News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian hingga Rp105 M

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, para tersangka seolah-olah sediakan jasa trading saham dan mata uang kripto. 
Rabu, 19 Maret 2025 - 19:22 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto

Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan jasa trading saham dan mata uang kripto. 

Mereka berupaya mendapatkan target nasabah dengan memasang iklan di Facebook.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto.
Sumber :
  • Istimewa

 

Saat korban mengklik iklan tersebut, ujar Direktur, akan terhubung ke dalam akun WhatsApp mengaku sebagai Prof AS. 

Kemudian, para korban seolah-olah diajarkan cara mendapatkan keuntungan dalam treding saham dalam sebuah grup WhatsApp.

“Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor whatsapp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS,” ujar Direktur, Rabu (19/3/25).

Korban, ujarnya Direktur, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut. 

Kemudian, korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform yang dapat diakses melalui web-based dan aplikasi Android. 

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang berinvestasi pada platform pelaku lebih dari target atau milestone,” ungkap Direktur.

Ditambahkan Direktur, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan nomine yang tertera pada platform tersebut. 

“Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia,” jelas Direktur. 

Brigjen Pol. Himawan menuturkan, korban mulai merasa ada kejanggalan usai adanya pemberitahuan dari pusat perdagangan JYPRX Global untuk aset digital layanan pelanggan mata uang kripto kawasan Asia Pasifik atau Indonesia untuk penghapusan akun. 

Lalu, jika ingin menarik dana yang telah diinvestasikan, para korban diminta melakukan transfer fee dan administrasi terlebih dahulu.

Disampaikan Brigjen Pol. Himawan, sejauh ini korban yang berhasil didatakan mencapai 90 orang dengan nilai kerugian Rp105 miliar. Penyidik pun juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua DPO.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp1.532.583.568,” ungkap Brigjen Pol. Himawan.

Para tersangka pun dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 28 ayat 1 undang-undang 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(*)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melibatkan belasan terduga pelaku menuai sorotan tajam. 
Sokong Visi Presiden Prabowo, William Tawarkan Konsep HIPMI 8%

Sokong Visi Presiden Prabowo, William Tawarkan Konsep HIPMI 8%

Bursa calon Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI semakin menarik disimak jelang pelaksanaan Munas ke-XVIII.
Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dapur Rumahnya, Polisi Lidik

Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dapur Rumahnya, Polisi Lidik

Pihak kepolisian dari Polres Tulungagung tengah mendalami kasus kematian seorang perempuan lanjut usia berinisial S (64). 
Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Manchester United Panik! Maguire Absen, Carrick Terpaksa Turunkan Bek Muda Lawan Chelsea

Manchester United Panik! Maguire Absen, Carrick Terpaksa Turunkan Bek Muda Lawan Chelsea

Bek tengah Manchester United, Harry Maguire, dipastikan absen saat timnya menghadapi Chelsea pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026, Minggu (19/4/2026) dini hari.

Trending

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 17 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 17 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 17 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap peluang dan kondisi finansial.
Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Selengkapnya

Viral