumi Makmur Sejahtera (BMS) yang melibatkan PT Padasa Enam Utama (PEU) memicu demonstrasi  Forum Petani pada 7 Januari 2025.

Demonstrasi itu menuduh PT Padasa Enam Utama karena tidak menepati janji menyediakan lahan plasma bagi anggota koperasi dan masyarakat Desa Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT Padasa, Nadim Isaad, SH, dari Virangga & Partners, menegaskan pihaknya tidak memiliki hubungan hukum dengan forum petani terkait kewajiban Perusahaan dalam memenuhi kewajiban memfasilitasi Pembangunan kebun Masyarakat sebesar 20%.

“Hubungan hukum PT Padasa dengan Koperasi Bumi Makmur Sejahtera yang telah disepakati berdasarkan MoU dalam hal pencarian lahan, dimana pencarian lahan tersebut memiliki waktu maksimal selama 3 tahun perusahaan dan koperasi bersama-sama mencari lahan plasma, yang nantinya akan diverfikasi oleh tim yang telah dibentuk PT Padasa dan Koperasi BMS,” ujar Nadim dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

tvonenews

Menurut MoU yang ditandatangani pada 2023, jika lahan plasma tidak ditemukan dalam tiga tahun, maka perusahaan dan koperasi akan kembali berunding dengan melibatkan pemerintah daerah, dan atas permintaan pihak Koperasi kepada PT Padasa merealisasikan  uang masa tunggu sebagai jaminan selama lahan belum diperoleh.

“Uang itu disalurkan secara bertahap setiap bulan melalui koperasi, dengan total yang telah disalurkan kepada Koperasi sebesar Rp 1,031 miliar sebagai bentuk perhatian PT Padasa kepada Calon Petani Plasma yang tergabung dalam koperasi sebagai jaminan selama lahan belum diperoleh,” jelas Nadim.

Namun, distribusi uang masa tunggu yang dilakukan koperasi menjadi persoalan. Dimana anggota koperasi yang semula berjumlah 435 orang CPP berubah menjadi 1.019 orang.

Sementara, PT Padasa menghentikan sementara penyaluran uang masa tunggu pada bulan ke-11 setelah menemukan laporan realisasi pembayaran uang masa tunggu yang tidak sesuai dengan apa yang sudah diusulkan oleh Camat Kabun kepada Bupati Rokan Hulu yaitu sebanyak 435 orang CPP, tetapi yang terjadi di lapangan berbeda.

Pendistribusian malah disalurkan ke 1.019 yang 584 orang tersebut bukanlah Calon Petani Plasma seperti yang diusulkan oleh Camat Kabun kepada Bupati Rokan Hulu

“Kami sudah memberikan Rp 1,031 miliar, tetapi laporan yang diterima hanya tercatat Rp 724.509.000 yang telah di distribusikan, sementara uang tersebut justru dibagikan ke lebih dari 1.000 orang,” ungkap Nadim.

Hal ini, menurut Nadim, menunjukkan ketidaktepatan pendistribusian uang oleh koperasi yang berdampak pada munculnya kericuhan dan demonstrasi.

“Forum Petani yang berdemo apakah itu Masyarakat Kabun semua? Dan apakah mereka juga merupakan anggota koperasi?”.

Selain itu, terkait tuduhan bahwa PT Padasa tidak merealisasikan lahan plasma, Nadim menjelaskan bahwa penyediaan lahan tersebut masih dalam proses dan belum jatuh tempo.

“dalam MoU disebutkan batas waktu pencarian lahan plasma maksimal 3 tahun terhitung sejak MOU ditandatangani di mana Perusaahaan dan Koperasi berkewajiban bersama sama mencari lahan tersebut. Tuduhan ini keliru,” tegasnya.

Nadim juga menegaskan bahwa uang masa tunggu bukanlah kewajiban perusahaan, melainkan bentuk perhatian PT Padasa terhadap Calon Petani Plasma yang tergabung dalam koperasi.

“Kami sudah mengeluarkan uang masa tunggu meskipun lahan plasma belum ditemukan, sebagai bukti keseriusan dan kepedulian kami,” ujarnya.

Pihak PT Padasa menilai bahwa kisruh ini bermula dari pihak koperasi yang tidak transparan kepada anggotanya mengenai isi dari MoU yang sudah disepakati bersama.

Uang masa tunggu yang diberikan PT Padasa juga disebutkan sebagai pinjaman yang harus dikembalikan setelah lahan plasma menghasilkan keuntungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Padasa berharap koperasi segera menyelesaikan distribusi yang bermasalah agar polemik ini tidak berlarut-larut.

Sehingga Forum Petani yang melakukan aksi demo tersebut, seharusnya menanyakan kepada pihak Koperasi mengenai kejelasan atas isi MoU yang telah disepakati bersama antara PT Padasa dan Koperasi Bumi Makmur Sejahtera terkait dengan lahan plasma, uang tunggu, dan calon petani plasma.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau, Ini Alasannya

Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau, Ini Alasannya

Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, menegaskan Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui pengelolaan destinasi heritage Lawang Sewu Semarang menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ibu Widiyanti Putri Wardhana.
Pihak Denada Tak Habis Pikir, Ressa Tiba-tiba Ubah Gugatan Setelah Pengakuan Sang Ibu

Pihak Denada Tak Habis Pikir, Ressa Tiba-tiba Ubah Gugatan Setelah Pengakuan Sang Ibu

​​​​​​​Pihak Denada tak habis pikir setelah Ressa tiba-tiba mengubah gugatan usai pengakuan sang ibu. Simak penjelasan langkah mendadak tersebut di sini!
Eks Wakapolri Oegroseno Hingga Din Syamsudin Tiba di Polda Metro, Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Eks Wakapolri Oegroseno Hingga Din Syamsudin Tiba di Polda Metro, Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Ketiga ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Resmi Dirilis: Debut John Herdman Digelar di SUGBK, Catat Tanggalnya!

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Resmi Dirilis: Debut John Herdman Digelar di SUGBK, Catat Tanggalnya!

Jadwal bertanding untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 telah resmi dirilis. John Herdman akan melakoni laga debutnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Polisi Ungkap KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah Jadi Dalang Penembakan Smart Air di Papua

Polisi Ungkap KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah Jadi Dalang Penembakan Smart Air di Papua

Kendati demikian, Yusuf belum bisa mengungkapkan identitas pelaku penembakan secara rinci. Ia menambahkan, pihaknya masih memburu para pelaku tersebut hingga saat ini.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT