News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah China Bantah Tuduhan AS soal Kerja Paksa di Xinjiang: Sama Sekali Tak Berdasar

Pemerintah China membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) soal adanya kerja paksa di Daerah Otonom Xinjiang Uighur yang mendorong AS memasukkan ratusan perusahaan Tiongkok ke dalam daftar hitam.
Kamis, 16 Januari 2025 - 08:07 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah China membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) soal adanya kerja paksa di Daerah Otonom Xinjiang Uighur yang mendorong AS memasukkan ratusan perusahaan Tiongkok ke dalam daftar hitam.

"Apa yang disebut tuduhan kerja paksa sama sekali tidak berdasar," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing memgutip Antara pada Kamis (16/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" AS memilih untuk memberlakukan dan menegakkan undang-undang jahat di Xinjiang dan memasukkan entitas China ke daftar hitam atas dasar narasi palsu," lanjutnya.

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat pada Selasa (14/1) mengumumkan 37 perusahaan yang masuk ke dalam daftar sanksi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (The Uyghur Forced Labor Prevention Act atau UFLPA).

Dengan pengumuman tersebut, jumlah entitas China yang terkena sanksi dari pemerintah AS adalah sebanyak 144 perusahaan sejak UU tersebut disahkan pada 23 Desember 2021.

"Langkah tersebut dirancang untuk mencampuri urusan dalam negeri China, merugikan kepentingan China, dan menghambat pembangunan China," sambung Guo Jiakun.

China, ungkap Guo Jiakun, akan mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi hak dan kepentingan perusahaan China yang sah dan sesuai hukum.

Di antara perusahaan yang masuk daftar adalah perusahaan tambang, pengolahan mineral penting, tekstil hingga modul panel surya.

Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap mengambil sumber bahan dari Daerah Otonom Xinjian Uighur (XUAR) atau bekerja sama dengan pemerintah Xinjiang untuk merekrut, mengangkut, memindahkan, menampung atau menerima warga Uighur, Kazakh, Kirgistan atau anggota kelompok minoritas lain dari XUAR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan masuknya nama-nama perusahaan tersebut ke dalam "daftar hitam" berarti barang-barang yang diproduksi 144 perusahaan tersebut tidak bisa masuk ke wilayah AS.

Di antara perusahaan-perusahaan yang masuk "daftar hitam" adalah Donghai JA Solar Technology Co., Ltd (perusahaan modul sel surya), Hongyuan Green Energy Co., Ltd (perusahaan manufaktur energi hijau), Huafu Fashion Co., Ltd. (perusahaan tekstil), Xinjiang Energy (Group) Co., Ltd., (perusahaan batu bara, minyak dan gas), Xinjiang Zijin Zinc Industry Co., Ltd. (perusahaan pengolahan seng) dan perusahaan lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan Inovasi Daerah di IGA 2026: Dari Patin Jadi Lumbung Pangan hingga Batang Sawit Jadi Gula

Gebrakan Inovasi Daerah di IGA 2026: Dari Patin Jadi Lumbung Pangan hingga Batang Sawit Jadi Gula

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) menggelar rangkaian kegiatan Innovative Government Award (IGA) 2026.
Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Southeast Asian Games Federation (SEAGF) secara mengejutkan tak memasukan sejumlah cabang olahraga populer pada daftar final cabor untuk SEA Games 2027 Malaysia
Imbas Piala Asia 2027, Laga Minggu ke-13 Liga Pro Saudi 2026/2027 Resmi Diundur

Imbas Piala Asia 2027, Laga Minggu ke-13 Liga Pro Saudi 2026/2027 Resmi Diundur

Pihak AFC mengumumkan penggeseran jadwal Piala Asia 2027, yang secara langsung berdampak pada seluruh agenda kompetisi domestik dan antarklub di kawasan Asia, termasuk Liga Pro Saudi.
PP KAMMI Desak RUU Perampasan Aset Sasar Keuntungan Korporasi Perusak Lingkungan

PP KAMMI Desak RUU Perampasan Aset Sasar Keuntungan Korporasi Perusak Lingkungan

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PP KAMMI menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi untuk perkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Kementerian PU Lakukan Inventarisasi Dampak

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Kementerian PU Lakukan Inventarisasi Dampak

Banjir lahar dingin Gunung Semeru menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Senin (2/11).
Viral Eks Karyawan Es Teh Buto Kalidami Surabaya Buka Suara usai Gajinya Dipotong Tanpa Alasan yang Jelas

Viral Eks Karyawan Es Teh Buto Kalidami Surabaya Buka Suara usai Gajinya Dipotong Tanpa Alasan yang Jelas

Merasa tindakan pemotongan upah tersebut tidak adil, @sephorapajamas menuntut klarifikasi langsung kepada pihak yang diduga merupakan pemilik usaha Es Teh Buto.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral