GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disindir Dedi Mulyadi Tak Izin Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Minta Maaf

Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menghubungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah disindir liburan ke Jepang tanpa izin.
Selasa, 8 April 2025 - 09:25 WIB
Bupati Indramayu Lucky Hakim
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menghubungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah disindir liburan ke Jepang tanpa izin.

Ternyata Lucky Hakim menghubungi Dedi Mulyadi untuk meminta maaf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dulu bepergian ke Jepang," ungkap Dedi, Senin (7/4/2025), lewat video di Instagram @dedimulyadi71.

Dedi Mulyadi mengungkap telah menerima permintaan maaf dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim, buntut pergi berlibur ke Jepang tanpa izin.

Dedi mengatakan Lucky langsung menghubungi pada Minggu (6/4/2025) malam, setelah dirinya melayangkan sindiran lewat akun TikTok @dedimulyadiofficial.

Permintaan maaf itu, kata Dedi, disampaikan sebab Lucky mengaku dirinya memang tak mengajukan izin untuk pergi berlibur.

"Itu (berlibur ke Jepang) dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," imbuh dia.

Dedi pun tak menampik, semua orang, termasuk kepala daerah, memang berhak untuk berlibur.

Namun, Dedi mengingatkan, bagi kepala daerah, pergi berlibur harus lebih dulu mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.

Ia menegaskan hal tersebut sudah dimuat dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apabila tak mengajukan izin, kata Dedi, maka sanksi akan dijatuhkan kepada kepala daerah terkait.

Sanksi itu berupa pemberhentian sementara dari jabatan selama tiga bulan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk memberikan penjelasan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait dengan perjalanannya ke Jepang tanpa izin.

"Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu. Pak Bupati sudah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi, kami tetap meminta beliau datang ke Kemendagri untuk menjelaskan secara langsung," kata Bima saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Ditegaskan pula bahwa aturan terkait dengan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i, disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri.

Lebih lanjut Bima mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut memiliki konsekuensi serius.

Disebutkan bahwa sanksi tersebut termaktub dalam Pasal 77 ayat (2), yakni dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

Pasal 76 ayat (1) huruf J undang-undang itu juga menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah juga dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam waktu 1 bulan tanpa izin menteri untuk gubernur dan wakil gubernur serta tanpa izin gubernur untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

"Sanksi larangan tersebut sesuai Pasal 77 ayat (3), yaitu teguran tertulis oleh Presiden bagi gubernur/wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota," tambah Bima.

Kemdagri menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.

"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

"Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Vietnam, Bung Ropan Justru Yakin Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 akan Satu Grup dengan Tim Ini

Bukan Vietnam, Bung Ropan Justru Yakin Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 akan Satu Grup dengan Tim Ini

Bung Ropan prediksi lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia asuhan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026. Ternyata bukan Vietnam yang dianggap akan jadi lawan.
AC Milan OTW Cuci Gudang? 3 Pemain Rossoneri dengan Rating Buruk Ini Layak Dijual Usai Dikalahkan Atalanta di Liga Italia

AC Milan OTW Cuci Gudang? 3 Pemain Rossoneri dengan Rating Buruk Ini Layak Dijual Usai Dikalahkan Atalanta di Liga Italia

AC Milan menuai sorotan tajam usai telan kekalahan dari Atalanta di San Siro. Tiga pemain Rossoneri dianggap tampil jauh di bawah ekspektasi dan layak dilepas.
Usai Dikritik Warga, Jadwal CFD di Rasuna Said Bakal Selesai Sebelum Jam 10

Usai Dikritik Warga, Jadwal CFD di Rasuna Said Bakal Selesai Sebelum Jam 10

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Alasan Ko Hee-jin Resmi Rekrut Vanja Bukilic, Sebut Sahabat Megawati Hangestri Aset Berharga Red Sparks

Alasan Ko Hee-jin Resmi Rekrut Vanja Bukilic, Sebut Sahabat Megawati Hangestri Aset Berharga Red Sparks

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin mengungkapkan alasan mengapa ia kembali memilih Vanja Bukilic selaku mantan tandem Megawati Hangestri untuk menjadi pemain asig non Asia di Liga Voli Korea 2026-2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Puji Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Ungkap Kehebatan Megatron

Pelatih Hyundai Hillstate Puji Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Ungkap Kehebatan Megatron

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pujian untuk Megawati Hangestri usai resmi merekrutnya untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Belum lama ini Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan pentingnya konektivitas antar derah dan ke kota di Maluku Utara untuk tekan kemiskinan

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Selengkapnya

Viral