News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Belum Serahkan Dokumen Letter C

Kejagung mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima dokumen Buku Letter C terkait kepemilikan alas hak di area pagar laut Tangerang. 
Jumat, 7 Februari 2025 - 06:15 WIB
Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Pagar Laut, LBHAP Muhammadiyah Desak Polisi Cegah Kades Kohod ke Luar Negeri
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima dokumen Buku Letter C terkait kepemilikan alas hak di area pagar laut Tangerang

Dokumen tersebut seharusnya diserahkan oleh Arsin, Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, penyidik Kejagung secara resmi meminta Kades Kohod menyerahkan dokumen tersebut seiring mencuatnya kasus dugaan penyimpangan dalam penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) hingga Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa permintaan data tersebut telah diajukan sejak Rabu (22/1). Namun hingga kini, Arsin belum juga menyerahkannya.

tvonenews

"Dokumen [Buku Letter C] itu belum kami terima," ujar Harli kepada wartawan, Kamis (6/2).

Meski begitu, Harli memastikan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih terus mengumpulkan data dan keterangan guna mendalami kasus ini.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan klarifikasi terhadap Kades Kohod, Harli enggan berkomentar banyak.

"Kami terus memantau perkembangan, tetapi detailnya belum bisa kami ungkap. Saat ini fokusnya masih pada pengumpulan bahan dan keterangan," tuturnya.

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi SHGB di Atas Laut

Sebelumnya, Kejagung telah memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan SHGB di atas laut di Kabupaten Tangerang.

Pada 30 Januari lalu, Harli menyatakan bahwa proses penyelidikan ini ditangani langsung oleh JAM Pidsus.

"Kami proaktif dalam mengumpulkan bahan, data, dan keterangan sesuai dengan kewenangan kami," ujar Harli di Jakarta kala itu.

Harli menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperjelas kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait surat permintaan dokumen kepada Kades Kohod, Harli membenarkan bahwa hal itu merupakan bagian dari proses penyelidikan. Namun, ia menegaskan bahwa Kejagung tetap berhati-hati dalam menangani kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan awal, belum masuk ke tahap pro justisia.

"Kami sangat berhati-hati dalam menangani perkara ini, mengingat prosesnya masih dalam tahap penyelidikan," tandasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tandem Baru Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Ini Optimis Bawa Korea Selatan Raih Medali Asian Games 2026

Tandem Baru Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Ini Optimis Bawa Korea Selatan Raih Medali Asian Games 2026

Setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, menatap dengan optimis kiprah Timnas Voli Putri Korea Selatan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya.
Restitusi Korban Daycare Little Aresha Segera Diserahkan Jaksa Pekan Ini, LPSK Bocorkan Nilai Minimal Rp7 Juta

Restitusi Korban Daycare Little Aresha Segera Diserahkan Jaksa Pekan Ini, LPSK Bocorkan Nilai Minimal Rp7 Juta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut telah menyelesaikan penghitungan restitusi bagi korban kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Litte Aresha Yogyakarta.
Terpal Hijau 10x10 Meter Ditemukan di Selat Sunda, Basarnas Pastikan Bukan Milik KM Arupadatu I

Terpal Hijau 10x10 Meter Ditemukan di Selat Sunda, Basarnas Pastikan Bukan Milik KM Arupadatu I

Basarnas memastikan terpal hijau berukuran 10x10 meter yang ditemukan di Selat Sunda bukan bagian dari KM Arupadatu I yang hilang sejak 7 September 2026.
Ruben Onsu Punya Cara Tak Biasa Tangani Kasus Betrand Peto, Kuasa Hukum Ungkap Pesannya

Ruben Onsu Punya Cara Tak Biasa Tangani Kasus Betrand Peto, Kuasa Hukum Ungkap Pesannya

Ruben Onsu ungkap sikapnya menangani kasus Betrand Peto. Kuasa hukum menyebut Ruben meminta fakta dibuka dan tidak ada kesalahan yang ditutupi.
Kemenangan Persib Dibayar Mahal oleh Cedera Julio Cesar, Igor Tolak Ungkap Kondisi Terbaru Sang Bek Tengah Usai Dilarikan ke Rumah Sakit

Kemenangan Persib Dibayar Mahal oleh Cedera Julio Cesar, Igor Tolak Ungkap Kondisi Terbaru Sang Bek Tengah Usai Dilarikan ke Rumah Sakit

Julio Cesar menjadi pencetak gol tunggal sekaligus kunci kemenangan Persib Bandung atas FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
Program Ini Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga Kabupaten Tangerang Saat Musim Kemarau Panjang Melanda

Program Ini Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga Kabupaten Tangerang Saat Musim Kemarau Panjang Melanda

Musim kemarau yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang turut berdampak terhadap peningkatan kebutuhan air.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Vanja Bukilic tak sabar kembali beraksi bersama Jung Kwan Jang Red Sparks dan menghadapi mantan tandemnya, Megawati Hangestri, di V-League musim 2026/2027.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Selengkapnya

Viral