News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Kekisruhan HGB Laut di Pesisir Tangerang, Ketua Masyarakat Pesisir Nusantara Angkat Bicara

Ketua Masyarakat Pesisir Nusantara (MPN), Zul Helmi menanggapi soal kekisruhan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut pesisir Tangerang, Banten.
Kamis, 23 Januari 2025 - 17:22 WIB
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Masyarakat Pesisir Nusantara (MPN), Zul Helmi berarap sejumlah pihak terkait untuk bertanggungjawab atas kekisruhan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut pesisir Tangerang, Banten. 

Dia menilai, kebijakan yang melanggar hukum harus dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penerbitan SHGB laut pada tahun 2023 adalah pelanggaran serius. Berdasarkan UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, wilayah pesisir adalah ruang publik yang tidak dapat dialihkan kepada pihak tertentu melalui konsesi. Kebijakan ini jelas bertentangan dengan hukum, dan pihak yang bertanggung jawab atasnya, termasuk Jokowi, harus diproses secara hukum,” tegas Zul Helmi dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

Zul Helmi menyebutkan penerbitan dokumen ini tidak mungkin terjadi tanpa arahan atau persetujuan dari Presiden saat itu.

tvonenews

“Kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang, sekalipun berasal dari pemerintahan sebelumnya, tidak membebaskan pelaku dari tanggung jawab hukum. Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada seorang pun, termasuk mantan presiden, yang kebal hukum jika terbukti melanggar,” ujarnya.

Zul Helmi juga mengingatkan Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara. 

"Dalam kasus ini, jika terbukti ada pelanggaran hukum dalam penerbitan SHGB di kawasan laut, mantan Presiden Jokowi dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut," terang dia. 

Menurutnya, penerbitan HGB dan SHM ini tidak hanya mencederai hukum nasional, tetapi juga melanggar hak asasi masyarakat pesisir. 

"Keputusan ini berdampak besar pada lingkungan dan mengancam mata pencaharian nelayan yang hidupnya bergantung pada akses laut. Presiden saat itu memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan atau mencegah kebijakan ini, tetapi hal itu tidak dilakukan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zul Helmi juga menyoroti pula keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membatasi akses masyarakat pesisir, diduga kuat merupakan bagian dari kebijakan yang menguntungkan korporasi besar.

“Pengelolaan sumber daya laut adalah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tetapi tanggung jawab utama tetap berada di tangan Presiden yang memiliki otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Selengkapnya

Viral