News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda: Jaringan Narkoba Libatkan Napi Lapas Jambi

Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan satu narapidana di Lapas Kelas II A Jambi berinisial AB.
Jumat, 24 Januari 2025 - 08:08 WIB
Polda: Jaringan Narkoba Libatkan Napi Lapas Jambi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan satu narapidana di Lapas Kelas II A Jambi berinisial AB.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser di Jambi, Kamis, mengatakan pengungkapan ini bermula ketika polisi menangkap tersangka S, M dan S pada awal Januari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari ketiganya polisi menemukan sepuluh paket sabu dengan total berat 1,837 gram yang disembunyikan di kantong pakaian para tersangka.

Hasil penyelidikan, narkoba itu berasal dari AB alias Muk seorang napi di Lapas Kelas II A Jambi.

Seorang tersangka mengaku mentransfer uang sebanyak Rp2,8 juta ke rekening yang digunakan oleh tersangka AB.

Polisi menyelidiki aliran dana yang masuk rekening tersebut. Polisi menemukan adanya aliran dana dengan total Rp132,6 juta lebih yang masuk ke rekening istri tersangka AB.

Polisi memblokir rekening tersebut dan menyita dana hasil kejahatan serta menetapkan AB sebagai tersangka. Tersangka AB diketahui mengatur peredaran narkoba itu dari dalam lapas.

Atas perbuatannya, AB dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 2 serta Pasal 137 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka terancam hukuman penjara lima tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda antara Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar.

"Kami akan menindak pelaku dan mencari jaringan-jaringan lainnya," katanya mengutip Antara pada Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ernesto menegaskan pengungkapan ini membuktikan bahwa peredaran narkoba tidak saja terjadi di luar bahkan dapat di atur meski pelaku masih berada di lapas.

Dia menyebutkan berkas pelaku saat ini sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Shio yang Untung Besar 10 Oktober 2026, Peluang Rezeki dan Keberuntungan Terbuka Lebar

5 Shio yang Untung Besar 10 Oktober 2026, Peluang Rezeki dan Keberuntungan Terbuka Lebar

Berikut 5 shio yang diprediksi mendapatkan untung besar pada Sabtu, 10 Oktober 2025: Peluang rezeki dan keberuntungan terbuka lebar. Shio-mu termasuk?
Menteri Transmigrasi Dorong Ekonomi Kawasan, Rempang Jadi Contoh

Menteri Transmigrasi Dorong Ekonomi Kawasan, Rempang Jadi Contoh

Ukuran keberhasilan transmigrasi tak lagi terletak pada perpindahan penduduk atau pembukaan kawasan baru, melainkan pada kemampuan wilayah menciptakan kegiatan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mencontohkan kawasan Rempang-Galang, Kepulauan Riau.
Dampak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026,  Aktivitas Ekonomi Lokal Kian Melesat

Dampak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026,  Aktivitas Ekonomi Lokal Kian Melesat

Dampak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026,  aktivitas ekonomi lokal kian melesat
Jadwal F1 GP Singapura 2026: Kesempatan George Russell Ulangi Kemenangan Musim Lalu di Sirkuit Marina Bay

Jadwal F1 GP Singapura 2026: Kesempatan George Russell Ulangi Kemenangan Musim Lalu di Sirkuit Marina Bay

Jadwal F1 GP Singapura 2026 yang akan berlangsung di Marina Bay Street Circuit pada 9-11 Oktober.
Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Pemilik Kos di Pinang Ranti Ceritakan Awal Mula Mayat Perempuan Terikat Tali Rafia dan Kaos Hitam Ditemukan, Sebut Korban Pelajar

Pemilik Kos di Pinang Ranti Ceritakan Awal Mula Mayat Perempuan Terikat Tali Rafia dan Kaos Hitam Ditemukan, Sebut Korban Pelajar

Pemilik kos menceritakan awal mula mayat perempuan terikat tali rafia ditemukan di salah satu kamar yang disewakannya di Pinang Ranti. Sundiyah menceritakan awalnya dia hendak mengecek kamar yang sebelumnya akan disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel. Hingga akhirnya berujung mayat itu ditemukan.

Trending

Pemilik Kos di Pinang Ranti Ceritakan Awal Mula Mayat Perempuan Terikat Tali Rafia dan Kaos Hitam Ditemukan, Sebut Korban Pelajar

Pemilik Kos di Pinang Ranti Ceritakan Awal Mula Mayat Perempuan Terikat Tali Rafia dan Kaos Hitam Ditemukan, Sebut Korban Pelajar

Pemilik kos menceritakan awal mula mayat perempuan terikat tali rafia ditemukan di salah satu kamar yang disewakannya di Pinang Ranti. Sundiyah menceritakan awalnya dia hendak mengecek kamar yang sebelumnya akan disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel. Hingga akhirnya berujung mayat itu ditemukan.
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara cari duit pakai AI 2026 makin beragam, dari freelance, konten, desain, chatbot hingga trading. Simak peluang AI dan risikonya. AI mulai berubah menjadi
Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian menyusul permintaan kuasa hukum perusahaan untuk menelusuri sejumlah dokumen penetapan yang berkaitan dengan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Sara Wijayanto dan Demian Aditya Cerai secara Verstek, sang Pesulap ke Mana?

Sara Wijayanto dan Demian Aditya Cerai secara Verstek, sang Pesulap ke Mana?

Humas PA Jakarta Selatan, Abid MH mengungkap Sara Wijayanto dan Demian Aditya resmi bercerai secara verstek setelah tergugat kembali tidak hadir sidang kedua.
Reaksi Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Jombang saat Pembebasan Bersyaratnya Dicabut: Kooperatif dan Sudah Kembali Lagi ke Lapas

Reaksi Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Jombang saat Pembebasan Bersyaratnya Dicabut: Kooperatif dan Sudah Kembali Lagi ke Lapas

Reaksi Mas Bechi saat pembebasan bersyaratnya dicabut diungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali. Bechi kooperatif dan menerima bahwa keputusan bebas bersyaratnya dicabut. 
Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Lebih dulu ketinggalan satu gol, Persib Bandung membalas lewat tiga gol di menit-menit akhir pertandingan.
Selengkapnya

Viral