News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Pekerjaan Sehari-hari Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Ternyata...

Polisi ungkap pekerjaan Nanang Gimbal pelaku pembunuhan terhadap aktor sinetron Sandy Permana yang ditemukan bersimbah darah di Jalan Cibarusah, Tambun, Bekasi.
Kamis, 16 Januari 2025 - 16:49 WIB
Tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana, Nanang Irawan alias Gimbal dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap pekerjaan Nanang Gimbal (47) pelaku pembunuhan terhadap aktor sinetron Sandy Permana yang ditemukan bersimbah darah di Jalan Cibarusah, Tambun, Kabupaten Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa keseharian tersangka Nanang Gimbal sebagai peternak ayam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka ini bekerja sehari-hari sebagai peternak ayam biasa. Jadi dia peternak ayam sekaligus sehari-hari mencari tambahan dengan menjadi tukang ojek kira-kira seperti itu," ungkap Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

Selanjutnya, Wira menjelaskan bahwa tersangka Nanang Gimbal membunuh Sandy Permana dengan cara menikam menggunakan pisau besi yang dimodifikasi.

Pisau itu, kata Wira, diambil oleh Nanang dari kandang ayamnya.

"Pisau ini memang ada di kandang ayam dan merupakan perlengkapan biasa yang ditaro di kandang ayam. Jadi tetap ada di sana," ungkap Wira.

Kemudian, setelah digunakan untuk menikam Sandy Permana dengan sejumlah tusukan di tubuhnya, pisau tersebut dibuang oleh Nanang di selokan di bawah gapura dekat lokasi ditemukannya Sandy Permana bersimbah darah yakni di Perum Cibarusah Jaya Tni/Polri/Umumz Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Nanang Gimbal pelaku pembunuhan terhadap artis pemain sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana di pinggir Jalan Cibarusah, Tambun, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar mengatakan, kini Nanang Gimbal telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Bambang, Rabu (15/1/2025).

Bambang menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Nanang terancam 15 tahun penjara.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Adapun, Nanang Gimbal, pelaku pembunuh artis Sandy Permana ditangkap polisi saat bersembunyi di Karawang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Nanang ditangkap pada pagi hari ini (15/1) sekitar pukul 10.45 WIB.

"Sekitar 10.45 WIB pada saat yang bersangkutan sedang bersembunyi di daerah Karawang," ucap Ade Ary Syam, Rabu (15/1/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral