GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Kohod Resmi Ditahan Bareskrim Polri Usai Diperiksa 9 Jam, Palsukan 263 SHM dan SHGB

Bareskrim Polri resmi menahan keempat tersangka kasus pemalsuan 263 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang.
Senin, 24 Februari 2025 - 22:08 WIB
Kades Kohod, Arsin di Bareskrim Polri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri resmi menahan keempat tersangka kasus pemalsuan 263 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya kini resmi menahan empat orang tersebut dengan tujuan agar mereka tidak bisa kabur dan menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, keempat tersangka tersebut adalah; Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE selaku penerima kuasa.

"Objektifitas penyidik, kami meyakini pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kita temukan untuk pengembangan perkara ini. Dan yang ketiga, kita takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki.
Itu alasan kami," ucap Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Djuhandani menjelaskan, tindakan penahanan ini usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut selama 9 jam pada hari ini.

"Sesuai dengan pemanggilan kami sebagai tersangka kepada empat orang tersangka, alhamdulillah para tersangka menghadiri apa yang kami panggil, kita layangkan suratnya. Yaitu sekitar jam 11 sampai jam 12 mereka hadir dan mereka hadir didampingi oleh pengacara. Kemudian mulai sekitar jam 12.30 sampai sekitar jam setengah sembilan malam ini, kami maraton melaksanakan pemeriksaan kepada empat tersangka," beber Djuhandani.

Setelah memeriksa selama 9 jam, Djuhandani mengatakan, pihaknya melakukan gelar perkara secara internal.

"Kami beserta unit melaksanakan gelar, yaitu gelar internal kami. Kemudian kepada empat orang tersangka kita putuskan mulai malam ini kita laksanakan penahanan," katanya. 

Kemudian untuk tindak lanjut, Djuhandani menambahkan, setelah melaksanakan penahanan ini, pihaknya akan segera melangkapi berkas dan berkoordinasi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.

"Untuk awal, kami sudah melaksanakan penanganan ini dan semoga nanti dengan berkoordinasi dengan kejaksaan berkas segera P21. Dan selanjutnya kami akan terus menyidik sampai tuntas perkara ini," ucapnya.

Dalam proses penanganan kasus ini, Djuhandani menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara profesional.

"Di samping proses ini kami terus mengembangkan keterkaitan penanganan perkara lebih lanjut. Kita tetap terus melaksanakan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh publik yaitu penanganan sampai tuntas," tegas Djuhandani.

Adapun sebelumnya, Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang.

Arsin tak sendirian, ada tiga orang lain yang ditetapkan jadi tersangka. Ketiga orang itu juga terlibat berperan dalam pemalsuan surat sama seperti Arsin.

Hal ini disampaikan langsung oleh  Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminak Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan pada Selasa (18/2/2025).

"Menentukan empat tersangka, dimana keempat tersangka ini terkait pemalsuan, pemalsuan beberapa surat dokumen untuk pemohonan hak bangunan. Mereka antara lain saudara A kepala desa Kohod, Sekdes Kohod, dan dua penerima kuasa," ucap Djuhandani, pada Selasa (18/2/2025).

Diketahui, dalam kasus pemalsuan ini Arsin berperan mencetak dan menandatangani sendiri surat palsu yang dibuatnya.

Surat itu yang kemudian dipakai untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Arsin juga mendapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga, hingga bisa diterbitkan  SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod.

Kades Kohod di Ujung Tanduk

Arsin telah diperiksa oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Arsin berstatus sebagai terlapor. Adapun, laporan ini dibuat dengan model A alias dibuat oleh anggota polisi sendiri.

Djuhandani menjelaskan, asal usul Arsin menjadi terlapor dalam kasus ini yakni berdasarkan hasil penyelidikan.

"Tentu saja kami melihat dari hasil penyelidikan, dimana hasil penyelidikan kami mendapatkan perbuatan pidana, perbuatan pidana itu apa? sesuai pasal dugaan yang kami sampaikan. Disitulah kita mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab, siapa yang paling bertanggung jawab dan selanjutnya dari siapa yang paling bertanggung jawab itu kita lengkapi alat buktinya," ungkap Djuhandani, Selasa (11/2/2025).

Menurut Djuhandani, dalam kasus ini, Arsin lah yang patut untuk dimintai pertanggungjawabannya. Oleh karenanya pihaknya memeriksa Arsin sembari mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lainnya.

Teranyar, Bareskrim Polri juga telah menggeledah rumah Arsin Kades Kohod yang kini tengah menjadi sorotan publik akibat memiliki sejumlah mobil mewah.

Namun demikian, kata Djuhandani, pihaknya juga masih terus mendalami perkara ini. Apakah Arsin akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, Djuhandani menyebut masih dalam proses penyidikan.

"Lebih lanjut nanti kita akan menyampaikan setelah kita dapatkan apakah dia layak atau tidak sebagai tersangka dan lain sebagainya. Untuk sementara kami tetap menghormati dan kita tetap menjaga hak mereka untuk selalu kita mengangkat bahwa peraduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi," tutur Djuhandani.

Sebelumnya, Djuhandani mengungkap modus Arsin selaku Kepala Desa Kohod yang terlibat dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) palsu di atas perairan laut Tangerang.

Arsin berperan membuat surat palsu dengan cara mencetak dan menandatanganinya untuk bisa dilanjutkan diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Selanjutnya, surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," beber Djuhandani. 

"Dengan bantuan dari beberapa oknum pada kementerian dan lembaga, terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten," tambahnya.

Perlu diketahui, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten Arsin disebut-sebut memiliki sejumlah mobil mewah seperti Rubicon, Honda Civic Turbo dan dua unit Honda CR-V.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Warga Desa Kohod, Henri berdasarkan pantauannya di garasi rumah Arsin.

Henri mengungkapkan, bahkan warga menganggap bila kediaman Kades Kohod seperti show room mobil.

“Menurut pantauan kami sejak juli 2024, kami melihat garasi kades banyak mobil mewah, rubicon, all New CR-V 2 unit, Honda Civic Turbo,” ungkap Henri saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

Namun sayangnya, Henri menuturkan, setelah kepemilikan mobil mewah itu viral, Kades Kohod Arsin langsung memindahkan mobil-mobil mewahnya itu ke rumah yang lainnya.

"Kendaraan tersebut dipindahkan ke rumah lain milik Kades Arsin. Saat ini yang terparkir hanya Civic Turbo putih dan kendaraan Avanza plat dinas," jelas Henri.

"Kami menduga saudara Arsin bersembunyi di rumah tidak berani keluar rumah," imbuhnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Henri menjelaskan, disembunyikannya mobil-mobil itu lantaran Kades Kohod Arsin tengah menjadi sorotan dugaan keterlibatan terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang.

"Tujuannya agar tidak diketahui jumlah kekayaannya," kata dia.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fans Inter Milan Full Senyum! Fabrizio Romano Buka Suara soal Rumor Arsenal Gaet Francesco Pio Esposito di Bursa Transfer

Fans Inter Milan Full Senyum! Fabrizio Romano Buka Suara soal Rumor Arsenal Gaet Francesco Pio Esposito di Bursa Transfer

Kabar mengenai ketertarikan Arsenal terhadap wonderkid Inter Milan, Francesco Pio Esposito sempat memancing perhatian publik.
Ihsan Tarore Ungkap Caranya Mencintai Denada di Masa Lalu

Ihsan Tarore Ungkap Caranya Mencintai Denada di Masa Lalu

​​​​​​​Ihsan Tarore ungkap caranya mencintai Denada di masa lalu, menerima apa adanya tanpa cari tahu latar belakang, tetap support meski sudah berpisah.
Temukan Penerus Hakan Calhanoglu, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Si Putra Legenda yang Bersinar di Liga Belgia Musim Panas Nanti

Temukan Penerus Hakan Calhanoglu, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Si Putra Legenda yang Bersinar di Liga Belgia Musim Panas Nanti

Raksasa Italia, Inter Milan, dikabarkan memantau ketat perkembangan bintang muda Serbia, Aleksandar Stankovic, usai tampil gemilang di laga derby Brugge.
Sambut Ramadhan, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sambut Ramadhan, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sambut Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah bagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu
4 Fakta Menarik Usai Duel Bali United vs Persija Jakarta: Debut Mauro Zijlstra hingga Rusaknya Momen Ulang Tahun Tuan Rumah

4 Fakta Menarik Usai Duel Bali United vs Persija Jakarta: Debut Mauro Zijlstra hingga Rusaknya Momen Ulang Tahun Tuan Rumah

Mulai dari debut Mauro Zijsltra hingga rusaknya momen hari jadi tuan rumah, inilah fakta menarik setelah laga Bali United vs Persija Jakarta, Minggu (15/2).
Berhasil Patahkan Kutukan di Pulau Dewata, Ricky Nelson Ungkap Kunci Sukses Persija Bungkam Bali United

Berhasil Patahkan Kutukan di Pulau Dewata, Ricky Nelson Ungkap Kunci Sukses Persija Bungkam Bali United

Asisten pelatih Persija, Ricky Nelson, mengungkapkan kunci utama timnya mampu menumbangkan Bali United. Ia menegaskan kemenangan itu tidak datang begitu saja.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT