ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Sumber :
  • Pixabay

PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan Eddy Sofyan Terhadap BPN Belitung

PTUN Pangkal Pinang mengabulkan gugatan H. Eddy Sofyan terhadap tergugat, Kepala Kantor BPN Kabupaten Belitung, Pemkab Belitung dan PT Belitung Inti Permai.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkal Pinang mengabulkan gugatan H. Eddy Sofyan terhadap tergugat, Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung dan PT Belitung Inti Permai, dalam kasus administrasi lahan milik penggugat yang diproses tanpa melalui prosedur yang sebenarnya.

Putusan Nomor 15/G/2024/PTUN.PGP ini diucapkan pada Selasa, 11 Maret 2025 lalu, dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim oleh Fitri Wahyuningtyas selaku Hakim Ketua Majelis dan Ryan Surya Pradhana serta Febriansyah Rozarius selaku Hakim Anggota.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dan menyatakan eksepsi tergugat, eksepsi tergugat II intervensi I, dan eksepsi tergugat II intervensi II tidak diterima,” demikian keterangan yang diterima awak media, Sabtu (22/3/2025).

Selanjutnya PTUN Pangkal Pinang menyatakan batal, Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor: 00003/Belitung Tanggal 20 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor: 01/Belitung/2010 tanggal 9 April 2010 seluas 121.700 m2 atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2. tvonenews

Dibatalkan pula Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 00042/Keciput Tanggal 29 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor 07/Keciput/2010 Tanggal 22 April 2010 seluas 78.900 m2 atas nama PT Belitung Inti Permai sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2.

Baca Juga

PTUN Pangkal Pinang juga mewajibkan tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor: 00003/Belitung Tanggal 20 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor: 01/Belitung/2010 tanggal 9 April 2010 seluas 121.700 m2 atas nama Pemerintah Kabupaten sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Pemain Keturunan Timnas Indonesia yang Harga Pasarnya Turun Drastis: Nomor 1 Sempat Sentuh 26 Miliar!

Dua Pemain Keturunan Timnas Indonesia yang Harga Pasarnya Turun Drastis: Nomor 1 Sempat Sentuh 26 Miliar!

Berikut dua pemain keturunan Timnas Indonesia yang harga pasarnya mengalami penurunan cukup drastis.
Media Korea Sampai Tak Tega Lihat Red Sparks usai Ditinggal Megawati Hangestri, Katanya Tim Ko Hee-jin Kini...

Media Korea Sampai Tak Tega Lihat Red Sparks usai Ditinggal Megawati Hangestri, Katanya Tim Ko Hee-jin Kini...

Media Korea prihatin dengan kondisi Red Sparks usai ditinggal Megawati Hangestri, nampaknya tim asuhan Ko Hee-jin mulai menghadapi banyak masalah tanpa Megawati
Viral! Jokowi Berdoa di Depan Peti Mati Paus Fransiskus, Ini Pandangan Islam Menurut Ketua PWNU Jatim

Viral! Jokowi Berdoa di Depan Peti Mati Paus Fransiskus, Ini Pandangan Islam Menurut Ketua PWNU Jatim

Momen Jokowi dan utusan Presiden Prabowo melayat Paus Fransiskus di Vatikan viral dan mengundang komentar. Lalu bagaimana sebenarnya pandangan dalam Islam?
Sambut Rezeki dengan Gembira dan Utang Langsung Lunas, Baca Doa ini Setiap Sebelum Adzan Maghrib, Kata UAH

Sambut Rezeki dengan Gembira dan Utang Langsung Lunas, Baca Doa ini Setiap Sebelum Adzan Maghrib, Kata UAH

Ustaz Adi Hidayat atau UAH mengatakan cara sambut rezeki dengan riang gembira dan masalah utang tuntas, cukup membaca doa pendek ini sebelum adzan Maghrib tiba.
Tak Kuat Lagi Tahan Rindu, Fans 'Bocil' Red Sparks Ini Rela Terbang Jauh-jauh dari Korea ke Indonesia Demi Susul Megawati Hangestri

Tak Kuat Lagi Tahan Rindu, Fans 'Bocil' Red Sparks Ini Rela Terbang Jauh-jauh dari Korea ke Indonesia Demi Susul Megawati Hangestri

Tak kuasa tahan kangen meski belum sebulan Megawati Hangestri meninggalkan Korea, fans 'bocil' Red Sparks rela terbang jauh untuk susul Megatron ke Indonesia.
Petik Kemenangan Atas Persita Tangerang, Persis Solo Menjauh dari Jurang Degradasi

Petik Kemenangan Atas Persita Tangerang, Persis Solo Menjauh dari Jurang Degradasi

Persis Solo terus menjauh dari zona degradasi Liga 1 2024-2025 usai mengalahkan Persita Tangerang dengan skor 1-0 di Stadion Manahan, Solo, Minggu (27/2/2025).

Trending

Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Dipermalukan Yolla Yuliana Cs, Syarat Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2025

Megawati Hangestri dan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia harus melalui jalan terjal jika ingin lolos ke babak grand final Proliga 2025 usai kalah dari Yolla Yuliana Cs yang memperkuat Jakarta Popsivo Polwan.
Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Membela Persib Bandung sejak 2022, Ciro Alves menjadi salah satu pemain yang paling dicintai oleh Bobotoh Se-Alam Dunya.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Akhir Musim Ini usai Selangkah Lagi Bawa Juara Liga 1 Back to Back, Susul Ciro Alves?

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung Akhir Musim Ini usai Selangkah Lagi Bawa Juara Liga 1 Back to Back, Susul Ciro Alves?

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, akan tinggalkan Persib pada akhir musim nanti, susul Ciro Alves yang hengkang?
Jadwal Final Four Proliga 2025, Minggu 27 April: Main Sore Ini, Perjuangan Bhayangkara Presisi Susul LavAni ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2025, Minggu 27 April: Main Sore Ini, Perjuangan Bhayangkara Presisi Susul LavAni ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2025, di mana hari ini ada pertandingan seru termasuk Jakarta Bhayangkara Presisi yang akan berjuang mati-matian demi bisa menyusul LavAni ke grand final.
Aturan FIFA Sebut Ciro Alves Eligible Bela Timnas Indonesia Meski Tinggalkan Persib atau Liga 1 Musim Depan

Aturan FIFA Sebut Ciro Alves Eligible Bela Timnas Indonesia Meski Tinggalkan Persib atau Liga 1 Musim Depan

Meski bakal meninggalkan Persib Bandung, Ciro Alves tetap memenuhi syarat FIFA untuk dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia.
Istri Ciro Alves Isyaratkan Ingin Naturalisasi usai 6 Musim Bermain di Liga 1, Bisa Bela Timnas Indonesia?

Istri Ciro Alves Isyaratkan Ingin Naturalisasi usai 6 Musim Bermain di Liga 1, Bisa Bela Timnas Indonesia?

Istri pemain Persib Bandung Ciro Alves, Maria Eduarda mengisyaratkan ingin dinaturalisasi setelah enam tahun hidup di Indonesia.
Di Tengah Kegembiraan Kunci Gelar Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Bikin Bobotoh Sedih Bukan Main Gegara Ini

Di Tengah Kegembiraan Kunci Gelar Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Bikin Bobotoh Sedih Bukan Main Gegara Ini

Persib Bandung tengah bergembira seusai hampir mengunci gelar Liga 1 Indonesia seusai menang 3-0 atas PSS Sleman di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Sabtu (25/4/2025).
Selengkapnya

Viral