GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Usai Suruh Aborsi Dua Kali, Vadel Badjideh Kini Terancam 15 Tahun Penjara Buntut Kasus Persetubuhan dengan Lolly Anak Nikita Mirzani

Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara buntut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly anak dari Nikita Mirzani.
Jumat, 14 Februari 2025 - 07:05 WIB
Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara buntut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani alias Lolly.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi pada Kamis (13/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara karena pasal yang dikenakan terhadapnya dalam kasus ini.

Nurma menyebut, atas perbuatannya itu, Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur.

tvonenews

"Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," ucap Nurma, Kamis (13/2/2025).

Vadel Badjideh kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly. Hal ini dibenarkan oleh pihak kepolisian. 

"Iya benar (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Nurma.

Sementara itu, Razman Arif Nasution selaku pengacara Vadel Badjideh juga mengakui status tersangka kliennya.

"Dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Badjideh sebagai tersangka," ucap Razman, Kamis (13/2/2025).

Vadel Badjideh disebut-sebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Dia juga diperiksa lagi di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

 

"Penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel Badjideh dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Razman.

Perlu diketahui, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, yaitu Vadel Badjideh terkait dengan Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Laporan itu dilayangkan pada 12 September 2024 lalu. Laporan tercatat Nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. 

Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan Lolly sebagai korban.

"Pasalnya itu di 76D juncto Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Anak," papar Nurma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 Undang-Undang Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktik aborsi.

"Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Sensasional Ronda Rousey, Tantang Gina Carano dalam Ajang MMA Tayang di Netflix

Comeback Sensasional Ronda Rousey, Tantang Gina Carano dalam Ajang MMA Tayang di Netflix

Dua pelopor MMA wanita, Ronda Rousey dan Gina Carano, akhirnya akan saling berhadapan dalam laga comeback yang telah lama dinantikan, pada 16 Mei mendatang.
Media Korea Soroti Nasib Red Sparks Usai Telan 10 Kekalahan Beruntun, Sampai Singgung Megawati Hangestri dan...

Media Korea Soroti Nasib Red Sparks Usai Telan 10 Kekalahan Beruntun, Sampai Singgung Megawati Hangestri dan...

Salah satu media Korea Selatan, kembali menyoroti nasib dari mantan tim Megawati Hangestri, Daejeon Red Sparks, yang tengah terpuruk di V League musim ini.
Rano Karno Sebut Penertiban Rumah Makan saat Ramadan Dilakukan Satpol PP Bukan Ormas

Rano Karno Sebut Penertiban Rumah Makan saat Ramadan Dilakukan Satpol PP Bukan Ormas

Rano Karno menegaskan pengawasan dan penertiban restoran atau rumah makan selama bulan Ramadan dilakukan oleh Satpol PP, bukan organisasi masyarakat (ormas).
Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Ngasem Pati

Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Ngasem Pati

Warga Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah pria di aliran Sungai Ngasem, Dukuh Wonosemi, pada Rabu (18/2/2026) pagi. 
DPR Minta Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Segera Selesai, Target Sebelum Lebaran 2026

DPR Minta Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Segera Selesai, Target Sebelum Lebaran 2026

DPR meminta supaya pemerintah segera menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana Sumatra setidaknya sebelum Lebaran 2026.
John Herdman Bisa Lega, Bek Andalan Timnas Indonesia Jawab Kritik dengan Tampil Menggila di Serie A

John Herdman Bisa Lega, Bek Andalan Timnas Indonesia Jawab Kritik dengan Tampil Menggila di Serie A

Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari Italia. Bek andalan Garuda, Jay Idzes, tampil impresif saat membawa Sassuolo menang dramatis atas Udinese.

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bogor, di mana dua pemain lokal yakni Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam mengakhiri rekor mentereng dan Rama Fazza Fauzan (Surabaya Samator) makin bersinar.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT