News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijadikan Lokasi Pesta Seks Gay, Manajemen Hotel di Jaksel Angkat Bicara

Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta Selatan angkat bicara perihal lokasinya dijadikan tempat pesta seks sesama jenis (gay) akhir pekan lalu Sabtu (5/2/2025)
Rabu, 5 Februari 2025 - 20:53 WIB
Manajemen Hotel Habitare, Mazlina Ramli saat konferensi pers.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Menurut Iskandarsyah, pihak hotel juga kooperatif dalam membantu pihaknya dalam melancarkan aksi penggerebakan. 

"Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui. Tapi, pihak hotel kooperatif sama kami, karena pada saat kami melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel. Tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP (tempat kejadian perkara)," ucap Iskandar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, Polisi meringkus 56 orang pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga dari 56 orang yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya sebagai orang yang membiayai penyewaan hotel. Para tersangka itu adalah RH alias R dan pria RE alias E yang membiayai penyewaan hotel.

Sementara, satu orang tersangka lainnya adalah BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

"Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu," bebernya.

Ade Ary mengatakan, D mulanya merekrut 20 orang peserta untuk bergabung dalam pesta seks. Para peserta yang sudah direkrut itu kemudian mengundang rekan-rekannya yang lain untuk turut serta.

"Kemudian dari 20 peserta awal yang di-japri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

"Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp1 sampai Rp7,5 miliar," ujarnya.(rpi/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Buka Posko Pengaduan, Ada 687 Orang Melapor sebagai Korban Penipuan Hanania

Polda Metro Buka Posko Pengaduan, Ada 687 Orang Melapor sebagai Korban Penipuan Hanania

Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group
KPK Bongkar Modus Rekening 'Buka-Tutup' dalam Kasus Bupati Muara Enim Edison

KPK Bongkar Modus Rekening 'Buka-Tutup' dalam Kasus Bupati Muara Enim Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan taktik tersembunyi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. 
Walau Oman Menang Lawan Mozambik, Ranking FIFA Timnas Indonesia Tidak Terpengaruh

Walau Oman Menang Lawan Mozambik, Ranking FIFA Timnas Indonesia Tidak Terpengaruh

Timnas Indonesia dijadwalkan bakal segera melakoni laga uji coba internasional yang sengit kontra Mozambik pada Selasa (9/6/2026) malam ini. Duel panas ini akan
9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk

9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk

Sembilan pasangan itu diamankan dari sejumlah operasi patroli penegakan syariat Islam yang dilakukan di berbagai lokasi di Banda Aceh. Mayoritas pasangan tersebut diduga melanggar qanun syariat Islam dengan kasus khalwat atau berdua-duaan serta ikhtilat atau bermesraan.
Frustasi! Fabio Quartararo Jelaskan Masalah Utama Motor Yamaha yang Buatnya Gagal Finis saat MotoGP Hungaria 2026

Frustasi! Fabio Quartararo Jelaskan Masalah Utama Motor Yamaha yang Buatnya Gagal Finis saat MotoGP Hungaria 2026

MotoGP Hungaria 2026 menjadi akhir pekan yang sulit bagi rider Monster Energy Yamaha, Fabio Quartararo.
Unggul Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Denpasar Raih Penghargaan Kemendagri

Unggul Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Denpasar Raih Penghargaan Kemendagri

Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, tetapi juga meluncurkan serangkaian kebijakan moneter agresif untuk membendung tekanan terhadap rupiah yang terus melemah akibat gejolak global dan keluarnya dana asing dari pasar domestik.
Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), Valbury menggandeng 1.000 siswa dari 20 sekolah untuk mengikuti program literasi keuangan sejak dini.
Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan dibuat kagum dengan debut Mathew Baker bersama Timnas Indonesia. Bek 17 tahun itu berpeluang kembali dimainkan John Herdman saat menghadapi Mozambik.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 10 Juni 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo sudah hadir. Siapa yang cuan hari ini? Cek peruntunganmu sekarang!
Selengkapnya

Viral