News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Lagu Bayar Bayar Bayar, Dipecatnya Novi Vokalis Sukatani dari Guru SD Dinilai Janggal, P2G: Tidak Ada Pemecatan Secepat Ini

Ramai berita soal vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati yang dipecat dari statusnya sebagai guru SD IT Mutiara Hati Purbalingga, Jawa Tengah setelah...
Senin, 24 Februari 2025 - 10:54 WIB
Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ramai berita soal vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati yang dipecat dari statusnya sebagai guru SD IT Mutiara Hati Purbalingga, Jawa Tengah.

Pemecatan terhadap vokalis band Sukatani itu terjadi tidak jauh dari viral video permintaan maaf kelompok musik punk tersebut karena lagunya 'Bayar Bayar Bayar'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak sekolah membantah bahwa vokalis band Sukatani itu dipecat karena lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang mengkritik polisi sampai videonya viral.

Menurut pihak sekolah, pemecatan terhadap Novi dilakukan karena vokalis band Sukatani itu dinilai telah melanggar kode etik.

Meski demikian, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merasa curiga karena pemecatan dilakukan terlalu cepat.

"Kami sangat curiga dan realitanya tidak ada pemecatan secepat itu," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, di program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin (24/2/2025).

Ia menjelaskan, status Novi di SD IT tempatnya pernah mengabdi adalah guru tetap yayasan (GTY).

Sebagai GTY mestinya seorang guru tidak bisa semudah itu dipecat, harus melalui peringatan dari SP-1 sampai SP-3.

"Kami bahkan memperhatikan betul pernyataan dari SD IT Mutiara Hati tersebut, bahwa dinyatakan setelah mendapatkan informasi dari pihak yayasan dan langsung dipecat," tambah Iman.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Novi dipecat karena telah melanggar kode etik, bukan peraturan sekolah.

Iman menjelaskan peraturan sekolah dibuat oleh sekolah yang bersangkutan mulai dari hal-hal umum sampai mendetail seperti berpakaian.

"Tapi berbeda dengan kode etik guru. Jadi, kalau ada kode etik guru di sekolah, yang menentukan guru itu melanggar kode etik bukan sekolah, tapi organisasi profesi guru tempat si guru tersebut, sebagaimana wartawan di Dewan Pers," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait fakta-fakta itu, P2G pun merasa curiga dengan pemecatan yang dilakukan terhadap vokalis band Sukatani tersebut.

"Kami patut curiga dan kami mohon ini juga melibatkan Komnas HAM dan Kemenkumham untuk terlibat di lapangan di sekolah, dan kami mengimbau Kemendikdasmen Prof Abdul Mu'ti untuk mengecek di sana, karena kan ada potensi pelanggaran," kata Iman menegaskan. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Selengkapnya

Viral