News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Kasus Penggelapan, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dikenakan Wajib Lapor

Polda Metro Jaya lakukan pemeriksaan pada eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil
Jumat, 7 Maret 2025 - 21:28 WIB
Arif Nugroho Anak Bos Prodia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap eks pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan berlangsung selama empat jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan terhadap EDH dalam kapasitas sebagai tersangka mulai pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB. Dalam kegiatan pemeriksaan, tim penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (7/3/2025).

Arif Nugroho Anak Bos Prodia
Arif Nugroho Anak Bos Prodia
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara itu Ade Safri menerangkan bahwa terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun diberlakukan wajib lapor.

“Adapun pasca pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka EDH, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka EDH, namun terhadap tersangka EDH dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu (Senin dan Kamis),” terang Ade Safri.

Untuk diketahui, Mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil lamborgini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara, pada Kamis (20/2/2025).

“Telah dilaksanakan Gelar Perkara untuk kepentingan penetapan tersangka dalam perkara a quo, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (21/2/2025).

Sementara itu Ade Ary menyebutkan dalam hal ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, dua orang ahli yakni satu ahli hukum pidana dan satu orang ahli hukum perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian terkait penetapan tersangka ini, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa surat, dokumen, informasi dan atau dokumen elektronik.

“Barang bukti dokumen berupa mutasi rekening koran bank, bukti transfer rekening, informasi dan atau dokumen elektronik terkait dengan transaksi keuangan, nota tanda terima, dan dokumen kendaraan sebuah mobil mewah,” tegas Ade Ary. (ars/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapten Timnas Paraguay Tak Kaget Bisa Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026: Kami Sangat Kuat!

Kapten Timnas Paraguay Tak Kaget Bisa Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026: Kami Sangat Kuat!

Kapten Timnas Paraguay, Gustavo Gomez mengaku tak begitu terkejut bisa mengalahkan Jerman di babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Selasa (30/6/2026).
Istana Bersikeras Lanjutkan Latihan Dasar Militer Meski Memakan 5 Korban Jiwa, Ini Alasannya

Istana Bersikeras Lanjutkan Latihan Dasar Militer Meski Memakan 5 Korban Jiwa, Ini Alasannya

Calon manager tidak hanya dibekali keterampilan manajerial di dalam mengelola Kopdes Merah Putih, tetapi juga dibekali agar menjadi manajer yang memahami dan memiliki komitmen kuat untuk kebangsaan. 
Serangan Udara Pakistan ke Afghanistan Tewaskan Warga Sipil

Serangan Udara Pakistan ke Afghanistan Tewaskan Warga Sipil

Serangan udara Pakistan di Provinsi Paktia, Paktika, dan Kunar pada 28 Juni menewaskan dan melukai puluhan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Juli 2026: Libra Paling Untung, Pisces Harus Sabar

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Juli 2026: Libra Paling Untung, Pisces Harus Sabar

Ramalan keuangan zodiak 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Bulan baru dibuka dengan kejutan, cek zodiakmu dan siapa yang paling beruntung.
Kesepakatan Israel-Lebanon Tonggak Sejarah ke Perdamaian Abadi

Kesepakatan Israel-Lebanon Tonggak Sejarah ke Perdamaian Abadi

Juru Bicara Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Stephane Dujarric menyatakan kesepakatan yang dicapai antara Israel dan Lebanon, lewat mediasi Amerika Serikat (AS), merupakan tonggak sejarah menuju perdamaian abadi.
Rencana Prancis Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz Ditolak Iran

Rencana Prancis Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz Ditolak Iran

Sebuah proposal yang didukung Prancis untuk bekerja sama dalam pembersihan ranjau di Selat Hormuz, telah ditolak oleh Iran.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral