News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Digelar, Kuasa Hukum KPU Muara Enim Disebut Salah Hitung Tenggat Waktu Pengajuan Gugatan

Sidang lanjutan sengketa Pilkada Muara Enim kembali digelar hari ini pasa Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Januari 2025 - 14:11 WIB
Sidang lanjutan sengketa Pilkada Muara Enim
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan sengketa Pilkada Muara Enim kembali digelar hari ini pasa Selasa (21/1/2025).

Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum KPUD Muara Enim yang diwakili kantor hukum Khoiruzi disebut keliru menghitung tenggat waktu pengajuan permohonan sengketa Pilkada Muara Enim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Khoiruzi, tenggang waktu pengajuan yang berlaku hanya 3x24 jam (3 hari), membuat pemohon gugatan pasangan calon Nasrudin Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA) semestinya tidak bisa lagi mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Tenggang waktu pengajuan permohonan paling lama 3 hari kerja terhitung sejak diumumkan (merujuk ayat 4 PMK 3/2024 yang berbunyi jam layanan pengajuan permohonan dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB pada hari kerja). Hari pertama adalah Selasa tanggal 3 Desember 2004 pukul 24.00 WIB, hari kedua adalah tanggal 4 Desember 2004 pukul 24.00 WIB, dan hari ketiga adalah hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 pukul 24.00 WIB."

"Karena itu berdasarkan permohonan pemohon elektronik nomor 83, permohonan diajukan oleh pemohon kepada Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 pukul 17.29 WIB,” kata Khoiruzi dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada Muara Enim.

Tak ayal, bagi Khoiruzi, pengajuan sengketa pilkada Muara Enim sudah melewati batas waktu. 

Dengan demikian, menurutnya, agenda sidang sengketa pilkada Muara Enim semestinya tidak bisa digelar Mahkamah Konstitusi. 

“Dengan demikian permohonan pemohon lewat 1 hari kerja,” ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, tim Kuasa Hukum HNU-LIA, Desyana yakin pengajuan gugatan kliennya tidak terlambat. 

Sebab menurutnya secara prinsip, surat keputusan KPUD Muara Enim soal hasil pemilihan pilkada Muara Enim baru diumumkan pada tanggal 3 Desember pada malam hari. 

"Kami tidak terlambat,” ucapnya. 

Desyana bahkan menuding ada pihak yang sengaja menghalang-halangi pengajuan sengketa pilkada Muara Enim. 

Pasalnya surat pengumuman hasil pilkada Muara Enim baru diterima kliennya pada tanggal 5 Desember. 

“Faktanya baru diterima oleh principal di tanggal 5 Desember. Kami akan menyusulkan bukti bahwa surat keputusan itu baru kita terima di tanggal 5 Desember,” beber Desyana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, jika merujuk aturan, tenggang waktu pengajuan permohonan sengketa Pilkada berlaku 3x24 jam sejak diumumkan. 

Ketika hasil pemilihan pilkada Muara Enim diumumkan pada pukul 22.37 WIB tanggal 3 Desember 2024 pada, maka tenggat waktu pengajuan sengketa berakhir pada pukul 22.37 WIB tanggal 6 Desember 2024. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Tindakan Dedi Mulyadi Sikapi Warga Tasikmalaya yang Viral Imbas Tak Berdaya, Desak Anaknya Bersekolah

Deretan Tindakan Dedi Mulyadi Sikapi Warga Tasikmalaya yang Viral Imbas Tak Berdaya, Desak Anaknya Bersekolah

4 tindakan penting Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) usai mendengar kisah Suryana (40), warga Tasikmalaya yang viral akibat mengalami penyakit diabetes.
AFA Buka Seleksi Timnas Futsal U-17! Talenta Muda Aceh Berpeluang Tampil di Spanyol

AFA Buka Seleksi Timnas Futsal U-17! Talenta Muda Aceh Berpeluang Tampil di Spanyol

Asosiasi Futsal Aceh (AFA) resmi mengumumkan seleksi pemain untuk program pencarian bakat timnas futsal U-17 sebagai bagian dari persiapan menuju kejuaraan internasional di Spanyol pada Juni 2026.
Mentan Dorong Swasembada Pangan dan Energi Lewat Inovasi Kampus, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Mentan Dorong Swasembada Pangan dan Energi Lewat Inovasi Kampus, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Selain memaparkan capaian positif sektor pertanian, Mentan Amran juga mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi dalam peningkatan produksi serta pengembangan biofuel B-50.
TNI Buru Kelompok Lekagak Talenggen yang Membakar Rumah Warga di Puncak Papua Tengah

TNI Buru Kelompok Lekagak Talenggen yang Membakar Rumah Warga di Puncak Papua Tengah

Personel TNI kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas aksi pembakaran rumah penduduk di Kampung Muara, Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Hasil Laga Pekan Pertama Piala AFF U-17: Australia Lumat Brunei Darussalam Selusin Gol Hingga Debut Manis Kurniawan Dwi Yulianto Bersama Timnas Indonesia U-17

Hasil Laga Pekan Pertama Piala AFF U-17: Australia Lumat Brunei Darussalam Selusin Gol Hingga Debut Manis Kurniawan Dwi Yulianto Bersama Timnas Indonesia U-17

Babak penyisihan grup dibagi menjadi tiga grup dengan setiap harinya digelar dua pertandingan di Piala AFF U-17. 
Drama Menit Akhir! PSM Menang, Lagator Langsung Kirim Pesan Tegas ke PSIM Yogyakarta

Drama Menit Akhir! PSM Menang, Lagator Langsung Kirim Pesan Tegas ke PSIM Yogyakarta

Pemain PSM Makassar, Dusan Lagator, mengajak timnya untuk segera mengalihkan fokus ke pertandingan selanjutnya usai meraih kemenangan penting atas PSIM Yogyakarta.

Trending

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam, terkait ceramah.
Selengkapnya

Viral