Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, barang haram tersebut diduga berasal dari negara Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
“Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” ungkap Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (12/2/2025).
Mukti menegaskan bahwa Fredy Pratama masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di Indonesia. Fredy Pratama bahkan disebut telah mengubah pola komunikasi untuk menghindari pelacakan.
"Fredy masih mempertahankan jaringannya di Indonesia. Kami mendeteksi bahwa ia terus berupaya memperkuat sindikasi ini," tutur Mukti.
Untuk menyelidiki lebih lanjut, kata Mukti, kepolisian akan menerapkan strategi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna mengungkap aliran dana yang mengarah ke Fredy Pratama.
“Melalui TPPU, semua dapat terungkap. Kalau hanya menangkap pelaku di lapangan, mereka tidak akan mengaku. Namun, jika kita menelusuri rekening mereka, pasti ujungnya mengarah ke Fredy Pratama,” jelas Mukti.
Load more