GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan Eddy Sofyan Terhadap BPN Belitung

PTUN Pangkal Pinang mengabulkan gugatan H. Eddy Sofyan terhadap tergugat, Kepala Kantor BPN Kabupaten Belitung, Pemkab Belitung dan PT Belitung Inti Permai.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:19 WIB
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Sumber :
  • Pixabay

Menurutnya, tanah milik H. Eddy Sofyan resmi diperoleh dengan cara membeli pada tahun 1991 sedangkan perjanjian tersebut dibuat pada tahun 1990.

“Bahwa pada saat pemeriksaan setempat diakui oleh pihak tergugat (BPN), tergugat II intervensi I (Pemkab Belitung) dan tergugat II intervensi II (PT Belitung Inti Permai), bahwa benar tanah milik Eddy Sofyan masuk didalam Hak Guna Bangun (HGB) atas nama PT. Belitung Inti Permai,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Idealnya, lanjut Firman, BPN dan Pemkab Belitung segera menjalankan putusan PTUN Pangkal Pinang dengan membatalkan Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor : 00003/Belitung atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 42/Keciput atas nama PT Belitung Inti Permai.

“Lalu menyerahkan tanah seluas lebih kurang 2 (dua) hektar kepada H. Eddy Sofyan sebagaimana isi putusan PTUN Pangkal Pinang,” tegas Firman.

Ditambahkan, atas peristiwa ini Pemkab Belitung secara langsung ikut menghambat investasi pariwisata di Kabupaten Belitung. Terlebih saat ini pengelolaan yang dilakukan oleh PT Belitung Inti Permai tidak berjalan sesuai dengan diperjanjikan (mangkrak).

“Bangunan yang ada cuma berupa pondasi dan sudah sepatutnya melihat kondisi itu Pemkab Belitung seharusnya membatalkan perjanjian tersebut dan mengembalikan hak atas tanah kepada pemiliknya,” paparnya.

“Dalam hal ini Pemkab Belitung telah mengambil haknya berupa bidang tanah dengan luas lebih kurang 4 (empat) hektar, akan tetapi tanah milik H. Eddy Sofyan ikut diambil dan sampai saat ini belum dikembalikan,” sambung Firman.

Ke depan pihaknya berharap BPN Kabupaten Belitung lebih teliti, transparan dan benar-benar sesuai dengan proses yang sebenarnya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat dari terbitnya suatu sertifikat Kepemilikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terutama atas terbitnya Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor: 00003/Belitung atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 42/Keciput atas nama PT Belitung Inti Permai,” tandasnya. 

Seperti diketaui, permasalahan bermula dari kerjasama Pemkab Belitung dengan H. Eddy Sofyan diatas lahan seluas kurang lebih 11 hektar di Desa Keciput, Tanjung Kelayang, Belitung. Dalam perjanjian, 4 hektar lahan milik Pemkab dan 7 hektar milik H. Eddy Sofyan. Dilahan tersebut akan dibangun tempat wisata dengan PT Belitung Inti Permai sebagai pelaksana pembangunan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

4 Pemain Lokal Tambahan yang Layak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

Empat pemain lokal tampil menonjol di Super League dan layak dilirik John Herdman untuk TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Pertumbuhan Ekonomi Malut Tak Dirasakan Warga, Sherly Tjoanda Bongkar Biang Keroknya: Puluhan Tahun

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyoroti persoalan ekonomi yang dinilai masih menjadi beban besar bagi masyarakat di wilayahnya. Ternyata masalahnya...
John Herdman Bisa Tersenyum Lebar, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru di FIFA Matchday Juni 2026

John Herdman Bisa Tersenyum Lebar, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru di FIFA Matchday Juni 2026

Timnas Indonesia berpeluang mendapat tambahan dua pemain keturunan jelang FIFA Matchday Juni 2026 saat menghadapi Oman dan Mozambik di GBK.
Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Barat. Sebanyak 14 tersangka diamankan dalam kasus ini.
Cuci Gudang Pemain Uzur, Inter Milan Percepat Transfer Oumar Solet atau Tarik Muharemovic Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Pemain Uzur, Inter Milan Percepat Transfer Oumar Solet atau Tarik Muharemovic Musim Panas Nanti

Inter Milan bergerak aktif menyusun kekuatan baru. Salah satu fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas nanti adalah memperkuat lini pertahanan.
Bursa Transfer Inter Milan: Kebut Deal Manu Kone dan Nico Paz, Nerazzurri Siap Bangun Skuad Impian Cristian Chivu

Bursa Transfer Inter Milan: Kebut Deal Manu Kone dan Nico Paz, Nerazzurri Siap Bangun Skuad Impian Cristian Chivu

Inter Milan siapkan perubahan besar menyambut musim depan. Klub berjuluk Nerazzurri itu dikabarkan akan melakukan regenerasi skuad demi menjaga daya saing.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral