News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Sopir Online Shop yang Edarkan Narkoba di Jakbar, Pelaku Dibayar dengan Sistem Gaji

Pria berinisial MY (20) ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di sebuah indekos wilayah Wadas, Kalideres, Jakarta Barat.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:25 WIB
Pria berinisial MY (20) ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah indekos wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial MY (20) ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di sebuah indekos wilayah Wadas, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku berprofesi sebagai driver online shop.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengamankan seorang pelaku berinisial MY (20), yang berprofesi sebagai driver online shop,” kata Arnold kepada wartawan, Sabtu (22/2).

Lebih lanjut, Arnold menerangkan bahwa pelaku ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Wadas, Kalideres.

Kemudian, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan MY yang merupakan pengedar narkoba. Setelahnya, tim melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. Kami juga menemukan timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu,” ucap Arnold.

Sementara itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan pelaku MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“MY mengaku sebelumnya menerima 1,5 kilogram sabu dari A di daerah Mangga Besar dan bekerja dengan sistem gaji untuk mengedarkan barang haram tersebut sesuai pesanan,” tegas Arnold.

Setelahnya, pelaku MY bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kalideres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” beber Arnold. (ars/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Ada Dua Barang Bukti pada Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Polisi Ungkap Ada Dua Barang Bukti pada Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Betrand Peto (BP) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Sabtu, 12 September 2026.
Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut manis ditorehkan bek Persib, Ikhwan Tanamal, di kompetisi Asia. Tiga poin berhasil dibawa pulang setelah Maung Bandung bertandang ke markas FC Seoul.
Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Juara baru kelas ringan UFC Justin Gaethje masih membuka peluang menghadapi Conor McGregor, meski duel yang telah lama dinanti tersebut belum pernah terwujud.
Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi landing page UMKM Sumatera Bangkit untuk memperluas akses pasar dan mendukung pemulihan usaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Polda Sumsel sukses menyabet penghargaan bergengsi sebagai Polda Terbaik dalam ajang Kompolnas Awards 2026
Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi konsistensi Komisi Kepolisian Nasional dalam menyelenggarakan Kompolnas Awards sebagai bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi satuan kerja dan personel Polri untuk terus meningkatkan kinerja.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
Selengkapnya

Viral