GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan Eddy Sofyan Terhadap BPN Belitung

PTUN Pangkal Pinang mengabulkan gugatan H. Eddy Sofyan terhadap tergugat, Kepala Kantor BPN Kabupaten Belitung, Pemkab Belitung dan PT Belitung Inti Permai.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:19 WIB
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkal Pinang mengabulkan gugatan H. Eddy Sofyan terhadap tergugat, Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung dan PT Belitung Inti Permai, dalam kasus administrasi lahan milik penggugat yang diproses tanpa melalui prosedur yang sebenarnya.

Putusan Nomor 15/G/2024/PTUN.PGP ini diucapkan pada Selasa, 11 Maret 2025 lalu, dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim oleh Fitri Wahyuningtyas selaku Hakim Ketua Majelis dan Ryan Surya Pradhana serta Febriansyah Rozarius selaku Hakim Anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dan menyatakan eksepsi tergugat, eksepsi tergugat II intervensi I, dan eksepsi tergugat II intervensi II tidak diterima,” demikian keterangan yang diterima awak media, Sabtu (22/3/2025).

Selanjutnya PTUN Pangkal Pinang menyatakan batal, Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor: 00003/Belitung Tanggal 20 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor: 01/Belitung/2010 tanggal 9 April 2010 seluas 121.700 m2 atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2.

tvonenews

Dibatalkan pula Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 00042/Keciput Tanggal 29 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor 07/Keciput/2010 Tanggal 22 April 2010 seluas 78.900 m2 atas nama PT Belitung Inti Permai sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2.

PTUN Pangkal Pinang juga mewajibkan tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor: 00003/Belitung Tanggal 20 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor: 01/Belitung/2010 tanggal 9 April 2010 seluas 121.700 m2 atas nama Pemerintah Kabupaten sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2.

Termasuk sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 00042/Keciput Tanggal 29 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor 07/Keciput/2010 Tanggal 22 April 2010 seluas 78.900 m2 atas nama PT Belitung Inti Permai sebatas kepentingan Penggugat seluas 20.641 m2.

Bahkan PTUN Pangkal Pinang menghukum tergugat, tergugat II intervensi I dan tergugat II intervensi II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 17.285.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan tersebut Kuasa Hukum H. Eddy Sofyan, Firman Raharja mengatakan bahwa putusan sudah tepat dan benar, memenuhi rasa keadilan bagi penggugat dalam hal ini H. Eddy Sofyan.

“Karena tanah milik H. Eddy Sofyan seluas lebih kurang 2 (dua) hektar tidak termasuk yang diperjanjikan dengan Pemkab Belitung dan seluruh alas hak atas tanah tersebut masih ada di H. Eddy Sofyan,” ujar Firman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

 Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pujian tinggi terhadap performa Calvin Verdonk selama tampil di ajang FIFA Series 2026. Pemain berusia 28 ...
Ledakan Petasan yang Tewaskan Seorang Anak, Polisi Tetapkan Penjual Bahan Baku Petasan di Semarang Jadi Tersangka

Ledakan Petasan yang Tewaskan Seorang Anak, Polisi Tetapkan Penjual Bahan Baku Petasan di Semarang Jadi Tersangka

Penjual bahan baku petasan berinisial SR (38) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan pada sebuah rumah di Kampung Tambakrejo, Kota Semarang, Jumat (20/3), yang menewaskan seorang anak berinisial GSP (9).
Bupati Sebut Wakil Bupati Lebak Mantan Narapidana Saat Halal Bihalal, Tokoh Masyarakat Bersuara

Bupati Sebut Wakil Bupati Lebak Mantan Narapidana Saat Halal Bihalal, Tokoh Masyarakat Bersuara

Saling sindir antara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Banten dalam acara halal bihalal membuat tokoh masyarakat bersuara.
Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
KBRI Phnom Penh sebut Sejak Januari 6.308 WNI Eks Sindikat Scam Kamboja Minta Pulang ke Indonesia

KBRI Phnom Penh sebut Sejak Januari 6.308 WNI Eks Sindikat Scam Kamboja Minta Pulang ke Indonesia

KBRI Phnom Penh masih menerima laporan dari WNI eks sindikat penipuan daring di Kamboja yang meminta difasilitasi kepulangan ke Indonesia. Bahkan, disebutkan

Trending

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Meski Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria, Bung Ropan Tetap Sumringah: Keperkasaannya Tak Seperti Lawan Solomon

Meski Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria, Bung Ropan Tetap Sumringah: Keperkasaannya Tak Seperti Lawan Solomon

Timnas Indonesia gagal mengangkat trofi menjuarai FIFA Series 2026 setelah takluk dari Bulgaria dengan skor tipis 0-1. Meski begitu Bung Ropan beri apresiasi
Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Dibawa John Herdman ke Piala AFF 2026 usai FIFA Series 2026, Semua Nama Eropa Dicoret?

Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Dibawa John Herdman ke Piala AFF 2026 usai FIFA Series 2026, Semua Nama Eropa Dicoret?

John Herdman siapkan skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 tanpa pemain Eropa. Nama Ivar Jenner hingga Ramadhan Sananta diprediksi jadi tumpuan baru Garuda!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT