News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Usai Suruh Aborsi Dua Kali, Vadel Badjideh Kini Terancam 15 Tahun Penjara Buntut Kasus Persetubuhan dengan Lolly Anak Nikita Mirzani

Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara buntut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly anak dari Nikita Mirzani.
Jumat, 14 Februari 2025 - 07:05 WIB
Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara buntut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani alias Lolly.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi pada Kamis (13/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara karena pasal yang dikenakan terhadapnya dalam kasus ini.

Nurma menyebut, atas perbuatannya itu, Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur.

tvonenews

"Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," ucap Nurma, Kamis (13/2/2025).

Vadel Badjideh kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly. Hal ini dibenarkan oleh pihak kepolisian. 

"Iya benar (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Nurma.

Sementara itu, Razman Arif Nasution selaku pengacara Vadel Badjideh juga mengakui status tersangka kliennya.

"Dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Badjideh sebagai tersangka," ucap Razman, Kamis (13/2/2025).

Vadel Badjideh disebut-sebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Dia juga diperiksa lagi di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

 

"Penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel Badjideh dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Razman.

Perlu diketahui, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, yaitu Vadel Badjideh terkait dengan Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Laporan itu dilayangkan pada 12 September 2024 lalu. Laporan tercatat Nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. 

Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan Lolly sebagai korban.

"Pasalnya itu di 76D juncto Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Anak," papar Nurma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 Undang-Undang Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktik aborsi.

"Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.
Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Rey menyikapi skandal nikah siri sesama perempuan dengan Intan Anggraeni (28) di Malang. Tepis dugaan penipuan, pemalsuan dokumen, belikan mobil Lamborghini.
Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Dinamika Timnas Indonesia belakangan ini benar-benar menyita perhatian publik. Berikut rangkuman kabar terpopuler yang sedang membentuk wajah baru Skuad Garuda.
Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, yang menghadirkan laga penutup dari seri kedua di Kota Solo antara Surabaya Samator vs Jakarta Garuda Jaya .
Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Joko Widodo siap buka ijazah asli di pengadilan usai polemik panjang. Respons Jokowi muncul setelah Jusuf Kalla laporkan dugaan hoaks.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral