Bareskrim Sita Aset "Crazy Rich" Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan (DS), berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp60 miliar.
Senin, 14 Maret 2022 - 18:56 WIB
Sumber :
- ANTARA
"Pada Senin, 14 Maret 2022, manajer DS yaitu EJS dan istrinya DNF belum memenuhi panggilan penyidik hari ini dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik untuk pemeriksaan," ujarnya. (ant/ito)
Load more