News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan Eddy Sofyan Terhadap BPN Belitung

PTUN Pangkal Pinang mengabulkan gugatan H. Eddy Sofyan terhadap tergugat, Kepala Kantor BPN Kabupaten Belitung, Pemkab Belitung dan PT Belitung Inti Permai.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:19 WIB
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkal Pinang mengabulkan gugatan H. Eddy Sofyan terhadap tergugat, Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung dan PT Belitung Inti Permai, dalam kasus administrasi lahan milik penggugat yang diproses tanpa melalui prosedur yang sebenarnya.

Putusan Nomor 15/G/2024/PTUN.PGP ini diucapkan pada Selasa, 11 Maret 2025 lalu, dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim oleh Fitri Wahyuningtyas selaku Hakim Ketua Majelis dan Ryan Surya Pradhana serta Febriansyah Rozarius selaku Hakim Anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dan menyatakan eksepsi tergugat, eksepsi tergugat II intervensi I, dan eksepsi tergugat II intervensi II tidak diterima,” demikian keterangan yang diterima awak media, Sabtu (22/3/2025).

Selanjutnya PTUN Pangkal Pinang menyatakan batal, Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor: 00003/Belitung Tanggal 20 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor: 01/Belitung/2010 tanggal 9 April 2010 seluas 121.700 m2 atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2.

tvonenews

Dibatalkan pula Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 00042/Keciput Tanggal 29 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor 07/Keciput/2010 Tanggal 22 April 2010 seluas 78.900 m2 atas nama PT Belitung Inti Permai sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2.

PTUN Pangkal Pinang juga mewajibkan tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor: 00003/Belitung Tanggal 20 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor: 01/Belitung/2010 tanggal 9 April 2010 seluas 121.700 m2 atas nama Pemerintah Kabupaten sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2.

Termasuk sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 00042/Keciput Tanggal 29 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor 07/Keciput/2010 Tanggal 22 April 2010 seluas 78.900 m2 atas nama PT Belitung Inti Permai sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2.

Bahkan PTUN Pangkal Pinang menghukum tergugat, tergugat II intervensi I dan tergugat II intervensi II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 17.285.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan tersebut Kuasa Hukum H. Eddy Sofyan, Firman Raharja mengatakan bahwa putusan sudah tepat dan benar, memenuhi rasa keadilan bagi penggugat dalam hal ini H. Eddy Sofyan.

“Karena tanah milik H. Eddy Sofyan seluas lebih kurang 2 (dua) hektar tidak termasuk yang diperjanjikan dengan Pemkab Belitung dan seluruh alas hak atas tanah tersebut masih ada di H. Eddy Sofyan,” ujar Firman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Kaget RI Punya 1.074 BUMN: Ada yang Punya Cicit Perusahaan, Luar Biasa

Prabowo Kaget RI Punya 1.074 BUMN: Ada yang Punya Cicit Perusahaan, Luar Biasa

Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut saat mengetahui jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia.
Prabowo Pangkas BUMN Tak Produktif, Rp50 Triliun Hemat dan 750 Perusahaan Lagi Bakal Ditutup

Prabowo Pangkas BUMN Tak Produktif, Rp50 Triliun Hemat dan 750 Perusahaan Lagi Bakal Ditutup

Prabowo menyebut 290 BUMN telah ditutup dan menghemat Rp50 triliun. Pemerintah menargetkan menutup 750 BUMN tak produktif lagi.
Piala AFF 2026 Dihantam Skandal Besar, 4 Pemain Timnas Diselidiki Dugaan Match Fixing

Piala AFF 2026 Dihantam Skandal Besar, 4 Pemain Timnas Diselidiki Dugaan Match Fixing

Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing di Piala AFF 2026 ke polisi. Empat pemain timnas masuk radar penyelidikan setelah laga mencurigakan.
15 Ucapan Selamat HUT RI ke-81, Cocok Dikirim ke Grup Chat Kantor

15 Ucapan Selamat HUT RI ke-81, Cocok Dikirim ke Grup Chat Kantor

Kumpulan 15 ucapan selamat HUT RI ke-81 yang profesional dan hangat, cocok dikirim ke grup chat kantor untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026.
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal (JUP), Jumat (14/8). Julrizal diperiksa sebagai saksi
Prabowo Sebut Bakal Tutup 790 BUMN: Kita Target Paling Banyak Punya 300

Prabowo Sebut Bakal Tutup 790 BUMN: Kita Target Paling Banyak Punya 300

Prabowo mengaku terkejut bahwa Indonesia ternyata memiliki 1.074 BUMN. Angka tersebut mencakup perusahaan induk, anak, hingga cucu usaha.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selengkapnya

Viral