News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara PHPU Kabupaten Belu Berbuntut Panjang, Ini Buktinya

Kubu paslon urut 1 Willybrodus Lay-Vicente Hornai Gonsalves bantah dalil Pemohon Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu urut 2 Taolin Agustinus-Yulianus Tai Bere.
Minggu, 16 Februari 2025 - 17:12 WIB
Gedung MK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Pasangan Calon nomor urut 1 Willybrodus Lay-Vicente Hornai Gonsalves membantah dalil Pemohon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Nomor Urut 2 Taolin Agustinus-Yulianus Tai Bere soal dugaan kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan kubu Pasangan Calon nomor urut 1 Willybrodus Lay-Vicente Hornai Gonsalves dalam persidangan pembuktian yang telah dilangsungkan pada Selasa (11/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manuel da Silva menerangkan bahwa awal mula pertemuan Vicente Hornai Gonsalves dengan seorang perempuan bernama Juliana Luisa Tai.

Dia mengatakan bahwa tidak mendapat restu dari orang tua dari pihak perempuannya, sampai dengan mereka berdua melarikan diri dari Keluarga.

tvonenews

Dari sinilah permasalahan tersebut muncul hingga persoalan adat yang mengharuskan Vincente dihukum secara adat.

Sebagai informasi, secara Adat untuk menikahi seorang perempuan, dalam adat di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenal istilah Belis, yakni tradisi pemberian mahar dari pihak laki-laki ke perempuan dan pemberian mahar tersebut sangat mahal untuk di serahkan ke pihak perempuan.

“Mahalnya mahar terkadang membuat seorang laki-laki dan perempuan memutuskan pura-pura kabur untuk melihat reaksi orang tua, jadi yang disampaikan bawaslu juga pemohon itu tidak sesuai fakta tidak ada pelecehan seksual itu”. tegas dia dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Hal tersebut terkait dengan Kekerasan Seksual Terhadap Anak juga dibantah oleh Manuel.

Menurutnya pada saat itu Julian sudah berusia 17 tahun dan tidak dapat dikatakan sebagai anak dibawah umur.

“Mereka berdua tidak jadi, karena orang tua Julian yang tidak mau, dikarenakan keluarga saudara Visente tinggal dibawah tenda,” ungkapnya.

Hal tersebut juga sangat berbeda dengan apa yang diucapkan Bawaslu dalam persidangan, ia membantah sangat tidak jelas dan tidak relevan bahwa tuduhan tersebut dilayangkan kepada paslon nomor urut 1.

“Kalo kita bicara ini kekerasan seksual seharusnya ada hasil visum, pemeriksaan medis lainnya, tetapi ini tidak ada, dan saya pastikan terkait kekerasan seksual itu adalah tidak benar, juga untuk melarikan anak dibawah umur itu tidak benar. Yang benar itu adalah orang tua yang tidak setuju dengan hubungan anaknya.” tegasnya

Hal itu juga menuai keanehan yang juga disampaikan oleh Manuel bahwa isu kekerasan seksual ini baru muncul sejak KPU menetapkan hasil pemungutan suara.

Menurutnya, isu ini bisa diangkat sejak awal pencalonan sehingga dari awal pendaftaran sebagai paslon bisa di tolak.

“Itu setelah penetapan hasil penghitungan suara baru setelah itu dimunculkan isu tersebut, muncul setelah jam 2 atau 3 sore setelah KPU menetapkan hasil, kalau memang itu muncul dari awal pasti paslon itu kena diskualifikasi, tiba-tiba ada penemuan bahwa ini paslon nomor urut 1 ada kekerasan seksual.” pungkasnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga berharap agar majelis Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusannya di tanggal 24 Februari 2025, dapat mempertimbangkan keterangan-keterangan dari saksi juga dan juga ahli.

"Ada sebanyak 17.000 kk warga baru yang memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar permohonan dari pemohon dapat ditolak dan KPU menetapkan Pasangan Calon nomor urut 1 Willybrodus Lay-Vicente Hornai Gonsalves sebagai pemenangnya," tutur dia.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bawa Inter Kalah 3 Kali dalam 3 Derby Lawan AC Milan, Cristian Chivu Masuk Daftar Hitam Sejarah Derby della Madonnina

Bawa Inter Kalah 3 Kali dalam 3 Derby Lawan AC Milan, Cristian Chivu Masuk Daftar Hitam Sejarah Derby della Madonnina

Kembali kalah saat memimpin Inter Milan dalam laga derby kontra AC Milan membuat nama Cristian Chivu menorehkan rekor buruk. Ia kini masuk dalam daftar hitam.
Profil Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, Pemburu Buronan Internasional Disorot Kasus Penggeledahan Ponpes

Profil Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, Pemburu Buronan Internasional Disorot Kasus Penggeledahan Ponpes

Nama Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika dan kejahatan lintas negara. 
Keterangan Penjaga Toilet Umum Dekat Stasiun Kebayoran Lama: Mengira Aksi Sodomi, Bukan Pembunuhan Bayi

Keterangan Penjaga Toilet Umum Dekat Stasiun Kebayoran Lama: Mengira Aksi Sodomi, Bukan Pembunuhan Bayi

Penjaga toilet umum dekat Stasiun Kebayoran Lama mengaku kalau awalnya tidak curiga dengan aksi AR (22) yang melakukan pembunuhan terhadap seorang bayi 20 bulan
Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Berikut rekapan jejak perjalanan cinta mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam dengan aktris Yuriska Patricia sebelum menikah pada Minggu (1/11/2026).
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.

Trending

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Viral! Tetangga Diduga Sengaja Putar Musik Keras saat Acara Aqiqah Meski Sudah Ditegur

Viral! Tetangga Diduga Sengaja Putar Musik Keras saat Acara Aqiqah Meski Sudah Ditegur

Di media sosial Instagram viral potongan video menampilkan tetangga yang putar musik keras ketika rumah di sebelahnya sedang menggelar aqiqah untuk anaknya.
Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Berikut rekapan jejak perjalanan cinta mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam dengan aktris Yuriska Patricia sebelum menikah pada Minggu (1/11/2026).
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral